Lurah Rengas Minta Warganya Kolaborasi Dalam Membangun

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Lurah Rengas Yanah Rosyanah meminta warganya untuk berkolaborasi di dalam melaksanakan pembangunan. Dengan kerja sama yang baik maka pemerataan pembangunan dapat tercapai.

Permintaan itu diungkapkannya dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Rengas yang dihadiri perwakilan lingkungan. Musrenbang itu berlangsung di aula Kelurahan Rengas Ciputat Timur, pada Sabtu 10 Juni 2023.

Menurut Yanah, para warga yang mewakili lingkungan dapat menyampaikan usulannya dalam kegiatan tersebut. Namun dia meminta usul yang disampaikan merupakan kebutuhan prioritas. Serta, kata dia, usulan tentang kegiatan fisik atau pemberdayaan yang diajukan dapat bermasalahat bagi masyarakat luas apabila direalisasikan.

BACA JUGA :  Rampas Unit Debitur, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, kata Yanah, diperlukan kerja sama antar lingkungan sehingga pembangunan dapat berlangsung dengan berkesinambungan. Sehingga target pemerataan pembangunan dapat dicapai.

Selain itu masyarakat juga harus sama-sama menjaga hasil pembangunan yang telah dilaksanakan tahun kemarin. Dengan saling menjaga membuktikan ada rasa memiliki dan sayang terhadap lingkungan sendiri.

“Kami berharap juga satu dengan yang lain harus saling mendukung, biar semua nanti dapat pemerataan dalam pembangunan infrastruktur,” pesannya.

BACA JUGA :  Perkuat Status UNESCO Global Geopark, NTB Resmikan Pusat Informasi Rinjani Terintegrasi

Camat Ciputat Timur, Hamdani HS mengatakan Musrenbang adalah wadah untuk mengusulkan perencanaan pembangunan. Dengan wadah ini pembangunan dapat tertata dengan baik di wilayah. Tentu pemerintah akan mengutamakan usulan yang prioritas mengingat anggaran yang terbatas.

“Karena memang anggaran terbatas, maka yang lebih mendesak akan didahulukan,” ujarnya.

Selain pembangunan fisik, kata dia, pihaknya juga menampung usulan pemberdayaan masyarakat. Dengan tujuan pemuda di lingkungan dapat diberdayakan. Melalui berbagai kegiatan, baik tentang ekonomi kerakyatan, dan pelatihan-pelatihan lainnya. Termasuk juga usulan tentang pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Unitomo dan Unram Jalin Kerjasama

“Juga menjalankan program-program dari Bapak Walikota seperti program Tangsel Terang. Jika ada titik di lingkungan bapak dan ibu gelap dan diajukan melalui usulan musrenbang ini, bisa melalui program Tangsel Terang,” imbuhnya.

Kelurahan Rengas mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar, untuk pembangunan fisik 60 persen dan pemberdayaan 40 persen.

Berita Terkait

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

BERITA TERBARU