DPRD Kritik PUPR Lamban Respon Minimarket Tak Sesuai Izin di Selong Belanak

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – DPRD Kabupaten Lombok Tengah merespons keras lambannya langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menindak minimarket yang berdiri tak sesuai izin di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. Wakil rakyat menegaskan, jangan beri ruang bagi pelanggar aturan.

Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Ki Agus Azhar, mendesak PUPR segera menindaklanjuti Surat Peringatan (SP) pertama yang telah dilayangkan ke pemilik minimarket tersebut. Ia menilai, jika tenggat waktu SP1 telah terlewati, tidak ada alasan bagi PUPR untuk menunda penerbitan SP lanjutan hingga ke tahap penutupan paksa.

BACA JUGA :  Sebanyak 380 Marshal Akan Bertugas di Motogp 2024 Mendatang

“SP1 itu bukan formalitas. Kalau sudah keluar, maka harus ada tindakan konkret. Jangan menunggu waktu terlalu lama, apalagi sampai memberi kesan pembiaran,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Selasa (29/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ki Agus menekankan pentingnya konsistensi eksekutif dalam menegakkan aturan, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak tergerus. Ia mengingatkan, setiap kebijakan harus berdampak nyata, bukan sekadar simbolik.

Terkait isu miring dugaan “main mata” antara oknum PUPR dengan pemilik usaha ilegal tersebut, Ki Agus memilih tidak berspekulasi. Namun ia mengingatkan agar hal itu tidak dianggap sepele.

BACA JUGA :  Ketua DPRD NTB Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Fihiruddin, Sidang Ditunda Sepekan

“Kalau sampai benar ada permainan, itu preseden buruk. Kami minta bupati mengevaluasi kinerja dinas terkait jika terbukti. Ini soal integritas,” tandasnya.

Politisi NasDem itu juga menyoroti lambannya proses administrasi dalam penindakan minimarket tak berizin tersebut, yang menurutnya justru membuka celah spekulasi publik.

“Lambannya penanganan kasus seperti ini menimbulkan pertanyaan. Jangan biarkan masalah kecil jadi bom waktu hanya karena kelambanan birokrasi,” katanya.

BACA JUGA :  Kejurnas Balap Motor Sportbike Pertamina Mandalika Racing Series 2024 Akan Segera Bergulir

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahadian, mengklaim telah mengambil langkah lanjutan. Pihaknya akan kembali turun lapangan untuk survei lanjutan sebelum menerbitkan SP kedua.

“Kami tetap komitmen. Setelah survei kedua, SP2 akan kami keluarkan,” tegas Rahadian.

Diketahui, minimarket yang berada di kawasan wisata Selong Belanak itu disebut-sebut tak mengantongi izin lengkap, sehingga belum bisa beroperasi. Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencederai upaya penataan kawasan strategis pariwisata dan ketimpangan perlakuan terhadap pelaku usaha kecil lainnya. (Der)

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU

Pendidikan

Bupati Loteng Lepas 56 Peserta Kafilah MTQ XXXI NTB 2026

Minggu, 7 Jun 2026 - 20:38 WIB

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB