NESIANEWS.COM – Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) berhasil melakukan pengosongan lahan terhadap warung ilegal khususnya Aloha Beach Club.
ITDC memberikan kompensasi waktu kepada pemilik Aloha Beach Club untuk memindahkan barang-barang dan fasilitas mereka.
Berdasarkan pantauan, sejumlah staff Aloha secara sukarela memindahkan fasilitas mereka mulai dari alat surfing, meja, kursi, dan seluruh barang-barang lainnya. Mereka tampak melakukan pemindahan secara bertahap.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya mereka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang melakukan pembongkaran. Tampak mereka melakukan perlawanan terhadap petugas.
Bahkan salah seorang dari mereka berusaha melakukan aksi penganiayaan terhadap petugas dengan membawa senjata tajam.
Tampak personel dari reskrim Polres Lombok Tengah berhasil melakukan pengamanan. Terduga pelaku selanjutnya berhasil dibawa menuju ke Mapolres Lombok Tengah.
Rupanya yang menjadi terduga pelaku tersebut adalah suami dari Kartini, pemilik Aloha Beach Club.
Pengosongan eksekusi lahan dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKPB Eko Yusmiarto. Hadir Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya, kepala dinas pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul, Dandim 1620 Lombok Tengah, Camat Pujut Jumahir, dan lain-lain.
Tampak kadispar Lombok Tengah memberikan intruksi supaya warga mengosongkan barang-barang kecil terlebih dahulu. Mereka tampak membantu pemilik Aloha untuk memindahkan barangnya ke pinggir jalan.
Kapolres Lombok Tengah, AKPB Eko Yusmiarto menyampaikan, pihaknya melakukan land clearing secara humanis tanpa adanya kekerasan.
Pihaknya tidak membolehkan petugas untuk menggunakan kaki atau tindakan anarkis. Ia meminta petugas semuanya menggunakan tangan untuk melakukan pembongkaran.
“Pengosongan (Aloha Beach Club) dilakukan secara humanis. Kami memberikan waktu dua jam untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri,” jelas Kapolres.
































