Pastikan Tidak Ada Pergerakan Terorisme, Ini Penjelasan Kades Jelantik

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Klarifikasi Kepala Desa Jelantik Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, NTB Mariadi terhadap warganya inisial M yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror beberapa hari yang lalu, pastikan tidak ada pergerakan teroris di Desanya.

“Betul M itu memang masih tercatat sebagai warga kami di Desa Jelantik, namun semenjak menikah, M tidak lagi tinggal di Jelantik melainkan tinggal bersama istrinya di Desa Rumak yang merupakan rumah bapaknya,”jelas Mariadi, Jumat 27 Oktober 2023 di temui di Rumahnya.

BACA JUGA :  Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Mariadi menjelaskan, bahwa M bersama Ibu dan Bapaknya selama ini tinggal di Desa Rumak. Setelah  bapaknya meninggal, ibunya pulang ke Desa Jelantik. Namun, M setelah menikah tinggal di Rumah Almarhum Bapaknya di Desa Rumak.

BACA JUGA :  Kapal Nelayan Luar Daerah Diduga Cemari Pelabuhan Awang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segala kegiatan baik ditingkat gubuk (Dusun) maupun tingkat Desa, M selama ini tidak pernah aktif. Karena kebanyakan aktivitasnya di Desa Rumak dan kalaupun pulang ke Jelantik, hanya ketika ada urusan keluarga saja,”jelas Kades.

Mengenai kasus hukum yang menjerat yang bersangkutan lanjut Kades, diluar kewenangan pihaknya selaku kepala desa dan semua diserahkan ke APH sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA :  Patroli Ramadhan, TNI-Polri Amankan 10 Unit Kendaraan Knalpot Brong

Mariadi memastikan, kalau di Jelantik bebas dari pergerakan maupun aktivitas apa yang dilakukan oleh M selama ini.

“Tidak ada pergerakan atau perekrutan yang dilakukan oleh M di desa jelantik sejauh pantauan kami selaku pemerintah desa Jelantik,” tutupnya.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

BERITA TERBARU