Wagub NTB Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pada sidang Paripurna DPRD NTB di kantor gubernur NTB, Senin (22/09/25) Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri menyampaikan nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Provinsi NTB tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Ummi Dinda sapaan akrabnya Wakil Gubernur NTB tersebut menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 merupakan langkah dalam memastikan segala tujuan yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan pemerintahan di NTB dapat terpenuhi.

“Saya mengucapkan terimakasih atas keberhasilan kita bersama dalam mencapai kesepakatan ini.Sehingga proses penyusunan APBD ini dapat kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Ummi Dinda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ummi Dinda mengungkapkan bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2025 diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan strategis meliputi:

· Pertama, menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah dengan perkembangan realisasi dan kebijakan nasional.

· Kedua, mengakomodasi belanja prioritas yang mendesak, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan serta penyelenggaraan event strategis daerah.

· Ketiga, menata kembali belanja daerah sebagai respon atas arahan pemerintah pusat dalam efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

BACA JUGA :  MotoGP 2024, Pembelian Tiket Tersedia di Berbagai Kanal Online dan Offline

Perubahan APBD 2025 diarahkan juga agar selaras dengan sepuluh program unggulan NTB dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yakni NTB Makmur Mendunia.

Dijelaskannya, penyusunan Raperda tentang perubahan APBD ini juga mengakomodasi peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD yang telah dilakukan melalui perubahan pertama dan perubahan kedua.

Hal ini sebagaimana amanat ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025, bahwa semua pergeseran belanja akan ditampung dalam perubahan Perda APBD.

Dijelaskannya, maka dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah tetap berpegang pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, sebagaimana ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk itu mari kita pedomani APBD sebagai instrumen integral konfrehensif,” harapnya.

Sejalan dengan dinamika dan perkembangan yang terjadi sepanjang tahun berjalan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan responsibilitas fiskal, pemerintah memandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap APBD yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Umar Tarip Meminta Pemda Tingkatkan Distribusi Alat dan Mesin Pertanian Modern

Perubahan ini merupakan langkah korektif, antisipatif dan akomodatif, untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan berdaya guna bagi kepentingan rakyat.

Rincian Perubahan APBD 2025

Pendapatan Daerah

Perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp.6.489.786.120.531, terjadi kenaikan sebesar 2,52% dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang sebesar Rp. 6.330.408.413.375, dengan rincian meliputi:

· Pendapatan Asli Daerah (PAD): Direncanakan naik sebesar 11,90% yang semula pada APBD murni 2025 berjumlah Rp. 2.510.511.216.125 menjadi sebesar Rp. 2.809.270.382.230. bahwa pendapatan asli daerah ini dialukan penyesuaian target berdasarkan realisasai semester pertama dan proyeksi hingga akhir tahun, dengan tetap berprinsip pada optimalisasi dan expansion of revenue base.

· Pendapatan Transfer: Direncanakan turun sebesar 3,08%, yang semula pada APBD murni 2025 berjumlah Rp. 3.609.796.060.000, menjadi Rp. 3.498.464.336.475. yaitu terjadi perubahan pada dana transfer yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.

· Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Direncanakan turun sebesar 13,35 % dari APBD murni tahun 2025 sebesar Rp. 210.101.137.250, menjadi sebesar Rp. 182.051.401.826, perubahan ini disesuaikan dengan realisasi yang ada.

BACA JUGA :  Hary Tanoe Berkunjung ke Kantor DPP PDI-P

Belanja Daerah

Perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp.6.496.662.817.904, bertambah sebesar Rp. 264.053.130.521 dari anggaran pada APBD murni tahun 2025 sejumlah Rp. 6.232.609.687.383 atau naik sebesar 4,24%.

Pembiayaan Daerah

Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.167.675.423.365, yang bersumber dari SILPA, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp. 152.798.725.992 dan penyertaan modal daerah sebesar Rp. 8.000.000.000 sehingga jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 6.876.697.373. Pembiayaan netto ini digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp 6.876.697.373.

“Demikian penjelasan yang dapat saya sampaikan terkait nota keuangan dan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.Semoga Raperda tentang perubahan APBD ini, dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menuju NTB makmur mendunia,” tutup Ummi Dinda. (Ahmd)

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Perluas Perlindungan ASN dan PPPK Lewat Kerja Sama Taspen Life
Tim PAKEM Lombok Tengah Dorong Literasi dan Deteksi Dini Terkait Informasi Keagamaan di Media Sosial
Desa Bilebante Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026
Prestasi Lombok Tengah! HM Nursiah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan 2026
Pathul Bahri Lepas 75 ASN Purna Tugas Lombok Tengah Priode Februari – Oktober
Rahman Rahim Day 1448 H, Pemkab Lombok Tengah Santuni Belasan Ribu Anak Yatim Piatu di 12 Kecamatan
Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN
Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

Pemkab Lombok Tengah Perluas Perlindungan ASN dan PPPK Lewat Kerja Sama Taspen Life

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:44 WIB

Tim PAKEM Lombok Tengah Dorong Literasi dan Deteksi Dini Terkait Informasi Keagamaan di Media Sosial

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:56 WIB

Desa Bilebante Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:46 WIB

Prestasi Lombok Tengah! HM Nursiah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:07 WIB

Pathul Bahri Lepas 75 ASN Purna Tugas Lombok Tengah Priode Februari – Oktober

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:58 WIB

Rahman Rahim Day 1448 H, Pemkab Lombok Tengah Santuni Belasan Ribu Anak Yatim Piatu di 12 Kecamatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:29 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN

Senin, 22 Juni 2026 - 12:54 WIB

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

BERITA TERBARU