Jangan Tertipu! Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Bank NTB Syariah

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Era disrupsi internet saat ini turut membuat informasi berkembang dengan sangat pesat. Banyak beredar akun-akun palsu yang mengatasnamakan lembaga, instansi, perorangan bahkan BUMN hingga BUMD.

Tidak terkecuali Bank NTB Syariah, juga beredar akun-akun palsu mengatasnamakan BUMD terbesar di NTB tersebut. Tidak jarang akun palsu tersebut berupa scam yang dapat merugikan masyarakat.

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Raih Penghargaan Progresif Dalam Diseminasi Informasi

Bank NTB Syariah meminta masyarakat untuk mewaspadai keberadaan akun-akun palsu tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ini cara membedakan akun palsu dan akun asli Bank NTB Syariah:

1. Layanan WhatsApp resmi Bank NTB Syariah terverifikasi dengan nomor 0811 3900 4128, di luar itu masyakat dapat mencurigai dan melakukan verifikasi terlebih dahulu;

BACA JUGA :  Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram

2. Call Center resmi Bank NTB Syariah di nomor 1500 667;

3. Akun Instagram Bank NTB Syariah terverifikasi biru bernama @bankntbsyariah;

4. Kanal Youtube Bank NTB Syariah bernama Bank NTB Syariah;

5. Akun TikTok Bank NTB Syariah bernama @bntbsyariah;

6. Website Bank NTB Syariah dengan nama domain bankntbsyariah.co.id.

BACA JUGA :  Kebakaran Lahan Di Dekat Sirkuit Mandalika, Respon Cepat Polres Loteng Padamkan Api

Jika Anda menemukan akun-akun yang mencurigakan dengan mengatasnamakan Bank NTB Syariah, dapat terlebih dahulu menghubungi call center untuk memastikan bahwa akun tersebut asli atau palsu.

Penting untuk dicatat, jangan pernah memberikan data pribadi berupa nomor kartu ATM, expired date, PIN, OTP kepada siapapun untuk menghindari beragam modus penipuan yang berkembang saat ini.

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU

Pendidikan

Bupati Loteng Lepas 56 Peserta Kafilah MTQ XXXI NTB 2026

Minggu, 7 Jun 2026 - 20:38 WIB

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB