Oknum Kepsek Diduga Jadi Kontraktor, Kuasai Proyek Revitalisasi Sekolah

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Penyerapan Dana Revitalisasi Sekolah di Lombok Tengah NTB, sejumlah oknum kepala satuan (kasat) pendidikan atau kepala sekolah (kepsek) diduga rangkap jadi kontraktor pelaksana.

Hal tersebut, dinilai bertentangan dengan aturan dan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola anggaran pendidikan yang baik.

Akibat dari hal tersebut, sejumlah indikasi penyimpangan terjadi antara lain; Pengerjaan fisik bangunan tidak sesuai spek teknis, Penggunaan material di bawah standar kualitas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Pengerjaan proyek tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang ditetapkan, dan terjadi dugaan adanya praktik rangkap kepentingan oleh oknum kepsek selaku pengguna anggaran sekaligus pelaksana proyek.

BACA JUGA :  Renungan Pasukan 08 Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2023

“Program revitalisasi sekolah yang seharusnya menjadi langkah nyata meningkatkan kualitas sarana pendidikan di wilayah Praya Barat Daya dan Praya Barat, kami duga kuat malah jadi lahan penyelewengan. Pembangunan tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai perencanaan awal,” ungkap Sekjend LSM Lidik NTB, Agus Susanto, Selasa 30 September 2025 dalam rilisnya.

Setelah pihaknya melakukan investigasi ke lapangan, banyak yang tidak sesuai spesifikasi dan regulasi.

BACA JUGA :  Patroli KRYD Dilakukaan Polres Loteng Bersama Kodim/ 1620 dan Satpol- PP Kab. Loteng

Hasil penelurusan LSM Lidik NTB, sejumlah sekolah yang tahun ini mendapat dana revitalisasi antara lain; SD Negeri Sape ( 1.2milyar), SD Negeri Kelambi ( 1.2 milyar),
SD Negeri Pandan Tinggang (1.2 milyar)
SD Negeri Teduh ( dana 1,2 milyar) dan
SMP Negeri 1 Praya Barat Penujak ( dana, 5,5 Milyar).

Untuk itu, LSM Lidik NTB meminta kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat setempat segera melakukan audit menyeluruh terkait penggunaan dana revitalisasi di sekolah-sekolah tersebut.

Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan Negeri Loteng, untuk turun tangan menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Gelar RUPS, Pemegang Saham Rombak Susunan Direksi Jasa Raharja

Pemerintah daerah memastikan tidak ada lagi praktik kepala sekolah merangkap kontraktor yang jelas melanggar etika birokrasi dan aturan pengelolaan anggaran negara.

“Dana revitalisasi adalah amanat rakyat yang bersumber dari APBN/APBD. Oleh karena itu, setiap rupiah harus digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk memperkaya oknum tertentu. Maka dalam waktu dekat kami dari LSM Lidik NTB, akan melaporkan dugaan ini ke Polda NTB,” pungkas Agus. (AD)

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB