Pastikan Tidak Ada Pergerakan Terorisme, Ini Penjelasan Kades Jelantik

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Klarifikasi Kepala Desa Jelantik Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, NTB Mariadi terhadap warganya inisial M yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror beberapa hari yang lalu, pastikan tidak ada pergerakan teroris di Desanya.

“Betul M itu memang masih tercatat sebagai warga kami di Desa Jelantik, namun semenjak menikah, M tidak lagi tinggal di Jelantik melainkan tinggal bersama istrinya di Desa Rumak yang merupakan rumah bapaknya,”jelas Mariadi, Jumat 27 Oktober 2023 di temui di Rumahnya.

BACA JUGA :  Diantar Ratusan Pendukung, TGH Gede Sakti Resmi Daftar Calon DPD RI ke KPU NTB

Mariadi menjelaskan, bahwa M bersama Ibu dan Bapaknya selama ini tinggal di Desa Rumak. Setelah  bapaknya meninggal, ibunya pulang ke Desa Jelantik. Namun, M setelah menikah tinggal di Rumah Almarhum Bapaknya di Desa Rumak.

BACA JUGA :  Wagub NTB Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segala kegiatan baik ditingkat gubuk (Dusun) maupun tingkat Desa, M selama ini tidak pernah aktif. Karena kebanyakan aktivitasnya di Desa Rumak dan kalaupun pulang ke Jelantik, hanya ketika ada urusan keluarga saja,”jelas Kades.

Mengenai kasus hukum yang menjerat yang bersangkutan lanjut Kades, diluar kewenangan pihaknya selaku kepala desa dan semua diserahkan ke APH sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA :  Senja kala penguatankpk

Mariadi memastikan, kalau di Jelantik bebas dari pergerakan maupun aktivitas apa yang dilakukan oleh M selama ini.

“Tidak ada pergerakan atau perekrutan yang dilakukan oleh M di desa jelantik sejauh pantauan kami selaku pemerintah desa Jelantik,” tutupnya.

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB