Polres Loteng Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus dari April – Juni Tahun 2023

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satres Narkoba Polres Lombok Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari bulan April hingga Juni 2023 bertempat di lobby Polres Lombok Tengah pada Senin 10/04/2023.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Wakapolres Kompol Refindo Pradikta Rulando, SIK, MAP dan Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum.

BACA JUGA :  Presiden Akan Datang ke Sirkuit Mandalika ? Polda Perketat Keamanan

Selain itu hadir juga perwakilan pengadilan Negeri Praya, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Penasihat Hukum, Kasi Humas dan berapa awak media baik online, cetak dan elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka langsung oleh Kapolres, ia mengatakan bahwa “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polres Loteng dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Loteng” Katanya.

BACA JUGA :  Kejari Tetapkan dan Tahan 3 Terduga Koruptor Proyek Jalan di Lombok Tengah

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Loteng menyampaikan rincian pengungkapan Narkoba dari bulan April sampai dengan Juni 2023.

“Total empat laporan Pollisi yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Lombok Tengah selama bulan April sampai dengan Juni 2023 dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak empat orang dan barang bukti sebanyak 6, 36 gram berat bruto” tambahnya.

BACA JUGA :  Keteledoran Kepala Sekolah SMPN 2 Jonggat Siswa Berbakat Gagal ikut O2SN

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika menggunakan alat blender yang dipimpin oleh Kapolres Loteng dan disaksikan oleh seluruh peserta dan awak media yang hadir.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Ungkap Peredaran Narkotika di Praya Barat
Anggota Dewan Pemalsu Ijazah Ditahan, ASD Mengapresiasi Polres Loteng
Ijazah Palsu, Polres Loteng Lakukan Penahanan Terhadap Oknum Anggota DPRD
Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Loteng Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan
Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,
Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,
Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:32 WIB

Polres Lombok Tengah Ungkap Peredaran Narkotika di Praya Barat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Anggota Dewan Pemalsu Ijazah Ditahan, ASD Mengapresiasi Polres Loteng

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Ijazah Palsu, Polres Loteng Lakukan Penahanan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:11 WIB

Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Loteng Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan

Minggu, 8 September 2024 - 01:14 WIB

Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,

Sabtu, 7 September 2024 - 19:53 WIB

Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,

Kamis, 5 September 2024 - 13:12 WIB

Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim

BERITA TERBARU