NESIANEWS.COM – Kejaksaan RI melalui Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga RI) Dito Ariotedjo terkait dugaan Korupsi.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, pada Senin 3 Juni 2023, Menpora diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
TPK dan TPPU tersebut diduga terjadi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kepada media.
“Adapun, saksi ABNA diperiksa untuk perkara atas nama Tersangka WP dan Tersangka YUS, terutama terkait dengan aliran dana. Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi,”ucap Ketut
Periksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi ABNA.
Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi,”kata Ketut
Selanjutnya, informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan,”pungkasnya