Pemerintah Pusat Refocusing Jatah DAK dan DAU 2025, Pemkab Loteng Terima Pengurangan Dana Rp 59,4 Miliar

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah memberlakukan refocusing jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.

Pengurangan dana ini berdampak langsung pada dana yang diterima Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang menerima pengurangan dana sebesar Rp 59,4 miliar.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, S.PT., M.SC., M.ENG., pengurangan dana ini merupakan keputusan Menteri Keuangan RI nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar Pemerintah Pusat memberlakukan refocusing transfer daerah ke Kabupaten Lombok Tengah tahun 2025 ini,” ungkapnya (4/2/25).

BACA JUGA :  Panwascam dan Staff Bawaslu Lombok Barat Diduga Selingkuh, Istri Sah Melapor Minta Diberhentikan

Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menerima dana transfer daerah melalui program DAK dan DAU sebesar Rp2.232.850.666.000. Setelah direfocusing, dana transfer Pemerintah Pusat yang diterima Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2025 ini sebesar Rp2.173.433.790.000, dengan penurunan sebesar Rp59,4 miliar.

“Dana transfer pusat yang kita terima kurang dari 2 triliun atau dengan total nominal pengurangan sebesar Rp 59,4 miliar,” jelas Rahman.

Pengurangan penerimaan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp8.454.992.000 berasal dari DAU yang memiliki penggunaan yang telah ditentukan. Sementara itu, pengurangan dari DAK sebesar Rp50.961.884.000.

Adapun penjabaran refocusing DAK adalah sebagai berikut:

– DAK fisik bidang jalan tematik pengembangan food estate sebesar Rp23.296.580.000

BACA JUGA :  Binkom Cegah Konflik Sosial Dari TNI AD di Daerah Sorong Papua Barat Membawa Persatuan dan Kesatuan Yang Kokoh Dengan Motto Papua Adalah Indonesia Dan Indonesia Adalah Papua Sudah Harga Mati..!!

– DAK fisik bidang irigasi tematik pengembangan food estate sebesar Rp5.978.820.000

– DAK fisik bidang pertanian tematik pengembangan food estate sebesar Rp19.686.484.000

– DAK fisik pertanian tematik penguatan kawasan sentra produksi pangan sebesar Rp2.000.000.000

“Yang terbesar memang refocusing itu berada pada program DAK,” terangnya.

Lanjutnya, dampak dari refocusing ini adalah beberapa kegiatan yang tidak bisa dibiayai pada tahun 2025 ini.

Saat ini, Pemkab Loteng sedang melakukan penyesuaian pergeseran APBD tahun 2025 akibat refocusing transfer Pemerintah Pusat. Meskipun demikian, Pemkab Loteng masih menunggu undangan dari Kemendagri RI dan arahan Presiden RI untuk melakukan pembekalan.

BACA JUGA :  Partai Bulan Bintang Deklarasikan Prabowo Subianto Jadi Bacapres 2024

“Persiapan pemberlakuan refocusing ini sedang dikerjakan oleh semua OPD,” terangnya.

Refocusing ini telah diberlakukan di semua OPD yang ada. Dalam waktu dekat, refocusing ini akan disosialisasikan ke semua OPD untuk menindak lanjuti refocusing transfer daerah.

“Sudah berlaku refocusing ini, dan OPD akan segera menindak lanjutinya,” paparnya.

Dengan pemberlakuan refocusing transfer daerah oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan, Pemkab Loteng akan mengalami dampak langsung pada kegiatan fisik yang tidak dapat dibiayai pada tahun 2025 ini.

Hal ini berarti beberapa ruas jalan strategis harus ditunda pengerjaannya oleh Pemkab Loteng melalui Dinas PUPR.

(Ahmdderi)

Berita Terkait

Dualisme Kepengurusan ASLI Mandalika, Sahnan Pastikan Telah Terjadi Copy Paste Lembaga
KASTA NTB Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kapolda NTB
Laskar Sasak Loteng Bela Gubernur, Yang Dilakukan Oknum Serangan, Bukan Kritik
‎Laka Lantas di Kuta Memakan Korban Jiwa, Polres Loteng Olah TKP
Rumah Singgah RSUP NTB Diduga Disalahgunakan, Kasta NTB Minta Tindakan Tegas
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres Loteng Segera Periksa Saksi
PWI NTB Dampingi Proses BAP Wartawan Korban Intimidasi Oknum LSM di Loteng
PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi  Terhadap Wartawan di Loteng
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Dualisme Kepengurusan ASLI Mandalika, Sahnan Pastikan Telah Terjadi Copy Paste Lembaga

Rabu, 19 November 2025 - 07:41 WIB

KASTA NTB Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kapolda NTB

Jumat, 14 November 2025 - 22:19 WIB

Laskar Sasak Loteng Bela Gubernur, Yang Dilakukan Oknum Serangan, Bukan Kritik

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:46 WIB

‎Laka Lantas di Kuta Memakan Korban Jiwa, Polres Loteng Olah TKP

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Rumah Singgah RSUP NTB Diduga Disalahgunakan, Kasta NTB Minta Tindakan Tegas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres Loteng Segera Periksa Saksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:04 WIB

PWI NTB Dampingi Proses BAP Wartawan Korban Intimidasi Oknum LSM di Loteng

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:42 WIB

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi  Terhadap Wartawan di Loteng

BERITA TERBARU