NESIANEWS.COM – Puluhan pengurus Kasta NTB mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) NTB untuk menggelar hearing publik, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Agenda tersebut menyikapi keluhan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas Rumah Singgah (Rusing) yang seharusnya menjadi hak keluarga pasien dari berbagai daerah di Pulau Lombok.
Sekretaris Jenderal DPP Kasta NTB, Dirman Zaid, menegaskan bahwa masalah ini berpotensi memicu konflik jika tidak segera ditangani serius oleh pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal tersebut perlu disikapi segera karena berpotensi menimbulkan masalah dan tidak menutup kemungkinan adanya konflik apabila tidak mendapatkan perhatian pihak-pihak terkait,” tegas Dirman.
Saat melakukan peninjauan langsung, lanjut Dirman, pengurus Kasta NTB menemukan oknum yang diduga tidak berkepentingan tinggal dan membawa peralatan masak di dalam rumah singgah.
“Saat kami meminta menunjukkan identitas dan alasannya menggunakan fasilitas tersebut, oknum tersebut tidak dapat memberikan jawaban yang jelas,” ujarnya.
“Fakta tersebut membuktikan kebenaran keluhan masyarakat bahwa selama ini rumah singgah di RSUP dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” sambung Dirman.
Lebih lanjut, Kasta meminta sejumlah tuntutan yaitu meminta data pasien rawat inap dan data keluarga yang menginap di rumah singgah.
“Kami juga mendesak agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan segera dikeluarkan sehingga fasilitas ini dapat kembali dimanfaatkan oleh keluarga pasien yang membutuhkan,” terangnya.
Kasta NTB juga meminta komitmen yang lebih besar dari Pemerintah Provinsi.
“Kami meminta Pemprov NTB untuk menyiapkan rumah singgah di luar lingkungan RSUP agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan rumah sakit. Serta meminta Satpol PP NTB untuk menertibkan pihak-pihak yang tidak berkepentingan di dalam lingkungan RSUP,” paparnya.
Kasta meminta Pemprov NTB melalui Satpol PP agar bertindak tegas dengan memaksa keluar semua oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. (Ad)
































