Lurah Rengas Minta Warganya Kolaborasi Dalam Membangun

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Lurah Rengas Yanah Rosyanah meminta warganya untuk berkolaborasi di dalam melaksanakan pembangunan. Dengan kerja sama yang baik maka pemerataan pembangunan dapat tercapai.

Permintaan itu diungkapkannya dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Rengas yang dihadiri perwakilan lingkungan. Musrenbang itu berlangsung di aula Kelurahan Rengas Ciputat Timur, pada Sabtu 10 Juni 2023.

Menurut Yanah, para warga yang mewakili lingkungan dapat menyampaikan usulannya dalam kegiatan tersebut. Namun dia meminta usul yang disampaikan merupakan kebutuhan prioritas. Serta, kata dia, usulan tentang kegiatan fisik atau pemberdayaan yang diajukan dapat bermasalahat bagi masyarakat luas apabila direalisasikan.

BACA JUGA :  Mahasiswa Unitomo Kenalkan Pembayaran Digital untuk UMKM Temenggungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, kata Yanah, diperlukan kerja sama antar lingkungan sehingga pembangunan dapat berlangsung dengan berkesinambungan. Sehingga target pemerataan pembangunan dapat dicapai.

Selain itu masyarakat juga harus sama-sama menjaga hasil pembangunan yang telah dilaksanakan tahun kemarin. Dengan saling menjaga membuktikan ada rasa memiliki dan sayang terhadap lingkungan sendiri.

BACA JUGA :  Pura Terkena Longsor, KMHDI NTB Salurkan Donasi

“Kami berharap juga satu dengan yang lain harus saling mendukung, biar semua nanti dapat pemerataan dalam pembangunan infrastruktur,” pesannya.

Camat Ciputat Timur, Hamdani HS mengatakan Musrenbang adalah wadah untuk mengusulkan perencanaan pembangunan. Dengan wadah ini pembangunan dapat tertata dengan baik di wilayah. Tentu pemerintah akan mengutamakan usulan yang prioritas mengingat anggaran yang terbatas.

“Karena memang anggaran terbatas, maka yang lebih mendesak akan didahulukan,” ujarnya.

Selain pembangunan fisik, kata dia, pihaknya juga menampung usulan pemberdayaan masyarakat. Dengan tujuan pemuda di lingkungan dapat diberdayakan. Melalui berbagai kegiatan, baik tentang ekonomi kerakyatan, dan pelatihan-pelatihan lainnya. Termasuk juga usulan tentang pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA :  Berbagi Kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha 1444 H, Lanal Simeulue Laksanakan Qurban dan Berbagi

“Juga menjalankan program-program dari Bapak Walikota seperti program Tangsel Terang. Jika ada titik di lingkungan bapak dan ibu gelap dan diajukan melalui usulan musrenbang ini, bisa melalui program Tangsel Terang,” imbuhnya.

Kelurahan Rengas mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar, untuk pembangunan fisik 60 persen dan pemberdayaan 40 persen.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU