Ditemukan 7 Poket Narkotika 2 Pria Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa di wilayah hukumnya.

Dua orang pria berinisial S alias Din (41) dan S alias Sam (32) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap, keduanya merupakan warga Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, penangkapan kedua terduga pelaku terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 Pukul 18.00 Wita yang berlokasi di rumah terduga pelaku S alias din.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan di Sunset Land: Kuasa Hukum Korban Protes ke Kapolri

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah sdr. S alias Din yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas Kab. Sumbawa, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Setibanya di lokasi tim pun menemukan dua orang pria yang dicurigai, dengan sigap petugas langsung mengamankan keduanya.” Ucap Kasat.

BACA JUGA :  Terjerat Hukum !! Andi Mardinata Bacakan Surat Keputusan Pemberhentian Kades Barejulat

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 7 poket yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di kantong celana milik Sdr. S alias Sam dengan berat Bruto 1,64 Gram dan juga ditemukan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu berupa 2 buah alat hisap/bong,1 bendel klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 2 buah skop plastik, 1 unit timbangan digital, 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah kotak plastik, 1 buah kotak kacamata dan 2 unit HP android.

BACA JUGA :  Forka Santuni Ratusan Yatim Piatu dan Diskusikan Program Rehab Rumah Bagi Yang Berhak

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan menuju ke tempat tinggal terduga pelaku S alias Sam yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas namun Tim Opsnal tidak menemukan barang bukti terkait narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal kemudian membawa kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

BERITA TERBARU