Kain Spanduk Aksi Direbut, Fihiruddin: Saya Pimpin Aksi Besok Pagi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Massa yang tergabung dalam Lombok Global Institut (LOGIS) NTB kembali melakukan aksi di depan Mapolda NTB, Selasa (16/01/2024). Namun aksi ketiga kalinya untuk mendesak Polda NTB menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) “mafia tanah” di Lombok Barat ini, mendapatkan perlawanan dari aparat kepolisian.

Awalnya, massa ingin menemui pimpinan Ditreskrimum Polda NTB. Namun sayangnya, massa hanya ditemui penyidik. Karena kecewa, massa kembali ingin membentangkan spanduk sepanjang 500 meter bertuliskan desakan agar Polda NTB menangkap DPO Muhammad Harharah. Namun sebelum dibentangkan, aparat justru merampas kain sebagai media menyampaikan aspirasi.

“Kami sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Polres Mataram, dalam hal ini yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kasat Intel dan beberapa perwira menengah di Polres Mataram yang merampas spanduk kami dan mendorong massa untuk keluar dari Mapolda NTB,” tegas Koordinator Umum (Kordum) Aksi, M Fihiruddin.

BACA JUGA :  Perjudian Gocekan Merajalela, APH Kemana?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fihiruddin pun meminta agar pihak kepolisian mengembalikan kain yang dibawa massa aksi tersebut. Sebab kain itu bukan merupakan barang bukti kejahatan tetapi spanduk itu sebagai media untuk berekspresi terhadap iklim demokrasi.

“Sekali lagi kami minta, satu copot Kapolresta Mataram, copot Kabag Ops Polresta Mataram, copot Kasat Intel Polres Mataram karena tidak humanis dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi di Polda Nusa Tenggara Barat,” katanya geram.

BACA JUGA :  Menjelang MotoGP 2024, Sirkuit Mandalika Ditutup Sementara

Harusnya kata dia, aparat kepolisian melakukan tindakan humanis saat mengawal aksi dari masyarakat. Bukan justru jadi “preman”.

“Instruksi Kapolri sudah jelas, harus humanis, harus mendampingi masyarakat. Tapi ini tidak mereka seperti preman, seolah-olah mereka itu sangat tersinggung ketika kita minta mereka untuk melakukan penangkapan terhadap yang namanya Muhammad Harharah selaku tersangka yang sekarang ini berstatus DPO dari kasus mafia tanah yang ada di Senggigi Lombok Barat,” sesalnya.

Informasi yang diterima, DPO Mafia Tanah ini sudah melakukan umrah. Namun nyatanya, Polri tidak bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka.

BACA JUGA :  Tim Peneliti NIID Jepang dan FK Unram Kunjungi RSUD Praya

“Bisa kami bilang, tersangka ini kebal hukum, karena sudah nyata dan jelas ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi tersangka tetap bebas berkeliaran ketika dia bisa kembali ke umrah sekarang diperkirakan posisinya sedang berada di Jakart. Dua minggu lalu akun Facebook tersangka aktif, tetapi Polda NTB sampai detik ini tidak becus menangkap tersangka,” gumamnya.

Aksi dari LOGIS NTB kata Fihir tidak akan berhenti sampai hari ini. Bahkan rencananya, Rabu (18/01/2024) pihaknya kembali akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih besar.

“Saya pimpin aksi besok pagi. Bila perlu, saya akan bikin lagi spanduk serupa,” pungasnya.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 343 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU