Polsek Praya Tengah Lakukan Olah TKP Peristiwa Meninggalnya Seorang Pelajar

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Seorang Pelajar Asal Dusun Tambun Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah menjadi korban yang diduga akibat sengatan arus listrik saat mengecas HP miliknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 03/08/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH yang dihubungi membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengatakan.
Korban atas nama Rian Ardiansyah, laki laki 17 tahun yang merupakan seorang pelajar kelas XI di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Praya Tengah dengan alamat Gubuk Repok Bagi Dusun Tambun Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Kunjungi Lantamal XII, Irjenal Tinjau Pembangunan RSAL TK III Lantamal XII Pontianak

Setelah menerima laporan kejadian tersebut anggota Polsek Praya Tengah langsung turun ke TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek.
“Korban diketahui meninggal dunia saat dibangunkan sholat subuh oleh bapaknya sekitar pukul 06.00 wita, namun ketika membuka pintu kamar korban, ia langsung melihat kepulan asap dan api yang membakar kasur milik korban” Katanya.

BACA JUGA :  Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengetahui kejadian tersebut ia kemudian langsung mengeluarkan korban dari kamarnya namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia”ungkap Kapolsek.
“Korban mengalami luka bakar disebagaian besar tubuhnya terutama jari tengah pada tangan kiri korban yang mengalami luka bakar paling serius” jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar lokasi, dugaan awal korban meninggal dikarenakan tersengat arus listrik pada saat memainkan HP dalam keadaan dicas dan disertai kondisi HP panas sehingga menimbulkan kebakaran.

BACA JUGA :  Presiden RI Tinjau Pasar Rakyat Talang Banjar

Keluarga Korban menolak untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah
“Kuat dugaan korban meninggal disebabkan karena tersengat arus listrik pada saat memainkan HP dalam kondisi dicas mengingat kondisi jari tangan kiri Korban mengalami luka bakar yang paling serius dan karena kondisi HP panas sehingga menimbulkan kebakaran” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU