Terima Tantangan Nurdin Dino Terkait Lahan Pantai Bumbang, Andre Yakub Siap Bayar Rp1 Miliar Jika Data Palsu!

- Wartawan

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Menanggapi tantangan adu data dari Nurdin Dino, S.H., M.H., penasihat hukum Sahnun Ayitna Dewi alias Nunung terkait sengketa tanah 1.70 Hektare di pantai Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Andre Yakub datang ke Lombok.

Andre Yakub yang merupakan rekan bisnis sekaligus investor yang mewakili Sudin bersama dua kuasa hukum Sudin, Barbie Kumalasari dan Nur Effendy Rasyid yang diberi kuasa, datang ke Lombok bertujuan untuk menerima tantangan adu data dari Nurdin Dino.

“Saya datang ke sini bertujuan untuk menerima tantangan dari pengacara Nurdin Dino untuk adu data. Sekarang data saya itu sudah lengkap,” katanya ditemui awak media di Praya, (22/5/25).

BACA JUGA :  Polres Loteng Kerahkan 156 Personel Amankan Jalur Kunjungan Presiden

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, jika data milik Sahnun terbukti asli dan diakui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), ia bersedia memberikan uang senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

“Kedatangan saya ini bukan omon-omon, tetapi benar-benar saya buktikan. Saya datang menerima tantangan dia untuk adu data, termasuk uangnya juga sebagian saya bawa,” tegasnya sambil memperlihatkan kelengkapan data dan uang yang ia bawa kepada awak media.

BACA JUGA :  Lantamal I Turut Serta Peresmian Kampung Bahari Nusantara Secara Serentak

Lanjutnya, sebaliknya ketika data yang dimiliki oleh Sahnun palsu, Sahnun berkewajiban memberikan uang sejumlah 500 juta, tetapi ketika data yang dimiliki Andre Yakub palsu, ia siap memberikan 1 miliar.

“Sahnun punya data serahkan ke BPN, saya juga akan serahkan ke BPN. Udah nanti akan keliatan mana yang asli,” jelas Andre Yakub.

Tak hanya itu, Barbie Kumalasari juga mengatakan, pihaknya serius dalam hal ini dan sudah menyiapkan hadiah apabila data yang dimiliki oleh Sahnun asli yang diakui oleh BPN.

“Jadi kita hanya menunggu kedatangannya (Nurdin Dino) kapan, karena sekarang kita sudah di Lombok. Ayo kita buktikan, kita tunggu. Kalau dia tidak bisa membuktikan cuman omon-omon doang kan abal-abal,” kata Barbie Kumalasari.

BACA JUGA :  Warga Berbondong-bodong Datangi Pos Polisi Antar Makanan Bagi Personel Yang Berjaga di Pujut

Sementara itu, Nur Effendy Rasyid yang juga kuasa hukum Sudin menerangkan bahwa kliennya (Sudin) secara hukum sudah memberikan kuasa ke Andre Yakub dan kuasa hukum untuk menangani kasus ini.

“Jadi jika ada pertanyaan, mana surat kuasanya?. Itu sudah pasti karena kita tidak mungkin mengatasnamakan seseorang kalau tidak ada surat kuasa, karena di dalam surat kuasa itu tertuang hak-hak khusus apa saja yang diwakilkan kepada kita,” jelasnya.

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Loteng Tanam Jagung Serentak Kuartal III
Wisatawan Jatuh di Rinjani, Iqbal Intruksikan Percepatan Evakuasi
Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Keluarga dan Masyarakat Tetap Tenang
Kasta NTB Mendorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT, Bappeda NTB Merespons Cepat
Hearing Bersama DPRD NTB dan Bappeda, KASTA NTB Pertanyakan Alokasi DBHCHT Rp 162,9 Miliar
Pegawai RS Mandalika Akhirnya Berani Bicara, Mereka Diduga Tak Diberi Jaspel
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Jangan Tertipu! Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Bank NTB Syariah

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 05:46 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Loteng Tanam Jagung Serentak Kuartal III

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:41 WIB

Wisatawan Jatuh di Rinjani, Iqbal Intruksikan Percepatan Evakuasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:41 WIB

Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Keluarga dan Masyarakat Tetap Tenang

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:46 WIB

Kasta NTB Mendorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT, Bappeda NTB Merespons Cepat

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:37 WIB

Hearing Bersama DPRD NTB dan Bappeda, KASTA NTB Pertanyakan Alokasi DBHCHT Rp 162,9 Miliar

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:44 WIB

Pegawai RS Mandalika Akhirnya Berani Bicara, Mereka Diduga Tak Diberi Jaspel

Senin, 2 Juni 2025 - 21:04 WIB

Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:28 WIB

Jangan Tertipu! Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Bank NTB Syariah

BERITA TERBARU