NESIANEWS.COM – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Jonggat melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kasus tenggelamnya seorang anak perempuan di kolam renang Lengkok Pandan, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg, Senin, mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (7/7) sekitar pukul 15.15 wita di kolam renang Lengkok Pandan, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Korban, ucap Kapolsek inisial CAD, umur 7 tahun warga Dusun Bunrejeng, Desa Perina, Kecamatan Jonggat. Sebelumnya korban diketahui berlibur dikolam renang bersama orang tua, kakak dan bibiknya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menerangkan kronologis kejadian bermula saat bibik korban bersama kakak korban meninggalkan korban yang sedang berenang untuk membeli pop mie dikantin kolam, tidak lama kemudian sekitar 2 menit bibik bersama kakak korban kembali ke lokasi korban berenang tiba-tiba korban sudah tidak terlihat mandi di kolam tempat korban berenang.
“Kemudian kakak dan bibik korban langsung meminta tolong kepada pengunjung untuk membantu mencari korban, setelah itu korban ditemukan oleh salah seorang pengunjung dan langsung dievakuasi,”jelas kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak pengelola/pemilik kolam bersama keluarga korban langsung memberikan bantuan dengan membawa korban menuju Puskesmas Bonjeruk.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak medis Puskesmas Bonjeruk, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ucap kapolsek.
Kapolsek menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak jasad korban untuk dilakukan proses outopsi dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni musibah.
“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk di outopsi supaya korban bisa segera disemayamkan dan dimakamkan,” tutupnya.
































