Eksekusi di Desa Gapura Tuntas, PA Praya Buktikan Ketegasan Hukum Meski Sempat Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pengadilan Agama (PA) Praya sukses melaksanakan eksekusi putusan perkara Nomor 276/Pdt.G/ 2022/PA.Pra atas objek sengketa yang terletak di Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, (4/2/2016).

Keberhasilan ini menjadi titik akhir yang krusial setelah sebelumnya muncul berbagai dinamika penolakan dari pihak terkait. Dua hari sebelum pelaksanaan eksekusi, Kantor PA Praya sempat didatangi oleh sekelompok massa yang melakukan aksi demonstrasi.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi serta tuntutan agar pihak pengadilan menghentikan rencana eksekusi di Desa Gapura. Meski demikian, pihak PA Praya tetap berpegang teguh pada prosedur hukum yang berlaku, mengingat putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

BACA JUGA :  Perempuan 18 Tahun Tenggelam di Pantai Semeti Lombok Tengah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aksi yang terjadi sebelumnya, tim eksekutor tetap melangkah ke lapangan dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resor Lombok Tengah.

Ketegangan yang sempat dikhawatirkan pasca demonstrasi di kantor ternyata dapat diredam dengan pendekatan yang profesional dan humanis oleh tim di lapangan. Panitera dan Jurusita PA Praya membacakan penetapan eksekusi dengan disaksikan oleh aparat desa setempat serta para pihak yang hadir.

BACA JUGA :  Hari ke 11 Pencarian dr. Wisnu, Dit Polairud Gunakan Remotely Operated Vehicle (ROV)

“Kami menjalankan amanat putusan pengadilan. Terkait aspirasi yang disampaikan dua hari lalu di kantor, itu adalah hak warga, namun tugas kami adalah memastikan putusan hukum ini terlaksana demi kepastian hukum,” ujar Lalu Mansur, S.Ag., selaku Panitera PA Praya.

Setelah pembacaan penetapan, petugas melakukan identifikasi fisik terhadap objek sengketa dan menyerahkannya secara resmi kepada pihak pemohon eksekusi. Seluruh rangkaian kegiatan di Desa Gapura berjalan aman dan kondusif hingga selesai.

BACA JUGA :  Fihiruddin Divonis Bebas, Pengacara : Kasus Ini jadi Pembelajaran untuk Penguasa

Ketua PA Praya mengapresiasi kerja sama semua pihak, terutama aparat keamanan dan perangkat desa, yang telah membantu kelancaran proses ini.

Keberhasilan eksekusi ini menegaskan komitmen PA Praya bahwa supremasi hukum tetap dijunjung tinggi di wilayah Lombok Tengah, tanpa mentolerir terhadap halangan & rintangan. (REL)

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU