Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq SH. M.Hum., Hadiri Penyerahan dan Pemusnahan Senpi Rakitan Dari Warga Desa Renda dan Desa Cenggu

- Wartawan

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Drs. Raden Umar Faroq SH .M.hum., hadiri Penyerahan dan Pemusnahan Senpi Rakitan yang di serahkan oleh Warga Desa Renda dan Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Penyerahan dan Pemusnahan Senpi Rakitan itu berlangsung di lapangan Mapolres dan di inisiasi Oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK. MIK. Sabtu (13/01/24) sekira pukul 13.00. WITA.

“Kegiatan tersebut mengangkat Tema Penyerahan dan Pemusnahan Senpi Rakitan dalam mewujudkan situasi Kamtibmas Kondusif diwilayah hukum Polres Bima Kabupaten dan kota Bima Menjelang Pesta Demokrasi Tahun 2024”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu Kapolda NTB Irjen Drs. Raden Faroq SH.M.hum mengucapkan terimakasih kepada masyarakat khususnya warga Desa Cenggu dan Desa Renda yang telah menyerahkan senjata api rakitan dengan Sukarela pasca terjadinya selisih paham beberapa waktu lalu.

Orang nomor satu dijajaran Kepolisian Nusa Tenggara Barat itu juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasihnya kepada masyarakat Desa Renda dan Desa Cenggu yang dengan suka menyerahkan Senjata Api Rakitan.

BACA JUGA :  Pelapor Heran Gelar Perkara kasus dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Loteng Diambil Alih Polda NTB

Senjata api rakitan jenis Laras panjang dan pendek yang berjumlah 15 pucuk itu diserahkan secara sukarela oleh kedua Desa diwilayah Kecamatan Belo kepada pihak kepolisian resor Bima.

“Saya atas nama institusi dan Pribadi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Renda dan Cenggu yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada kepolisian semoga kedepannya kedua Desa bisa hidup berdampingan dan rukun” Ucap Pria dengan Bintang Dua di Pundaknya itu.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs Raden Umar Faroq SH., M.hum., Juga berharap kepada warga yang belum menyerahkan senjata api rakitan agar segera menyerahkan karna nanti pihak Kepolisian ketika sudah memakai aturan yang berlaku akan melakukan proses hukum bagi warga yang memiliki Senjata api rakitan dapat di jerat dengan UU darurat no. 12 tahun 1951 pasalnya dapat membahayakan nyawa orang lain.

Untuk itu beliau menghimbau kepada warga Kabupaten dan Kota Bima yang menguasai maupun memiliki Senjata Api rakitan segera menyerahkan kepada pihak kepolisian ataupun bisa menyerahkan kepada aparat Pemerintah Desa seperti Kepala Desa, Kepala Dusun maupun Ketua RT.

BACA JUGA :  Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak

Kapolda NTB Irjen Pol Drs Raden Umar Faroq SH. M.Hum., juga menghimbau dan mengajak warga kabupaten maupun kota bima untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif yang tidak jelas yang dapat menimbulkan perpecahan dan mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten dan Kota Bima untuk bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam menjaga dan mensukseskan pesta Demokrasi tahun 2024 yang aman dan damai.

Diakhir kegiatan itu Kepala Desa Cenggu dan Renda menyerahkan I5 Pucuk Senjata api rakitan itu kepada Kapolda NTB dan setelah itu seluruh senjata rakitan itu di Musnahkan/ dipotong menggunakan mesin pemotong.

Pemusnahan itu ikut dilakukan langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Raden Umar Faroq SH., M.hum dan Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri SE., M.ip.

Hadir dalam kegiatan Penyerahan dan Pemusnahan Senpi Rakitan oleh Warga Desa Cenggu dan Desa Renda itu Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq, S.H,. M.Hum,Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, S.E., M.ip,Walikota Bima yang di wakili oleh Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH,Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan H.M. Nor, Kombes Pol Dwi Indra Laksamana, S.I.K,. M.Si, Kombes Pol Syarif Hidayat, S.H,. S.I.K,Dansat Brimob Polda NTB, Kombes Pol Komaruz zaman, S.I.K,. M.H, Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo S.I.K M.I.K,Kapolres Bima Kota, AKBP Yuda Pranata S.I.K.,Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain S.I.K.,Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putra Feriyandi, SIP., MIP, Kajari Raba Bima Ahmad Hajar, SH., MH, Ketua Pengadilan Raba Bima Ruslan, SH., MH,Kepala Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Fitrajaya Siwu,Wakapolres Bima, Kompol Saugi Sujana Angsar, Wakapolres Bima, Kota Kompol Herman SH,Wakil Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB, AKP Sudirman, SH., MH., Camat se-Kabupaten dan Kota Bima,Kepala Desa se-Kabupaten Bima,Lurah se-Kota Bima,dan Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta tokoh-tokoh berpengaruh se-Kabupaten dan Kota Bima.

Berita Terkait

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar
Sidang Fihiruddin vs DPRD NTB, Kuasa Hukum: Fihir Harus Dapat Keadilan
Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar
Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!
Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor
Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin
Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB
Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:18 WIB

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:09 WIB

Sidang Fihiruddin vs DPRD NTB, Kuasa Hukum: Fihir Harus Dapat Keadilan

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:24 WIB

Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!

Senin, 5 Mei 2025 - 18:31 WIB

Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor

Rabu, 30 April 2025 - 10:50 WIB

Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

Sabtu, 26 April 2025 - 08:01 WIB

Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB

Kamis, 24 April 2025 - 20:24 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

BERITA TERBARU

Peristiwa

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Sport

Ini Hasil Race 1 GT World Challenge Asia Mandalika 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:28 WIB