Polres Loteng Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus dari April – Juni Tahun 2023

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satres Narkoba Polres Lombok Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari bulan April hingga Juni 2023 bertempat di lobby Polres Lombok Tengah pada Senin 10/04/2023.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Wakapolres Kompol Refindo Pradikta Rulando, SIK, MAP dan Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum.

BACA JUGA :  Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

Selain itu hadir juga perwakilan pengadilan Negeri Praya, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Penasihat Hukum, Kasi Humas dan berapa awak media baik online, cetak dan elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka langsung oleh Kapolres, ia mengatakan bahwa “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polres Loteng dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Loteng” Katanya.

BACA JUGA :  IAS & ITDC Siap Sukseskan MotoGP Mandalika 2024

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Loteng menyampaikan rincian pengungkapan Narkoba dari bulan April sampai dengan Juni 2023.

“Total empat laporan Pollisi yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Lombok Tengah selama bulan April sampai dengan Juni 2023 dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak empat orang dan barang bukti sebanyak 6, 36 gram berat bruto” tambahnya.

BACA JUGA :  Kasta Gelar Aksi Damai di Kejati NTB, Laporkan Kasus LCC Lobar

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika menggunakan alat blender yang dipimpin oleh Kapolres Loteng dan disaksikan oleh seluruh peserta dan awak media yang hadir.

Berita Terkait

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI
Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:12 WIB

Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:28 WIB

Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!

Senin, 10 Maret 2025 - 08:49 WIB

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan

BERITA TERBARU