Kejaksaan RI Periksa Menteri Dito Ariotedjo Terkait Perkara Dugaan TPPU

- Wartawan

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kejaksaan RI melalui Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga RI) Dito Ariotedjo terkait dugaan Korupsi.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, pada Senin 3 Juni 2023, Menpora diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA :  Dibebaskan di Kasus ITE, Direktur Logis Ajukan Gugatan PMH ke Pimpinan dan Fraksi DPRD NTB

TPK dan TPPU tersebut diduga terjadi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kepada media.

BACA JUGA :  Pos Terpadu BIZAM pantau dan Amankan Arus Balik Di Bandara

“Adapun, saksi ABNA diperiksa untuk perkara atas nama Tersangka WP dan Tersangka YUS, terutama terkait dengan aliran dana. Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi,”ucap Ketut

Periksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi ABNA.

BACA JUGA :  Jajaran Polres Sumbawa Barat Berhasil Menggagalkan 27 Gram Narkotika Jenis Sabu Siap Edar

Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi,”kata Ketut

Selanjutnya, informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan,”pungkasnya

Berita Terkait

Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan
Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,
Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,
Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim
Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Curanmor Kendaraan Dinas Milik Kadus Landah
Tiga Diduga Tersangka dan Barang Bukti Sabu 7,34 Kg Diringkus Polres Loteng
Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Diduga Kasus Gantung Diri Seorang Pelajar Di Kecamatan Pujut
Mencemarkan Nama Baik Bang Zul, Joni Divonis 7 Bulan Penjara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan

Minggu, 8 September 2024 - 01:14 WIB

Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,

Sabtu, 7 September 2024 - 19:53 WIB

Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,

Kamis, 5 September 2024 - 13:12 WIB

Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim

Rabu, 28 Agustus 2024 - 06:00 WIB

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Curanmor Kendaraan Dinas Milik Kadus Landah

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06 WIB

Tiga Diduga Tersangka dan Barang Bukti Sabu 7,34 Kg Diringkus Polres Loteng

Minggu, 25 Agustus 2024 - 18:34 WIB

Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Diduga Kasus Gantung Diri Seorang Pelajar Di Kecamatan Pujut

Jumat, 2 Agustus 2024 - 06:36 WIB

Mencemarkan Nama Baik Bang Zul, Joni Divonis 7 Bulan Penjara

BERITA TERBARU