Pemerintah Pusat Refocusing Jatah DAK dan DAU 2025, Pemkab Loteng Terima Pengurangan Dana Rp 59,4 Miliar

- Wartawan

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah memberlakukan refocusing jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.

Pengurangan dana ini berdampak langsung pada dana yang diterima Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang menerima pengurangan dana sebesar Rp 59,4 miliar.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, pengurangan dana ini merupakan keputusan Menteri Keuangan RI nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar Pemerintah Pusat memberlakukan refocusing transfer daerah ke Kabupaten Lombok Tengah tahun 2025 ini,” ungkapnya (4/2/25).

BACA JUGA :  Pengacara Fihir Minta Pimpinan DPRD NTB Belajar Banyak Soal PMH

Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menerima dana transfer daerah melalui program DAK dan DAU sebesar Rp2.232.850.666.000. Setelah direfocusing, dana transfer Pemerintah Pusat yang diterima Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2025 ini sebesar Rp2.173.433.790.000, dengan penurunan sebesar Rp59,4 miliar.

“Dana transfer pusat yang kita terima kurang dari 2 triliun atau dengan total nominal pengurangan sebesar Rp 59,4 miliar,” jelas Rahman.

Pengurangan penerimaan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp8.454.992.000 berasal dari DAU yang memiliki penggunaan yang telah ditentukan. Sementara itu, pengurangan dari DAK sebesar Rp50.961.884.000.

Adapun penjabaran refocusing DAK adalah sebagai berikut:

BACA JUGA :  Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menghadiri konsolidasi dengan tema "45 hari menuju kemenangan" yang digelar Tim Pemenangan Nasional (TPN)

– DAK fisik bidang jalan tematik pengembangan food estate sebesar Rp23.296.580.000

– DAK fisik bidang irigasi tematik pengembangan food estate sebesar Rp5.978.820.000

– DAK fisik bidang pertanian tematik pengembangan food estate sebesar Rp19.686.484.000

– DAK fisik pertanian tematik penguatan kawasan sentra produksi pangan sebesar Rp2.000.000.000

“Yang terbesar memang refocusing itu berada pada program DAK,” terangnya.

Lanjutnya, dampak dari refocusing ini adalah beberapa kegiatan yang tidak bisa dibiayai pada tahun 2025 ini.

Saat ini, Pemkab Loteng sedang melakukan penyesuaian pergeseran APBD tahun 2025 akibat refocusing transfer Pemerintah Pusat. Meskipun demikian, Pemkab Loteng masih menunggu undangan dari Kemendagri RI dan arahan Presiden RI untuk melakukan pembekalan.

BACA JUGA :  Latih dan Jaga Kebugaran Jasmani, Prajurit Lanal TBA Laksanakan Renang Militer

“Persiapan pemberlakuan refocusing ini sedang dikerjakan oleh semua OPD,” terangnya.

Refocusing ini telah diberlakukan di semua OPD yang ada. Dalam waktu dekat, refocusing ini akan disosialisasikan ke semua OPD untuk menindak lanjuti refocusing transfer daerah.

“Sudah berlaku refocusing ini, dan OPD akan segera menindak lanjutinya,” paparnya.

Dengan pemberlakuan refocusing transfer daerah oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan, Pemkab Loteng akan mengalami dampak langsung pada kegiatan fisik yang tidak dapat dibiayai pada tahun 2025 ini.

Hal ini berarti beberapa ruas jalan strategis harus ditunda pengerjaannya oleh Pemkab Loteng melalui Dinas PUPR.

Berita Terkait

Seorang Siswi Diduga Membuang Bayi di Toilet PKM Kopang
Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah
ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok
Diduga Oknum Pejabat Bermain di Tambang Ilegal Seloto
Lombok Tengah Jadi Bagian Penanaman Serentak Argoforestri
Kasta NTB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Manipulasi Harga Pupuk Subsidi
Sikap Arogan Oknum Pekerja Proyek Ancam Tembak Seorang Warga
Pemdes Labulia Bantah Mark-Up Pajak Hingga 22%

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:24 WIB

Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:21 WIB

ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:04 WIB

Diduga Oknum Pejabat Bermain di Tambang Ilegal Seloto

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:25 WIB

Pemerintah Pusat Refocusing Jatah DAK dan DAU 2025, Pemkab Loteng Terima Pengurangan Dana Rp 59,4 Miliar

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:01 WIB

Lombok Tengah Jadi Bagian Penanaman Serentak Argoforestri

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Kasta NTB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Manipulasi Harga Pupuk Subsidi

Senin, 3 Februari 2025 - 08:52 WIB

Sikap Arogan Oknum Pekerja Proyek Ancam Tembak Seorang Warga

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:35 WIB

Pemdes Labulia Bantah Mark-Up Pajak Hingga 22%

BERITA TERBARU