Ketua DPRD NTB Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Fihiruddin, Sidang Ditunda Sepekan

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sidang pertama Gugatan Fihiruddin terhadap Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa 4 Maret, 2025.

Dalam sidang perdana kali ini, Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan tidak menghadiri persidang tanpa alasan.

Untuk diketahui, aktivis Fihiruddin kembali menggugat Ketua DPRD NTB dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Mataram setelah sebelumnya dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak diterima oleh Pengadilan Tinggi NTB setelah mengajukan banding atas putusan PN Mataram.

BACA JUGA :  Cleopatra, Kader Cantik Perindo Yang Bakal Nyaleg Melalui Bandung

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kuasa Hukum Fihiruddin, M. Ihwan.,S.H.,M.H., mengatakan kliennya kembali memperjuangkan keadilan dan hak-hak untuk dirinya melalui gugatan baru atas perbuatan para tergugat yang telah melaporkan nya sehingga menyebabkan M.Fihiruddin sempat meringkuk di sel tahanan Polda NTB, dalam proses perkara pidana ITE, yang berujung dibebaskan nya M.Fihirudin oleh Pengadilan Negeri Mataram dan telah di kuatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

BACA JUGA :  31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar

“Kemarin kan dinyatakan NO pada gugatan pertama saat kami banding, lalu kami masukkan kembali gugatan baru ke PN Mataram,” kata Pria Kren yang disapa Iwan Slank ini di Mataram, Rabu 5 Maret 2025.

Dengan tidak hadirnya pihak DPRD NTB dan kawan-kawan pada sidang perdana ini, PN Mataram menunda untuk digelar kembali pada pekan depan.

BACA JUGA :  Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika, Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB

“Sidangnya ditunda satu minggu,” ujarnya.

Ihwan menegaskan pihaknya akan terus berjuang hingga dapat terwujud putusan pengadilan yang adil bagi Fihiruddin dan berharap ketua DPRD NTB dan kawan-kawan dapat kooperatif dalam menjalani persidangan.

“Sampai kapanpun kami akan tetap berjuang dan kami berharap dari pihak Bu Isvie dan kawan-kawannya tetap hadir menjalani persidangan, jangan cemen dong,” tegasnya. (Ahmdderi)

Berita Terkait

Kepala Desa Diinfus! Mediasi Pemberhentian 4 Kadus dan Staf Desa Prako Ditunda
Didampingi Kasta NTB, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Lombok Tengah
DPRD Loteng Dengarkan Keresahan Warga Soal Jalan, Sampah, dan Pelayanan PDAM
Oppsss!! Error 404
Kasta NTB Sayangkan Rencana Pemecatan 54 Guru Honorer Bersertifikasi di Lombok Tengah
InJourney Airports BIZAM Lepas Penumpang Terakhir Tahun 2025 dan Sambut Penumpang Perdana Tahun 2026
Akses Vital Tiga Desa Terganggu Debu Galian C, Warga Keramejati Gelar (Protes) Aksi Bersih Jalan
Aktivitas Galian C di Keramejati Tuai Polemik: Warga dan Pemdes Suarakan Kekhawatiran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Kepala Desa Diinfus! Mediasi Pemberhentian 4 Kadus dan Staf Desa Prako Ditunda

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:27 WIB

Didampingi Kasta NTB, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Lombok Tengah

Senin, 5 Januari 2026 - 18:58 WIB

DPRD Loteng Dengarkan Keresahan Warga Soal Jalan, Sampah, dan Pelayanan PDAM

Senin, 5 Januari 2026 - 14:20 WIB

Oppsss!! Error 404

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:35 WIB

Kasta NTB Sayangkan Rencana Pemecatan 54 Guru Honorer Bersertifikasi di Lombok Tengah

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:32 WIB

InJourney Airports BIZAM Lepas Penumpang Terakhir Tahun 2025 dan Sambut Penumpang Perdana Tahun 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:24 WIB

Akses Vital Tiga Desa Terganggu Debu Galian C, Warga Keramejati Gelar (Protes) Aksi Bersih Jalan

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:10 WIB

Aktivitas Galian C di Keramejati Tuai Polemik: Warga dan Pemdes Suarakan Kekhawatiran

BERITA TERBARU