Jangan Tertipu! Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Bank NTB Syariah

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Era disrupsi internet saat ini turut membuat informasi berkembang dengan sangat pesat. Banyak beredar akun-akun palsu yang mengatasnamakan lembaga, instansi, perorangan bahkan BUMN hingga BUMD.

Tidak terkecuali Bank NTB Syariah, juga beredar akun-akun palsu mengatasnamakan BUMD terbesar di NTB tersebut. Tidak jarang akun palsu tersebut berupa scam yang dapat merugikan masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Lombok Tengah Tuntaskan Lebih dari 300 Perkara Sepanjang Tahun 2025

Bank NTB Syariah meminta masyarakat untuk mewaspadai keberadaan akun-akun palsu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ini cara membedakan akun palsu dan akun asli Bank NTB Syariah:

1. Layanan WhatsApp resmi Bank NTB Syariah terverifikasi dengan nomor 0811 3900 4128, di luar itu masyakat dapat mencurigai dan melakukan verifikasi terlebih dahulu;

BACA JUGA :  Penghargaan Paritrana Award Diberikan Kepada Loteng dari Wapres

2. Call Center resmi Bank NTB Syariah di nomor 1500 667;

3. Akun Instagram Bank NTB Syariah terverifikasi biru bernama @bankntbsyariah;

4. Kanal Youtube Bank NTB Syariah bernama Bank NTB Syariah;

5. Akun TikTok Bank NTB Syariah bernama @bntbsyariah;

6. Website Bank NTB Syariah dengan nama domain bankntbsyariah.co.id.

BACA JUGA :  Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Kasus Gantung Diri Di Desa Mantang

Jika Anda menemukan akun-akun yang mencurigakan dengan mengatasnamakan Bank NTB Syariah, dapat terlebih dahulu menghubungi call center untuk memastikan bahwa akun tersebut asli atau palsu.

Penting untuk dicatat, jangan pernah memberikan data pribadi berupa nomor kartu ATM, expired date, PIN, OTP kepada siapapun untuk menghindari beragam modus penipuan yang berkembang saat ini.

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

BERITA TERBARU