Hari Kedua Operasi Patuh Rinjani, Polres Loteng Tindak 79 Pelanggar Lalu Lintas

- Wartawan

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Hari kedua Operasi Patuh Rinjani 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah menindak sebanyak 79 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Kami melakukan penindakan berupa tilang kepada 79 pelanggar lalu lintas roda dua maupun roda empat dan kami juga berikan 148 teguran kepada para pelanggar,” kata Kasat Lantas AKP Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K. melalui Kanit Gakkum IPDA Sasmita Adika Candra, S.H., M.H. saat di konfirmasi, Selasa (16/7).

BACA JUGA :  Hari Jadi Lalulintas ke 68,Satlantas Polres Sumbawa Barat Bakti Sosial Pengecekan Kesehatan dan Donor Darah 

IPDA Adika mengatakan, pada pelaksanaan hari kedua Operasi Patuh Rinjani 2024 pelanggar masih didominasi kendaraan roda dua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran pada Operasi Patuh kali ini, berupa tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polsek Kawasan Mandalika Tingkatkan Giat Patroli Malam

Selain itu pihaknya juga masih mendapatkan kendaraan roda empat yang tidak sesuai peruntukan (odong-odong) yang masih beroperasi dijalan raya dengan membawa penumpang dan tidak memiliki standar keselamatan sehingga dapat membahayakan bagi para penumpang.

“Tilang kami berikan kepada pelanggar untuk memberikan efek jera guna mencegah dan meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” tegasnya.

BACA JUGA :  *positioning pdip dalam pemenangan pilpres

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas dalam berlalu lintas guna menciptakan sitkamtibcarlantas yang aman dan kondusif.

Untuk diketahui Polres Lombok Tengah sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Rinjani 2024 yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 15 Juni s/d 28 Juni 2024.

Berita Terkait

Gubernur Rencanakan Lebur DP3AP2KB ke Dinsos dan Dinkes, APPA NTB Menolak
Rampas Unit Debitur, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram
BPKAD NTB Akan Evaluasi Penggunaan Aset Daerah Oleh Oknum Dewan di Kauman Praya
Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Korban Debt Collector Datangi OJK NTB, Minta Segera Tindak Perusahaan DC dan Finance
FR Akan Laporkan Dugaan Korupsi Terkait Tambang Ilegal Sekotong dan Lantung
Lombok Tengah Pastikan Program Pembangunan Jalan Berlanjut Meskipun Anggaran Terbatas
Kesekian Kali Ditetapkan Tersangka oleh Polres Lombok Tengah, Siapa Sebenarnya Sosok Alus Darmiah?

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:26 WIB

Gubernur Rencanakan Lebur DP3AP2KB ke Dinsos dan Dinkes, APPA NTB Menolak

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:56 WIB

Rampas Unit Debitur, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:50 WIB

BPKAD NTB Akan Evaluasi Penggunaan Aset Daerah Oleh Oknum Dewan di Kauman Praya

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:30 WIB

Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak

Senin, 17 Maret 2025 - 21:31 WIB

Korban Debt Collector Datangi OJK NTB, Minta Segera Tindak Perusahaan DC dan Finance

Senin, 17 Maret 2025 - 13:34 WIB

FR Akan Laporkan Dugaan Korupsi Terkait Tambang Ilegal Sekotong dan Lantung

Senin, 17 Maret 2025 - 13:21 WIB

Lombok Tengah Pastikan Program Pembangunan Jalan Berlanjut Meskipun Anggaran Terbatas

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:16 WIB

Kesekian Kali Ditetapkan Tersangka oleh Polres Lombok Tengah, Siapa Sebenarnya Sosok Alus Darmiah?

BERITA TERBARU