Ketua DPRD NTB Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Fihiruddin, Sidang Ditunda Sepekan

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sidang pertama Gugatan Fihiruddin terhadap Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa 4 Maret, 2025.

Dalam sidang perdana kali ini, Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan tidak menghadiri persidang tanpa alasan.

Untuk diketahui, aktivis Fihiruddin kembali menggugat Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Mataram setelah sebelumnya dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak diterima oleh Pengadilan Tinggi NTB setelah mengajukan banding atas putusan PN Mataram.

BACA JUGA :  Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah dalam Pembelian Gabah, Kasta NTB Minta Pengawasan Ketat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kuasa Hukum Fihiruddin, M. Ihwan.,S.H.,M.H., mengatakan kliennya kembali memperjuangkan keadilan dan hak-hak untuk dirinya melalui gugatan baru atas perbuatan para tergugat yang telah melaporkan nya sehingga menyebabkan M.Fihiruddin sempat meringkuk di sel tahanan Polda NTB, dalam proses perkara pidana ITE, yang berujung dibebaskan nya M.Fihirudin oleh Pengadilan Negeri Mataram dan telah di kuatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Kasad Jenderal TNI Dr. H. Dudung Abdurachman Tegaskan Netralitas TNI AD

“Kemarin kan dinyatakan NO pada gugatan pertama saat kami banding, lalu kami masukkan kembali gugatan baru ke PN Mataram,” kata Pria Kren yang disapa Iwan Slank ini di Mataram, Rabu 5 Maret 2025.

Dengan tidak hadirnya pihak DPRD NTB dan kawan-kawan pada sidang perdana ini, PN Mataram menunda untuk digelar kembali pada pekan depan.

BACA JUGA :  Gelar Pertamina Grand Prix of Indonesia Kedua Kalinya KEK Mandalika, InJourney, ITDC, dan MGPA Siap 100%

“Sidangnya ditunda satu minggu,” ujarnya.

Ihwan menegaskan pihaknya akan terus berjuang hingga dapat terwujud putusan pengadilan yang adil bagi Fihiruddin dan berharap ketua DPRD NTB dan kawan-kawan dapat kooperatif dalam menjalani persidangan.

“Sampai kapanpun kami akan tetap berjuang dan kami berharap dari pihak Bu Isvie dan kawan-kawannya tetap hadir menjalani persidangan, jangan cemen dong,” tegasnya. (Ahmdderi)

Berita Terkait

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

BERITA TERBARU

Peristiwa

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB