Pemilik 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat

- Wartawan

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Penyelundupan 6 Ton Pupuk bersubsidi yang berhasil diamankan Polres Sumbawa Barat di Pelabuhan Poto Tano saat hendak menyebrang ke pelabuhan kayangan beberapa hari lalu, kini pelakunya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Reskrim Polres Sumbawa Barat pada Rabu 13 September 2023.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., kepada media ini Jum’at (15/09/2023).

“Saat ini kami telah menetapkan dua tersangka yang memiliki 6 Ton Pupuk yang diamankan di Pelabuhan Poto Tano beberapa waktu lalu. Tersangkanya berinisial Al, Pria 43 tahun, alamat KTP Desa Labuan Kuris, Sumbawa dan AR, pria 57 tahun, alamat KTP Desa Dete, Sumbawa,”ungkap Yasmara sapaan akrab Kapolres Sumbawa Barat ini.

BACA JUGA :  Jonggat Jurnalis Family Wujudkan Keinginan Ibu Minasih Untuk Memiliki Rumah Layak Huni

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan kedua tersangka yang merupakan pemilik 6 Ton Pupuk yang diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana Ekonomi yaitu Penyalahgunaan / penyelewengan pupuk bersubsidi jenis Urea, sesuai Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat RI No 7 tahun 1955 ttg pengusutan, penuntutan dan peradilan Tipid ekonomi Jo pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) PP pengganti UU No 8 tahun 1962 ttg perdagangan Barang-barang dalam pengawasan JO pasal 2 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Perpres RI No 15 tahun 2011 ttg perubahan atas Perpres No 77 tahun 2005 ttg penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan Jo pasal 34 dan ayat (3) Jo Pasal 23 ayat (3) Permendagri No 4 tahun 2023 ttg pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

BACA JUGA :  Wujudkan Sport Tourism Angkasa Pura I Dan Pemprov NTB Jadikan Eks-Bandara Selaparang Sebagai Lokasi MXGP Lombok 2023

Seperti yang telah di beritakan media ini (08/09/2023) bahwa 6 ton pupuk yang diamankan polres Sumbawa Barat tersebut saat ini berada di Polres Sumbawa Barat untuk dijadikan barang bukti beserta 1 unit Truk jenis box, serta 3 bendel surat-surat.

BACA JUGA :  Elders Garage Siapkan 240 Konversi Kit Skuter Listrik di Pasar Eropa

“Kedua tersangka yang kami tetapkan tersebut merupakan hasil kerja tim penyidik Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dalam melakukan pengembangan atas barang bukti yang telah diamankan terlebih dahulu. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Ungkap Peredaran Narkotika di Praya Barat
Anggota Dewan Pemalsu Ijazah Ditahan, ASD Mengapresiasi Polres Loteng
Ijazah Palsu, Polres Loteng Lakukan Penahanan Terhadap Oknum Anggota DPRD
Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Loteng Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan
Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,
Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,
Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:32 WIB

Polres Lombok Tengah Ungkap Peredaran Narkotika di Praya Barat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Anggota Dewan Pemalsu Ijazah Ditahan, ASD Mengapresiasi Polres Loteng

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Ijazah Palsu, Polres Loteng Lakukan Penahanan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:11 WIB

Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Loteng Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan

Minggu, 8 September 2024 - 01:14 WIB

Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,

Sabtu, 7 September 2024 - 19:53 WIB

Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,

Kamis, 5 September 2024 - 13:12 WIB

Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim

BERITA TERBARU