Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus menunjukkan keseriusannya dalam memulihkan kerugian negara melalui penelusuran, pengamanan, dan pelelangan aset hasil tindak pidana korupsi.

Terbaru, Kejari Lombok Tengah berhasil melelang aset milik terpidana Ir. Nyoman Suwarjana senilai Rp2,66 miliar dalam lelang yang digelar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari strategi pemulihan aset (asset recovery) yang saat ini terus dioptimalkan oleh Kejari Lombok Tengah guna memastikan setiap aset hasil tindak pidana dapat dikembalikan menjadi hak negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan lelang dilakukan pada Rabu (10/6/2026) oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama KPKNL Denpasar dan Kantor Pertanahan Kota Denpasar.

Aset yang berhasil terjual berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto I/IX Nomor 12, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Properti tersebut laku dengan nilai penawaran sebesar Rp2.660.084.000.

BACA JUGA :  Raja Hotel Kuta Mandalika: Menghadirkan Kenyamanan "The Royal of Mandalika" di Jantung Destinasi Super Prioritas Mandalika

Sementara itu, dua bidang tanah dan bangunan dalam satu hamparan yang berlokasi di Jalan Kartini, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, dengan nilai limit mencapai Rp3,59 miliar belum mendapatkan penawaran dari peserta lelang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari, mengatakan keberhasilan pelelangan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memastikan putusan pengadilan tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mampu mengembalikan kerugian negara melalui pemulihan aset.

“Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga bagaimana aset yang berasal dari tindak pidana dapat dikembalikan untuk kepentingan negara dan masyarakat. Karena itu, pemulihan aset menjadi salah satu prioritas yang terus kami dorong,” ujar Alfa.

Menurut dia, upaya pemulihan aset yang dilakukan Kejari Lombok Tengah tidak berhenti pada aset yang telah dilelang di Bali. Sebelumnya, tim Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga berhasil mengamankan aset lainnya berupa lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi yang berada di wilayah Jawa Barat.

BACA JUGA :  Perumdam Tiara Tingkatkan Perencanaan dan Manajemen Risiko untuk 2025

Saat ini, aset tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi dan penyiapan dokumen sebelum nantinya diajukan untuk proses pelelangan melalui mekanisme yang berlaku.

“Beberapa waktu lalu tim juga berhasil mengamankan aset berupa tanah seluas kurang lebih 4.000 meter persegi di wilayah Jawa Barat. Setelah seluruh proses administrasi dan legalitasnya selesai, aset tersebut juga akan kami lelang sehingga hasilnya dapat masuk ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara,” katanya.

Terkait aset yang belum laku terjual dalam lelang kali ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh guna menentukan langkah terbaik agar aset tersebut dapat segera memberikan manfaat bagi negara.

“Kami akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap aset yang belum mendapatkan penawaran. Akan kami evaluasi berbagai aspek, baik dari sisi administrasi, nilai limit, strategi pemasaran lelang, maupun faktor lainnya agar aset tersebut dapat menarik minat peserta lelang dan hasilnya dapat segera masuk ke kas negara,” ujar Alfa.

BACA JUGA :  Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Loteng Resmi Surati Mabes Polri

Ia menegaskan bahwa setiap aset hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap harus dioptimalkan pemanfaatannya melalui mekanisme yang sah dan transparan.

Menurut Alfa, keberhasilan lelang senilai Rp2,66 miliar serta pengamanan aset lain di luar daerah menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus pada proses penindakan, tetapi juga bekerja secara konkret untuk memastikan kerugian negara dapat dipulihkan semaksimal mungkin.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang menjadi hak negara dapat kembali kepada negara. Inilah bentuk nyata kehadiran Kejaksaan dalam menjaga keuangan negara dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat perannya sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada penyelamatan dan pemulihan aset negara secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. (ahmd/red)

Berita Terkait

Salat Istisqa, Santunan Anak Yatim Hingga 135 Tangki Air Bersih Disalurkan PDAM Loteng Guna Atasi Kemarau Panjang
PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari
Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Salat Istisqa, Santunan Anak Yatim Hingga 135 Tangki Air Bersih Disalurkan PDAM Loteng Guna Atasi Kemarau Panjang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

BERITA TERBARU