Perwira Polri Ini Diduga Bekingi Miras Oplosan Berkedok Toko Jamu

Minggu, 30 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sepertinya para oknum angota Polri tidak kapok – kapok setelah mencuatnya konsorsium Sambo. Bahkan tidak tanggung – tanggung perwira Polri yang menjadi orang nomor 1 di wilayah hukum Ciledug Tangerang Kota, diduga berani membekingi miras oplosan berkedok toko jamu.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi karya, yang biasa disapa Opan dalam keterangan Pers nya, Sabtu 28/4/2023 di Jakarta.

Opan juga menyinggung Kapolsek Cileduk, AKP Diorisha Suryo Sarwo Saputro yang seharusnya memberikan tauladan bagi masyarakat dan tidak membiarkan adanya penyakit sosial yang berkepanjangan diwilayah hukumnya dengan melakukan pembekingan terhadap pengusaha ilegal miras oplosan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aduan yang saya terima seperti itu, bahkan ada rekaman suara dari pemilik toko jamunya dan karyawan dia bahwa mereka sudah kordinasi ke polsek Ciledug hingga Kapolseknya. “Kata Opan.

Persoalan adanya muncul nama Kapolsek Ciledug yang disebut – sebut itu, Opan mengakui telah mendapatkan informasi aduan dari ketua Korwil FWJ Indonesia Tangerang Kota, Cecep Yuliardi pada Jum’at 27/4/2023 malam.

BACA JUGA :  Pria Diduga Curi Kotak Amal Mushalla Diamankan Polsek Jonggat

“Investigasi yang dilakukan tim kami di Tangerang Kota oleh Patar, dan disituh kok malah anggota saya yang dipersoalkan, aneh. Justru aduan wartawan terhadap hasil kontrol sosial dilapangan dapat dipertanggungjawabkan. “Jelasnya.

Lebih rinci Opan mengatakan bahwa tugas Kepolisian adalah menindak tegas atas aduan masyarakat, maupun organisasi dan profesi kontrol sosial sesuai dengan arahan Kapolri.

Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005, disebutkan bahwa untuk menekan adanya penyakit sosial maupun kerawanan sosial dalam masyarakat yang disebabkan minuman keras harus mendapatkan perhatian khusus dan mendapatkan tindakan tegas.

Sebelumnya, hasil investigasi anggota FWJ Indonesia pada tanggal 26 April 2023 yang mengarah adanya dugaan pembiaran dan pembekingan Polsek Ciledug, terpusat pada sebuah kios yang terletak di jalan Raden Patah, No 26, Rt 01 Rw 01 Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

BACA JUGA :  Baliho Bang Zul - Abah Uhel Dirusak, Begini Tanggapan Tim Pemenangan

Hasil keterangan yang didapatnya, Opan membeberkan saat investigasi berjalan, ditemui adanya dua orang laki-laki remaja berinisial (T) dan (A) yang mengakui menjual jenis minuman keras seperti, Vodka, Intisari, Bir, Anggur Merah dan beberapa jenis lainya dengan di oplos dan dijual menggunakan kantong plastik putih.

Pengakuan penjual miras oplosan itu juga menyebut sudah beroperasi 6 bulan lamanya, dan bahkan sudah berkordinasi dengan Polsek Ciledug.

”Kita sudah ada sekitar enam bulan lalu jualan disini, yang punya bos kami pak (R) orang ciputat, kami sudah koordinasi dengan Polsek Ciledug, mereka izinin, “ujar (T).

Hal senada juga di sampaikan oleh pemilik usaha miras, berinisial (R). Kepada wartawan saat dikonfirmasi ia mengakui telah koordinasi dengan pihak lingkungan, aparat setempat seperti Polsek Ciledug, Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug.

”Kita sudah koordinasi dengan aparat setempat bang, Polsek Ciledug, Trantib Kecamatan Ciledug, lingkungan dan kami juga sudah koordinasi dengan beberapa pihak lain, ga ada masalah kok kami boleh jualan,” jawab (R) pemilik usaha miras.

BACA JUGA :  AMPES Mengutuk ! Petani Bawa Golok ke Kebun Malah Jadi TSK 

Saat ketua Korwil FWJc Indonesia, Cecep konfirmasi ke pihak Kepolisian Sektor Ciledug, dalam hal ini Kapolsek Ciledug melalui pesan singkat Whats app terkait temuan salah satu anggotanya menjawab sudah clear alias selesai dengan salah satu komunitas organisasi di Tangerang.

“Lucu ajah, kok ke komunitas lain ya komunikasi Kapolsek. Bukan terhadap wartawan yang sekaligus anggota FWJ Indonesia, “singgungnya.

“Hal yang sangat merusak citra Polri, kata Opan adanya intimidasi dari Kapolsek Ciledug kepada wartawan untuk merubah pemberitaan sesuai dengan yang sudah di naikan oleh JTR, “beber Opan

Untuk itu, Opan bersama DPD Provinsi Banten dan Korwil Tangerang Kota nya serta jajaran pengurus DPP akan melakukan peningkatan laporan ke Paminal Polda Metro Jaya dan akan ditembuskan ke Kapolri.

“Itu akan kami lakukan, agar tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan citra buruk institusi. “Pungkasnya.

Berita Terkait

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Berita ini 81 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

BERITA TERBARU

Teknologi

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:09 WIB