Tenggelamnya Seorang Anak di Barejulat, Polres Loteng Lakukan Olah TKP

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Jonggat melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kasus tenggelamnya seorang anak perempuan di kolam renang Lengkok Pandan, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K  melalui Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg, Senin, mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (7/7) sekitar pukul 15.15 wita di kolam renang Lengkok Pandan, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Golo Mori Convention Center Jadi Side Event KTT ke 42 ASEAN

Korban, ucap Kapolsek inisial CAD, umur 7 tahun warga Dusun Bunrejeng, Desa Perina, Kecamatan Jonggat. Sebelumnya korban diketahui berlibur dikolam renang bersama orang tua, kakak dan bibiknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menerangkan kronologis kejadian bermula saat bibik korban bersama kakak korban meninggalkan korban yang sedang berenang untuk membeli pop mie dikantin kolam, tidak lama kemudian sekitar 2 menit bibik bersama kakak korban kembali ke lokasi korban berenang tiba-tiba korban sudah tidak terlihat mandi di kolam tempat korban berenang.

BACA JUGA :  Polemik Isu Sasak, Tuan Guru di Lombok Sampaikan Pandangan

“Kemudian kakak dan bibik korban langsung meminta tolong kepada pengunjung untuk membantu mencari korban, setelah itu korban ditemukan oleh salah seorang pengunjung dan langsung dievakuasi,”jelas kapolsek.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak pengelola/pemilik kolam bersama keluarga korban langsung memberikan bantuan dengan membawa korban menuju Puskesmas Bonjeruk.

BACA JUGA :  Polda NTB Sikat 376 Tersangka dalam Operasi Rinjani 2024

“Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak medis Puskesmas Bonjeruk, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ucap kapolsek.

Kapolsek menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak jasad korban untuk dilakukan proses outopsi dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni musibah.

“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk di outopsi supaya korban bisa segera disemayamkan dan dimakamkan,” tutupnya.

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Berita ini 312 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB