Ditemukan 7 Poket Narkotika 2 Pria Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

- Wartawan

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa di wilayah hukumnya.

Dua orang pria berinisial S alias Din (41) dan S alias Sam (32) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap, keduanya merupakan warga Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, penangkapan kedua terduga pelaku terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 Pukul 18.00 Wita yang berlokasi di rumah terduga pelaku S alias din.

BACA JUGA :  Selenggarakan Musrenbang, Empat Isu Prioritas Menjadi Fokus Menuju Lombok Tengah Emas 2045

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah sdr. S alias Din yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas Kab. Sumbawa, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Setibanya di lokasi tim pun menemukan dua orang pria yang dicurigai, dengan sigap petugas langsung mengamankan keduanya.” Ucap Kasat.

BACA JUGA :  Sukses Menyelenggarakan Program IHH Batch 4, Kolaborasi InJourney dan ITDC Berfokus Pada Pengembangan Hospitality

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 7 poket yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di kantong celana milik Sdr. S alias Sam dengan berat Bruto 1,64 Gram dan juga ditemukan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu berupa 2 buah alat hisap/bong,1 bendel klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 2 buah skop plastik, 1 unit timbangan digital, 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah kotak plastik, 1 buah kotak kacamata dan 2 unit HP android.

BACA JUGA :  1000 Bibit Pohon Dibagikan Mahasiswa KKP UIN Mataram di Desa Otak Rarang Lotim

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan menuju ke tempat tinggal terduga pelaku S alias Sam yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas namun Tim Opsnal tidak menemukan barang bukti terkait narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal kemudian membawa kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah Digerebek, 25 Orang Diamankan
Somasi Narkoba NTB Dukung Langkah Kapolda NTB Berantas Narkoba
Salah Satu Kader Parpol Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polres Lombok Tengah
Pelecehan Seksual! Pimpinan Ponpes di Pringgarata Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat
Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur
Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:01 WIB

Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah Digerebek, 25 Orang Diamankan

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:50 WIB

Somasi Narkoba NTB Dukung Langkah Kapolda NTB Berantas Narkoba

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:47 WIB

Salah Satu Kader Parpol Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:09 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polres Lombok Tengah

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:35 WIB

Pelecehan Seksual! Pimpinan Ponpes di Pringgarata Ditetapkan Sebagai Tersangka!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:24 WIB

Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat

Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:52 WIB

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:39 WIB

Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

BERITA TERBARU