Banyak Warung & Cafe Berdiri Ilegal, ITDC Sukses Kosongkan Lahan Pantai Aan

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) berhasil melakukan pengosongan lahan terhadap warung ilegal khususnya Aloha Beach Club.

ITDC memberikan kompensasi waktu kepada pemilik Aloha Beach Club untuk memindahkan barang-barang dan fasilitas mereka.

Berdasarkan pantauan, sejumlah staff Aloha secara sukarela memindahkan fasilitas mereka mulai dari alat surfing, meja, kursi, dan seluruh barang-barang lainnya. Mereka tampak melakukan pemindahan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Temuan Telur Setengah Matang di SPPG Lombok Tengah Segera Ditangani, Video Disebar Oknum Yayasan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya mereka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang melakukan pembongkaran. Tampak mereka melakukan perlawanan terhadap petugas.

Bahkan salah seorang dari mereka berusaha melakukan aksi penganiayaan terhadap petugas dengan membawa senjata tajam.

Tampak personel dari reskrim Polres Lombok Tengah berhasil melakukan pengamanan. Terduga pelaku selanjutnya berhasil dibawa menuju ke Mapolres Lombok Tengah.

Rupanya yang menjadi terduga pelaku tersebut adalah suami dari Kartini, pemilik Aloha Beach Club.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Irjen Umar Faroq Dilantik Sebagai Ketua Pengprov Gulat NTB, Diminta Siapkan Atlet untuk PON 2024

Pengosongan eksekusi lahan dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKPB Eko Yusmiarto. Hadir Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya, kepala dinas pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul, Dandim 1620 Lombok Tengah, Camat Pujut Jumahir, dan lain-lain.

Tampak kadispar Lombok Tengah memberikan intruksi supaya warga mengosongkan barang-barang kecil terlebih dahulu. Mereka tampak membantu pemilik Aloha untuk memindahkan barangnya ke pinggir jalan.

BACA JUGA :  Sinta Agathia Ajak Warga NTB Doakan Kepemimpinan Iqbal-Dinda Berjalan Lancar

Kapolres Lombok Tengah, AKPB Eko Yusmiarto menyampaikan, pihaknya melakukan land clearing secara humanis tanpa adanya kekerasan.

Pihaknya tidak membolehkan petugas untuk menggunakan kaki atau tindakan anarkis. Ia meminta petugas semuanya menggunakan tangan untuk melakukan pembongkaran.

“Pengosongan (Aloha Beach Club) dilakukan secara humanis. Kami memberikan waktu dua jam untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri,” jelas Kapolres.

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

BERITA TERBARU