DPRD Kritik PUPR Lamban Respon Minimarket Tak Sesuai Izin di Selong Belanak

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – DPRD Kabupaten Lombok Tengah merespons keras lambannya langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menindak minimarket yang berdiri tak sesuai izin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. Wakil rakyat menegaskan, jangan beri ruang bagi pelanggar aturan.

Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Ki Agus Azhar, mendesak PUPR segera menindaklanjuti Surat Peringatan (SP) pertama yang telah dilayangkan ke pemilik minimarket tersebut. Ia menilai, jika tenggat waktu SP1 telah terlewati, tidak ada alasan bagi PUPR untuk menunda penerbitan SP lanjutan hingga ke tahap penutupan paksa.

BACA JUGA :  Bawaslu Akui Ada Penggelembungan Suara Mirah Midadan Fahmid

“SP1 itu bukan formalitas. Kalau sudah keluar, maka harus ada tindakan konkret. Jangan menunggu waktu terlalu lama, apalagi sampai memberi kesan pembiaran,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Selasa (29/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ki Agus menekankan pentingnya konsistensi eksekutif dalam menegakkan aturan, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak tergerus. Ia mengingatkan, setiap kebijakan harus berdampak nyata, bukan sekadar simbolik.

Terkait isu miring dugaan “main mata” antara oknum PUPR dengan pemilik usaha ilegal tersebut, Ki Agus memilih tidak berspekulasi. Namun ia mengingatkan agar hal itu tidak dianggap sepele.

BACA JUGA :  Pathul Bahri Apresiasi Pemerintah Pusat Pilih Lombok Sebagai Tempat Bimtek

“Kalau sampai benar ada permainan, itu preseden buruk. Kami minta bupati mengevaluasi kinerja dinas terkait jika terbukti. Ini soal integritas,” tandasnya.

Politisi NasDem itu juga menyoroti lambannya proses administrasi dalam penindakan minimarket tak berizin tersebut, yang menurutnya justru membuka celah spekulasi publik.

“Lambannya penanganan kasus seperti ini menimbulkan pertanyaan. Jangan biarkan masalah kecil jadi bom waktu hanya karena kelambanan birokrasi,” katanya.

BACA JUGA :  Diduga Hasil Hubungan Gelap, Mayat Bayi Ditemukan Di Sungai

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahadian, mengklaim telah mengambil langkah lanjutan. Pihaknya akan kembali turun lapangan untuk survei lanjutan sebelum menerbitkan SP kedua.

“Kami tetap komitmen. Setelah survei kedua, SP2 akan kami keluarkan,” tegas Rahadian.

Diketahui, minimarket yang berada di kawasan wisata Selong Belanak itu disebut-sebut tak mengantongi izin lengkap, sehingga belum bisa beroperasi. Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencederai upaya penataan kawasan strategis pariwisata dan ketimpangan perlakuan terhadap pelaku usaha kecil lainnya. (Der)

Berita Terkait

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

BERITA TERBARU