Kades Dinonaktifkan! Camat Jonggat Datangi Kantor Desa Barejulat

- Wartawan

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Camat Jonggat datangi Kantor Desa Barejulat selang beberapa jam setelah Surat Keputusan Pemberhentian Sementara Kepada Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah dibacakan, (25/10/2023).

Kedatangan Camat Jonggat Hj. Lale Anys Fajriani, AP., M.Si ke Kantor Desa Barejulat ialah guna memberikan arahan kepada semua perangkat Desa imbas dari pemberhentian sementara Selim, S.Pd sebagai Kepala Desa.

BACA JUGA :  Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN

Dalam sambutannya Hj. Lale Anys mengatakan, tugas Kecamatan dalam surat keputusan itu ialah menginformasikan bahwa Rozi Arpan selaku Sekdes sebagai pengganti Kades sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas kami dari Kecamatan adalah memberi informasi kepada Sekdes selaku yang diamanahkan apa bila Kepala Desa diberhentikan sementara oleh Bupati, maka secara otomatis Sekdes yang menggantikan, melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Kepala Desa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang ikut mengawal jalannya Pemilu 2024

Tambah Hj. Lale Anys, maka kami hadir disini untuk memastikan bahwa pengganti Kepala Desa sementara dalam hal ini Pak Sekdes menerima informasi itu dan siap melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa sampai dengan adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tak hanya itu, Hj. Lele Anys juga mengajak semua perangkat Desa untuk bersama-sama berdoa agar semua permasalahan yang ada di Desa ini terselesaikan dengan baik dan untuk Selim, S.Pd semoga bisa menjalankan proses hukum dengan baik.

BACA JUGA :  Polres Loteng Bersama Tim SAR Evakuasi Tiga Warga Yang Meninggal di Dalam Sumur

“Mudah-mudahan hal yang sama tidak terjadi lagi, mari kita jaga kondusifitas Desa Barejulat karena ini adalah milik kita bersama,” katanya.

Tambahnya, kami di Kecamatan akan membackup permasalahan-permasalahan, tapi saya berharap semoga tidak ada lagi permasalahan kedepannya.

Berita Terkait

Terungkap Pemdes Prako Belum Bayar Pajak, Anggaran 2025 Tak Bisa Cair
Kasta NTB Datangi Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes POLRI, Ada Apa ?
Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis, Polda NTB Tangani Serius
Bencana Alam Ganggu Pelayanan PDAM di Tiga Kecamatan, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Sigap Tangani
Wartawan Inside Lombok Diintimidasi, FJPI NTB Angkat Bicara
Seorang Siswi Diduga Membuang Bayi di Toilet PKM Kopang
Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah
ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 11:39 WIB

Terungkap Pemdes Prako Belum Bayar Pajak, Anggaran 2025 Tak Bisa Cair

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:26 WIB

Kasta NTB Datangi Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes POLRI, Ada Apa ?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:52 WIB

Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis, Polda NTB Tangani Serius

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:52 WIB

Bencana Alam Ganggu Pelayanan PDAM di Tiga Kecamatan, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Sigap Tangani

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:21 WIB

Wartawan Inside Lombok Diintimidasi, FJPI NTB Angkat Bicara

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:28 WIB

Seorang Siswi Diduga Membuang Bayi di Toilet PKM Kopang

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:24 WIB

Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:21 WIB

ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok

BERITA TERBARU

Politik

Gelar Rapimnas, Prabowo Berikan KTA Khusus Kepada LMI

Jumat, 14 Feb 2025 - 14:06 WIB