Terima Tantangan Nurdin Dino Terkait Lahan Pantai Bumbang, Andre Yakub Siap Bayar Rp1 Miliar Jika Data Palsu!

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Menanggapi tantangan adu data dari Nurdin Dino, S.H., M.H., penasihat hukum Sahnun Ayitna Dewi alias Nunung terkait sengketa tanah 1.70 Hektare di pantai Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Andre Yakub datang ke Lombok.

Andre Yakub yang merupakan rekan bisnis sekaligus investor yang mewakili Sudin bersama dua kuasa hukum Sudin, Barbie Kumalasari dan Nur Effendy Rasyid yang diberi kuasa, datang ke Lombok bertujuan untuk menerima tantangan adu data dari Nurdin Dino.

“Saya datang ke sini bertujuan untuk menerima tantangan dari pengacara Nurdin Dino untuk adu data. Sekarang data saya itu sudah lengkap,” katanya ditemui awak media di Praya, (22/5/25).

BACA JUGA :  Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, jika data milik Sahnun terbukti asli dan diakui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), ia bersedia memberikan uang senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

“Kedatangan saya ini bukan omon-omon, tetapi benar-benar saya buktikan. Saya datang menerima tantangan dia untuk adu data, termasuk uangnya juga sebagian saya bawa,” tegasnya sambil memperlihatkan kelengkapan data dan uang yang ia bawa kepada awak media.

Lanjutnya, sebaliknya ketika data yang dimiliki oleh Sahnun palsu, Sahnun berkewajiban memberikan uang sejumlah 500 juta, tetapi ketika data yang dimiliki Andre Yakub palsu, ia siap memberikan 1 miliar.

BACA JUGA :  Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi

“Sahnun punya data serahkan ke BPN, saya juga akan serahkan ke BPN. Udah nanti akan keliatan mana yang asli,” jelas Andre Yakub.

Tak hanya itu, Barbie Kumalasari juga mengatakan, pihaknya serius dalam hal ini dan sudah menyiapkan hadiah apabila data yang dimiliki oleh Sahnun asli yang diakui oleh BPN.

“Jadi kita hanya menunggu kedatangannya (Nurdin Dino) kapan, karena sekarang kita sudah di Lombok. Ayo kita buktikan, kita tunggu. Kalau dia tidak bisa membuktikan cuman omon-omon doang kan abal-abal,” kata Barbie Kumalasari.

BACA JUGA :  Targetkan 12 Kecamatan, KASTA NTB Rutinkan Pengobatan Gratis di Lombok Tengah

Sementara itu, Nur Effendy Rasyid yang juga kuasa hukum Sudin menerangkan bahwa kliennya (Sudin) secara hukum sudah memberikan kuasa ke Andre Yakub dan kuasa hukum untuk menangani kasus ini.

“Jadi jika ada pertanyaan, mana surat kuasanya?. Itu sudah pasti karena kita tidak mungkin mengatasnamakan seseorang kalau tidak ada surat kuasa, karena di dalam surat kuasa itu tertuang hak-hak khusus apa saja yang diwakilkan kepada kita,” jelasnya.

Berita Terkait

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

BERITA TERBARU

Pendidikan

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:08 WIB