Pria Diduga Curi Kotak Amal Mushalla Diamankan Polsek Jonggat

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Seorang pria diduga mencuri uang kotak amal Mushalla diamankan Kepolisian Sektor Jonggat Polres Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K. melalui Kapolsek AKP I Nyoman Daweg saat dikonfirmasi, Senin, 3 Juni 2024 mengatakan, Terduga pelaku atas nama M. Zainal Mutaqin (40) warga Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.

Pelaku diamankan oleh warga karena kedapatan mencuri uang kotak amal di Mushalla Darussalam Dusun Bun Waru Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat.

BACA JUGA :  Antisipasi Balap Liar, Anggota Polsek Plampang Lakukan Pengamanan Ngabuburit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Jonggat menerangkan kronologis kejadian sekitar pukul 13.00 WITA, hari Senin, 3 Juni 2024 dimana terduga pelaku datang ke Musholla Darussalam untuk melaksanakan shalat dzuhur.

Setelah melaksanakan sholat pelaku hendak keluar kemudian pelaku melihat sebuah kotak amal dalam keadaan tidak terkunci di sebelah kiri Musholla.

BACA JUGA :  Cegah Kasus 3C Ditsamapta Polda NTB Sasar 11 Lokasi di Kota Mataram 

“Kebetulan kotak amal tersebut tidak terkunci, pelaku kemudian membuka kotak amal tersebut dan mengambil uang didalam kotak amal sebagian sejumlah Rp. 57.500 dari jumlah uang keseluruhan sejumlah Rp. 183.000,” ucap Kapolsek.

Setelah pelaku berhasil mengambil uang di dalam kotak amal tersebut kemudian salah satu warga yang ada di sana atas nama Inaq Saban (saksi) melihat aksi yang dilakukan oleh pelaku, kemudian saksi langsung memanggil warga untuk mengamankan pelaku.

BACA JUGA :  Polres Loteng Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus dari April - Juni Tahun 2023

“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, kami langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan saat ini pelaku di amankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB

Kepolisian

‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur

Senin, 22 Jun 2026 - 08:48 WIB