Angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami penurunan dari sebelumnya 1,95 persen pada tahun 2022 menjadi 1,75 persen pada tahun 2023, berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami penurunan dari sebelumnya 1,95 persen pada tahun 2022 menjadi 1,75 persen pada tahun 2023, berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95 persen menjadi 1,73 persen untuk setahun terakhir pakai, sedangkan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47 persen menjadi 2,20 persen,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom saat menyampaikan rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis.

BACA JUGA :  Pangdam IX/Udayana Kunjungi Makodim Loteng, Prajurit Teritorial Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat

Marthinus mengatakan bahwa penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika itu tidak lepas dari empat strategi yang telah memberi dampak signifikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat strategi tersebut, yakni soft power approach melalui upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Strategi berikutnya, smart power approach dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

Dua strategi lainnya, hard power approach. Dalam hal ini pihaknya melakukan penindakan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika. Strategi berikutnya adalah cooperation dengan menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Jumlah penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut, menurut dia, telah berjalan linier dengan penurunan angka prevalensi pada tahun 2023.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Bayi Di Pringgarata, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

Sepanjang tahun ini, BNN telah mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika yang terdiri atas 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional.

“Melalui tindakan tegas dan terukur, BNN RI, Polri, TNI, serta Bea dan Cukai berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan mengamankan sebanyak 1.284 tersangka,” katanya.

Dari seluruh pengungkapan kasus itu, BNN juga menyita sejumlah barang bukti narkotika. Tiga terbesar di antaranya adalah sabu-sabu sebanyak 1,3 ton, sabu-sabu butir atau yaba sebanyak 61.200 butir, ganja kering seberat 1,4 ton, ekstasi sebanyak 396.755 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kilogram.

BACA JUGA :  Operasi Bayi Kembar Siam, RSUD NTB Gandeng RS Dr Soetomo Surabaya

Selain itu, kata dia, BNN juga telah memusnahkan 27,6 hektare ladang ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 ton.

“Dari pengungkapan kasus narkoba dan penyitaan barang bukti sepanjang tahun 2023, BNN berhasil menyelamatkan 8,1 juta generasi penerus bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Berita Terkait

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

BERITA TERBARU