DPRD Loteng Dengarkan Keresahan Warga Soal Jalan, Sampah, dan Pelayanan PDAM

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Puluhan tokoh dan pemuda yang tergabung dalam Pusat Advokasi dan Aksi Pemuda (PPAP) NTB, Senin 5 Januari 2026, lakukan audiensi di DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Audiensi ini menjadi forum terbuka untuk menyuarakan persoalan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, serta pelayanan air bersih oleh PDAM yang belum memenuhi kepuasan masyarakat.

Rombongan PAAP NTB tidak datang sendiri. Sejumlah pemuda dan tokoh masyarakat yang bukan anggota dan pengurus PAAP NTB turut hadir, menandakan luasnya keresahan publik terhadap persoalan pelayanan dasar di Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan PAAP NTB disambut oleh Sekertaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, S.H., bersama anggota Komisi III, di antaranya Muhammad Saleh Fraksi PAN, Suhaili dari Fraksi Gelora. Lalu Abdus Sahid yang juga Ketua Fraksi Gerindra, serta Rasidy, S.Ag. dari Fraksi Golkar.

Sesuai tema audiensi, turut hadir pihak terkait seperti, pihak dari Dinas PUPR, PDAM Lombok Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup.

Menguraikan persoalan yang menjadi tema audiensi, salah seorang dari PAAP NTB, Ahmad Ramli, membuka forum dengan memaparkan sejumlah persoalan sebagai pemantik diskusi.

Ia menyoroti kondisi jalan rusak, pelayanan PDAM, serta ketidaksesuaian penanganan di lapangan dengan data yang dimiliki oleh PAAP NTB dan saat audiensi data tersebut dibagikan kepada DPRD dan OPD terkait.

Sekretaris Jenderal PAAP NTB, Muhammad Zulkarnain, S.H., menegaskan bahwa persoalan PDAM bukan hanya soal distribusi air, tetapi juga pemeliharaan jaringan pipa PDAM yang tampaknya sangat penting segera dilakukan.

Ia juga menyoroti persoalan sampah di sejumlah titik, salah satunya di Pasar Barabali, serta ruas jalan Barabali–Praya yang merupakan jalur padat aktivitas dan sering dilalui pejabat daerah.

BACA JUGA :  Tingkatkan Takwa dan Mantapkan Akhlak, Lanal Sabang Peringati Tahun Baru Islam 1445 H/2023 M

“Ini jalan sibuk dan strategis, tapi kondisinya jauh dari layak. Perlu kejelasan soal perubahan status jalan dan tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Sementara, Samsul Hadi, S.H., selaku Divisi Advokasi dan Aksi PAAP NTB menyatakan persoalan yang disampaikan sebenarnya berskala kecil dan bisa ditangani cepat, seperti tambal sulam jalan, penanganan kebocoran pipa PDAM, dan pengangkutan sampah di titik-titik tertentu.

“Ini bukan masalah massif. Tapi dampaknya langsung dirasakan warga. Mereka bayar pajak dan retribusi, maka sudah seharusnya menikmati hasil pembangunan,” ujarnya.

Peserta Auidinesi lainya, Abdul Fattah, SP, menambahkan sampah yang ada di ruas jalan Barabali menuju Praya, sudah bertahun tahun, dan tidak pernah diperhatikan. Beberapa akun sempat meviralkaan melalui media social.

Penumpukan sampah ini berakibat pada bau dan pemandangan menjadi tidak estetik akan berdampak pada masyarakat setempat, suatu saat menimbulkan penyakit.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sekretaris Komisisi III DPRD, Ki Agus Azhar menjelaskan bahwa dinas yang paling banyak tereferensi dalam persoalan ini adalah PUPR.

Ki Agus azhar juga menjelaskan bahwa, pada tahun 2025 DPRD Lombok Tengah sudah mengajukan perubahan setatus jalan kabupaten menjadi jalan provinsi namun tidak ada satupun usulan yang diterima oleh pemerintah Provinsi NTB.

Adapun Kepala Dinas PUPR, Rahardian pada kesempatan tersebut menyampaikan, total jalan kabupaten sekitar sepanjang 800 kilometer. Dari total tersebut, 74 kilometer yang berada dalam kondisi mantap. Sementara sekitar 200 kilometer masih dalam kondisi tidak mantap.

Upaya perbaikan, kata dia, sudah dilakukan, termasuk pinjaman daerah sejak 2015 pada masa kepemimpinan Suhaili, dengan masa pinjaman delapan tahun untuk perbaikan jalan.

BACA JUGA :  Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

“Dinas PUPR punya keinginan yang sama, tapi kemampuan keuangan daerah terbatas,” jelas Kadis PUPR.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 PUPR tidak menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan.

Meski demikian, Kadis PUPR menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian, meskipun ia mengingatkan perlunya kesabaran dan pengelolaan harapan yang realistis.

Terkait persoalan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui kompleksitas penanganan persampahan, khususnya di Pasar Barabali yang dinilai mengganggu kenyamanan dan estetika kawasan.

DLH membeberkan tiga faktor utama penyebab masalah sampah adalah keterbatasan armada yang tidak sebanding dengan volume sampah. Selain itu, diperburuk perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, seperti pembuangan sampah di luar jadwal dan di lokasi ilegal.

“Sebagai solusi, DLH menyatakan telah menyiapkan container sampah sejak 2022 dan mulai 3 Januari 2026 menurunkan armada dam truk untuk membersihkan kawasan Pasar Barabali,” jelas Kepala UPT DLH Loteng, Wirahadi kepada peserta audiensi.

Ia menambahkan bahwa pengangkutan sampah pasar kini melibatkan kerja sama dengan pengelola pasar dan mengacu pada Perda Sampah, meskipun masih terkendala pembiayaan dan teknis di tingkat desa.

Terkait persoalan PDAM, yang menjadi sorotan paling tajam, terkait kebocoran pipa PDAM yang malah kerap merusak jalan hotmix tanpa perbaikan maksimal.

“Salah satu yang menjadi sorotan kami, kerusakan jalan di Dusun Montong Dao menuju Jengguar yang diduga akibat pekerjaan PDAM yang tangani pipa bocor,” ungkap Ketua PAAP NTB, Hendri Von Mogo S.H.

Untuk itu, pihaknya meminta Komisi III serius mengawasi perlindungan mata air yang dinilai semakin terancam.

Sementara itu, Pak Yusuf, anggota PAAP NTB, mendesak percepatan pemanfaatan sumber air yang telah diusulkan bersama kelompok tani.

BACA JUGA :  Seorang Siswi Diduga Membuang Bayi di Toilet PKM Kopang

“Kalau tidak dimanfaatkan, ini bisa jadi sumber pengairan petani. Air bersih adalah sumber kehidupan, tapi respons PDAM terlalu lamban,” tegasnya, apalagi kerusakan terjadi pada jaringan PDAM besar.

Pada kesempatan tersebut, disinggung juga terkait dana CSR yang saat ini nilainya dinilai masih sangat kecil hanya Rp. 50 juta saja.

Menjawab hal tersebut, Dirtek PDAM Lombok Tengah , Bajang Lutfi, berjanji akan melakukan perbaikan, sejumlah titik tik yang rusak berdasarkan aduan PAAP NTB, paling lambat satu minggu dari sekarang.

Selain itu, PDAM dengan berbagai prestasi yang telah diraih dalam pengelolaanya, yang ditandai sejumlah penghargaan dari lembaga terkait, tidak kemudian berpuas diri dan terus meningkatkan pelayanan agar bisa memenuhi dan memuaskan masyarakat.

Menutup audiensi, Ki Agus Azhar mengakui bahwa tidak semua pihak puas dengan jawaban yang diberikan. Namun ia menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap kritik dan tidak ingin ada sekat antara wakil rakyat dan masyarakat.

“PAAP NTB sudah kami kenal. Silakan terus berkomunikasi. Aspirasi ini akan menjadi bahan evaluasi bersama,” pungkasnya.

Audiensi ini menegaskan bahwa persoalan pelayanan dasar di Lombok Tengah masih membutuhkan komitmen, transparansi, dan keberpihakan nyata agar hak masyarakat sebagai pembayar pajak benar-benar terwujud.

Sebagai penutup audiensi, Muhammad Zulkarnaen, S.H. dari PAAP NTB menyampaikan terimakasih kepada komisi III yang sudah memfasilitasi kegiatan audiensi tersebut.

“Kami mengingatkan kepada pihak terkait apabila kesepakatan dan komitmen pada hari ini tidak dijalankan, maka PAAP NTB tidak akan melakukan audiensi lagi, melainkan akan melakukan demonstrasi besar-besaran,” ancamnya.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB