Aksi Demontrasi aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat di Kantor BWS NT1

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat (GGR) melakukan aksi demo di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS NT1). Senin 24 Juli 2023.

Masa aksi menuntut BWS NT1 mengaudit penggunaan solar subsidi di sejumlah proyek besar yang ada di wilayahnya.

Tuntutan itu dibacakan langsung oleh Saidin selaku koordinator umum aksi yang isinya:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“1. Meminta agar BWS NT1 selaku pemilik beberapa proyek di NTB terutama mega proyek di DAM meninting untuk melakukan audit penggunaan solar pada semua pihak ketiga yang bekerja di sana karena kami menduga bahwa semua perusahaan yang bekerja disana menggunakan solar non subsidi,”

BACA JUGA :  Semarak Haul ke-40 TGH. Abdul Hafidz Sulaiman Untuk Ketuhanan dan Kemanusiaan

“2. Meminta Kepala BWS NT1 untuk mengevaluasi/memutuskan kontrak pekerjaan kepada perusahan yg memakai solar subsidi di Mega Proyek DAM Meninting karena itu bertentangan dengan kontrak kerja yang disepakati,”

“3. Meminta APH untuk mengusut tuntas Mafia Migas yang ada di NTB, dari hulu sampai ke hilir,”tuntut Saidin selaku koordinator umum atau kordum aksi.

Kordum aksi ini juga menyorot kasus dugaan penyalahgunaan Solar subsidi di proyek Bendungan Meninting Lombok Barat. Dalam orasinya, Saidin menduga BWS NT1 melakukan pembiaran atas kejadian itu.

BACA JUGA :  Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

“Jika ada ada yang terbukti menggunakan BBM solar subsidi, kami meminta BWS untuk memutus kontrak dengan pihak rekanan itu,”tegasnya.

Korlap Aksi, Lukman menegaskan penggunaan Solar subsidi dalam dunia Proyek itu melanggar aturan.

“Ketika perusahaan itu menggunakan Solar subsidi, itu sudah melanggar aturan .”tegasnya dalam orasinya.

Menanggapi tuntutan masa aksi, pihak BWS NT1 melalui Humas, Yemi Yordani menjelaskan tuntutan masa aksi soal penyalahgunaan BBM subsidi di proyek bendungan meninting saat ini telah ditangani pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah

“Mengenai tuntutan mereka sebenarnya sedang dalam penahanan, jadi oknum itu sedang dalam proses penahanan,”tuturnya

“Mengenai kontrak, tetap itu akan diperiksa atau di tegur oleh pihak BWS nantinya,”katanya menanggapi soal tuntutan nomer 2.

Yemi menyebut BWS akan melakukan teguran kepada kepada pihak kontraktor jika benar terbukti menggunakan BBM subsidi.

“Kalau dia betul-betul melanggar aturan, subsidi rakyat dipakai, nanti akan ada tindakan selanjutnya oleh BWS kepada kontraktor tersebut.”katanya

Berita Terkait

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

BERITA TERBARU