Angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami penurunan dari sebelumnya 1,95 persen pada tahun 2022 menjadi 1,75 persen pada tahun 2023, berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami penurunan dari sebelumnya 1,95 persen pada tahun 2022 menjadi 1,75 persen pada tahun 2023, berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95 persen menjadi 1,73 persen untuk setahun terakhir pakai, sedangkan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47 persen menjadi 2,20 persen,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom saat menyampaikan rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis.

BACA JUGA :  Bupati Sorong, Jan Pit, M.M. Hadir di Hari Ulang Tahun ke-10 Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna)

Marthinus mengatakan bahwa penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika itu tidak lepas dari empat strategi yang telah memberi dampak signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat strategi tersebut, yakni soft power approach melalui upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Strategi berikutnya, smart power approach dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

Dua strategi lainnya, hard power approach. Dalam hal ini pihaknya melakukan penindakan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika. Strategi berikutnya adalah cooperation dengan menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Jumlah penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut, menurut dia, telah berjalan linier dengan penurunan angka prevalensi pada tahun 2023.

BACA JUGA :  Desa Mantang Sukses Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-30 Tingkat Kecamatan Batukliang

Sepanjang tahun ini, BNN telah mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika yang terdiri atas 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional.

“Melalui tindakan tegas dan terukur, BNN RI, Polri, TNI, serta Bea dan Cukai berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan mengamankan sebanyak 1.284 tersangka,” katanya.

Dari seluruh pengungkapan kasus itu, BNN juga menyita sejumlah barang bukti narkotika. Tiga terbesar di antaranya adalah sabu-sabu sebanyak 1,3 ton, sabu-sabu butir atau yaba sebanyak 61.200 butir, ganja kering seberat 1,4 ton, ekstasi sebanyak 396.755 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kilogram.

BACA JUGA :  Otto mengatakan gugatan yang diajukan terhadap Jokowi bukan hanya perkara ini, tetapi ada dua gugatan sebelumnya yang juga tak diterima oleh pengadilan

Selain itu, kata dia, BNN juga telah memusnahkan 27,6 hektare ladang ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 ton.

“Dari pengungkapan kasus narkoba dan penyitaan barang bukti sepanjang tahun 2023, BNN berhasil menyelamatkan 8,1 juta generasi penerus bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU

Teknologi

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:09 WIB