Perwira Polri Ini Diduga Bekingi Miras Oplosan Berkedok Toko Jamu - NESIANEWS.COM

Perwira Polri Ini Diduga Bekingi Miras Oplosan Berkedok Toko Jamu

- Wartawan

Minggu, 30 April 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sepertinya para oknum angota Polri tidak kapok – kapok setelah mencuatnya konsorsium Sambo. Bahkan tidak tanggung – tanggung perwira Polri yang menjadi orang nomor 1 di wilayah hukum Ciledug Tangerang Kota, diduga berani membekingi miras oplosan berkedok toko jamu.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi karya, yang biasa disapa Opan dalam keterangan Pers nya, Sabtu 28/4/2023 di Jakarta.

Opan juga menyinggung Kapolsek Cileduk, AKP Diorisha Suryo Sarwo Saputro yang seharusnya memberikan tauladan bagi masyarakat dan tidak membiarkan adanya penyakit sosial yang berkepanjangan diwilayah hukumnya dengan melakukan pembekingan terhadap pengusaha ilegal miras oplosan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aduan yang saya terima seperti itu, bahkan ada rekaman suara dari pemilik toko jamunya dan karyawan dia bahwa mereka sudah kordinasi ke polsek Ciledug hingga Kapolseknya. “Kata Opan.

Persoalan adanya muncul nama Kapolsek Ciledug yang disebut – sebut itu, Opan mengakui telah mendapatkan informasi aduan dari ketua Korwil FWJ Indonesia Tangerang Kota, Cecep Yuliardi pada Jum’at 27/4/2023 malam.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT Bhayangkara ke 77, Lanal Bintan Olahraga Bersama FKPD

“Investigasi yang dilakukan tim kami di Tangerang Kota oleh Patar, dan disituh kok malah anggota saya yang dipersoalkan, aneh. Justru aduan wartawan terhadap hasil kontrol sosial dilapangan dapat dipertanggungjawabkan. “Jelasnya.

Lebih rinci Opan mengatakan bahwa tugas Kepolisian adalah menindak tegas atas aduan masyarakat, maupun organisasi dan profesi kontrol sosial sesuai dengan arahan Kapolri.

Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005, disebutkan bahwa untuk menekan adanya penyakit sosial maupun kerawanan sosial dalam masyarakat yang disebabkan minuman keras harus mendapatkan perhatian khusus dan mendapatkan tindakan tegas.

Sebelumnya, hasil investigasi anggota FWJ Indonesia pada tanggal 26 April 2023 yang mengarah adanya dugaan pembiaran dan pembekingan Polsek Ciledug, terpusat pada sebuah kios yang terletak di jalan Raden Patah, No 26, Rt 01 Rw 01 Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

BACA JUGA :  Polres Lombok Tengah Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian Kabel PJU

Hasil keterangan yang didapatnya, Opan membeberkan saat investigasi berjalan, ditemui adanya dua orang laki-laki remaja berinisial (T) dan (A) yang mengakui menjual jenis minuman keras seperti, Vodka, Intisari, Bir, Anggur Merah dan beberapa jenis lainya dengan di oplos dan dijual menggunakan kantong plastik putih.

Pengakuan penjual miras oplosan itu juga menyebut sudah beroperasi 6 bulan lamanya, dan bahkan sudah berkordinasi dengan Polsek Ciledug.

”Kita sudah ada sekitar enam bulan lalu jualan disini, yang punya bos kami pak (R) orang ciputat, kami sudah koordinasi dengan Polsek Ciledug, mereka izinin, “ujar (T).

Hal senada juga di sampaikan oleh pemilik usaha miras, berinisial (R). Kepada wartawan saat dikonfirmasi ia mengakui telah koordinasi dengan pihak lingkungan, aparat setempat seperti Polsek Ciledug, Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug.

”Kita sudah koordinasi dengan aparat setempat bang, Polsek Ciledug, Trantib Kecamatan Ciledug, lingkungan dan kami juga sudah koordinasi dengan beberapa pihak lain, ga ada masalah kok kami boleh jualan,” jawab (R) pemilik usaha miras.

BACA JUGA :  Gerak Cepat, Polres Sumbawa Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Bawang Di Lopok

Saat ketua Korwil FWJc Indonesia, Cecep konfirmasi ke pihak Kepolisian Sektor Ciledug, dalam hal ini Kapolsek Ciledug melalui pesan singkat Whats app terkait temuan salah satu anggotanya menjawab sudah clear alias selesai dengan salah satu komunitas organisasi di Tangerang.

“Lucu ajah, kok ke komunitas lain ya komunikasi Kapolsek. Bukan terhadap wartawan yang sekaligus anggota FWJ Indonesia, “singgungnya.

“Hal yang sangat merusak citra Polri, kata Opan adanya intimidasi dari Kapolsek Ciledug kepada wartawan untuk merubah pemberitaan sesuai dengan yang sudah di naikan oleh JTR, “beber Opan

Untuk itu, Opan bersama DPD Provinsi Banten dan Korwil Tangerang Kota nya serta jajaran pengurus DPP akan melakukan peningkatan laporan ke Paminal Polda Metro Jaya dan akan ditembuskan ke Kapolri.

“Itu akan kami lakukan, agar tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan citra buruk institusi. “Pungkasnya.

Berita Terkait

Ops Antik Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah Ungkap 6 Kasus Narkoba Dengan 8 Tersangka
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Polsek Pringgarata Selidiki Kasus Pembuangan Bayi Di Desa Sepakek
Polres Sumbawa Barat Ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap 3 Orang Anak di Bawah Umur
Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Gerak Cepat, Polres Sumbawa Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Bawang Di Lopok
Modus Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Dua Pencuri Diringkus Tim Reskrim Polres Lobar
Jajaran Polres Sumbawa Barat Berhasil Menggagalkan 27 Gram Narkotika Jenis Sabu Siap Edar
Berita ini 46 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:17 WIB

Santi pemilik YouTube Santi Dharma Chandra sekaligus Duta Sahabat Polisi Indonesia Provinsi Bali yang di tunjuk Fonda Tangguh Ketua Sahabat Polisi Indonesia .

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:22 WIB

Kasus Perkelahian Antar Pelajar Di SMAN 1 Janapria, Kapolsek Janapria Datangi TKP 

Minggu, 1 Oktober 2023 - 16:12 WIB

Polda NTB mendukung terbetuknya Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:11 WIB

Melihat Suksesnya Bibit Jagung R7 di Desa Jenggik Lombok Timur, Mampu Hasilkan 13,7 Ton Per Hektare

Jumat, 29 September 2023 - 19:58 WIB

Gunakan Brosur, Begini Cara Polsek Sumbawa Himbau Masyarakat Cegah TPPO

Jumat, 29 September 2023 - 18:27 WIB

Antisipasi Kenakalan Remaja, Samapta Polres Sumbawa Periksa Remaja Yang Nongkrong

Kamis, 28 September 2023 - 10:56 WIB

Polres Bima Kota Amankan Objek Vital Nasional di PT. PLN UPP Nusa Tenggara I PLTU Bima

Kamis, 28 September 2023 - 07:56 WIB

Dilporkan 2021, Logis Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

BERITA TERBARU