Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH, telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, beserta Kasat Reskrim IPTU Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K., memberikan informasi terkait keberhasilan tim dalam menangkap pelaku curat tersebut. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, tanggal 25 September 2023, sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Korban dalam kasus ini adalah Nurisnaini Yasifa, seorang pelajar/mahasiswa yang beralamat di Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pelaku, yang dikenal dengan inisial Fadilah dan berdomisili di Dusun Pali, Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, berhasil mengambil satu unit handphone merk Oppo A55 warna hitam milik Ahmad Baehaki.

BACA JUGA :  Curi Mesin Pompa Air, Polsek Labangka Amankan 2 Orang Pria

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, terduga pelaku mengambil handphone milik Ahmad Baehaki yang diletakkan di kursi bis malam Tiara Mas. Kejadian ini terjadi saat korban pulang dari Kota Mataram.

Tim Puma II Polres Bima Kota melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku curat tersebut. Dari hasil penyelidikan yang intensif, tim berhasil mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku yang diduga memiliki barang hasil kejahatan.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat Amankan Terduga Penganiayaan di Depan Indomart Maluk

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Puma II segera menuju lokasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya, yang terletak di Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Setelah berhasil mengamankan pelaku, tim melakukan interogasi terhadapnya.

Dalam pengakuan pelaku, ia mengakui bahwa handphone yang ditemukan di dalam rumahnya merupakan hasil curian dari dalam bis Tiara Mas. Selanjutnya, tim mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A55 warna hitam dan menyerahkannya kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota.

BACA JUGA :  Satu Kasus Dugaan TPPO Sedang Ditangani Satgas TPPO Polres Jajaran Polda NTB

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, menyatakan bahwa penangkapan pelaku curat ini merupakan bukti dari dedikasi dan kerja keras tim Opsnal Sat Reskrim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya untuk menangkap pelaku tindak pidana guna menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kapolres AKBP Rohadi.

Pelaku saat ini akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tindakan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat.

Berita Terkait

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

BERITA TERBARU