Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berhasil Dievakuasi dari Amuk Warga Oleh Polsek Pujut dan Personel Polres Lombok Tengah

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NESIANEWS.COM – Terduga pelaku pelecehan seksual berhasil dievakuasi personel Polsek Pujut dan Personel Polres Lombok Tengah dari amuk warga. Seorang perempuan yang masih berumur belasan tahun dan duduk di bangku kelas XII SMK di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah menjadi korban dugaan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri pada Minggu 04/06/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut Iptu Samsul Bahri membenarkan adanya evakusi terduga pelaku pelecahan seksual dari amuk massa.

BACA JUGA :  Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Diduga Kasus Gantung Diri Seorang Pelajar Di Kecamatan Pujut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan saksi bahwa kejadian berawal sekitar pukul 18.30 wita terduga pelaku baru datang nyongkolan dari Lombok Timur, sepulangnya dari nyongkolan terduga pelaku langsung menuju rumah korban.

Sesampainya di rumah korban, terduga pelaku langsung masuk kedalam ruangan korban yang pada saat itu korban sedang ganti baju, saat itulah korban dilecehkan oleh terduga pelaku.

BACA JUGA :  Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Korban langsung keluar ruangan berteriak sambil menangis, mendengar teriakan dan tangisan adiknya, kakak korban yang saat itu berada tidak jauh dari TKP langsung menghampiri adiknya, namun betapa terkejutnya kakak korban menemukan terduga pelaku masih berada didalam kamar adiknya.
Warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut tersulut emosi dan langsung berdatangan ingin menghakimi terduga pelaku namun beruntung terduga pelaku berhasil di evakuasi Polisi dan langsung diamankan ke Polres Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi BTS

Terduga pelaku pelecehan inisial JS, 40 tahun alamat Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Berita Terkait

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Berita ini 146 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

BERITA TERBARU

Sumber gambar: IG Prokopimlobar

Peristiwa

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Jul 2026 - 21:58 WIB