Pengangkatan Kadus Diduga Tak Prosedural, LSM Lidik NTB Hearing di DPMD Loteng

- Wartawan

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Saat LSM Lidik NTB hearing pada 10 Agustus 2023 di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah (Loteng), Kadis berjanji akan turun ke Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat.

Hearing tersebut, dilakukan oleh LSM Lidik NTB bersama puluhan masyarakat Desa Montong Ajan memgungkap soal adanya sejumlah Kepala Dusun (Kadus) di Montong Ajan yang dinilai tidak prosedural.

Adapun Kadus yang dinilai diangkat tak prosedural tersebut antara lain, Kadus di Dusun Apit Aiq, Mensimbur, Sombeng, Aik Kerit Menkarung dan Dusun Aik Ngembul.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meresmikan Museum Penanggulangan Terorisme Adhi Pradana pada hari ulang tahun BNPT ke-14 di Kompleks BNPT,

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Dusun Apit Aiq, Kadusnya malah diberi SP 2 Karena disebut tidak mampu membuka jalan yang ditutup oleh warga yang diduga pendukung Kades,”ujar salah seorang warga, Amir Hamzah alias Lepuk.

Selain di Dusun Apit Aiq, jalan di Dusun Sombeng juga ditutup oleh warga setempat.

Yang aneh lanjut Lepuk, saat Kades tidak bisa menyelesaikan persoalan jalan yang ditutup oleh warga, persoalan itu dilimpahkan ke Kadus.

“Kalau seorang kades saja tak bisa menyelesaikan masalah itu, bagaimana dengan Kadus? Kan yang jadi Top Leader di desa itu Kades, bukan Kadus,”imbuh Lepuk.

Ketua DPW LSM Lidik NTB, Sahabbudin, SE pada kesempatan tersebut, meminta agar DPMD segera menindak lanjuti hal tersebut.

BACA JUGA :  Peta Dapil Pilkada Lombok Barat, Sumiatun di Selatan, Nurhidayah di Utara

Karena persoalan dugaan tak prosedural dalam mengangkat Kadus yang diduga dilakukan Kades Montong Ajan, telah membuat kegaduhan di masyarakat selama 4 bulan terakhir.

Desa lanjut Sahabuddin yang akrab disapa Citung ini menyatakan, bahwa desa merupakan tinggak pembangunan bangsa. Bila pembangunan di desa tidak ada perubahan, maka pembangunan di tingkat kabupaten juga tak kan berubah.

“Untuk itu kami minta agar DPMD menjadikan Montong Ajan desa yang paling diantensi untuk diawasi, karena Montong Ajan akan menjadi desa centra pembangunan ke depan,”jelas Citung.

Pada kesempatan tersebut, Citung tekankan pihaknya tidak fokus pada persoalan hukum karena dugaan penyelewengan di Montong Ajan telah dilaporkan ke APH.

BACA JUGA :  Ayo Daftar Sekarang ! Poltekpar Buka Pendaftaran Jalur Mandiri

Menjawab hal tersebut, Kepala DPMD Loteng, Drs.Lalu Rinjani menyatakan akan turun ke Montong Ajan untuk melakukan pengecekan.

Pihaknya menegaskan, dalam melakukan pemberhentian dan pengangkatan kadus ada prosedur dan tahapan yang harus dikakukan.

“Jadi yang menentukan nanti, apakah sudah ada Surat Keputusan (SK) tidak? Apalagi kalau menerima honor tetapi tidak memiliki SK, itu bisa jadi masalah,”kata Lalu Rinjani.Untuk itu ia menghimbau agar masyarakat bersabar dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban ditenggat waktu pihaknya mencoba mengurai hingga menyelesaikan persoalan tersebut.

Berita Terkait

Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Endus Ada Persaingan Bisnis Tak Sehat
Terungkap Pemdes Prako Belum Bayar Pajak, Anggaran 2025 Tak Bisa Cair
Kasta NTB Datangi Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes POLRI, Ada Apa ?
Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis, Polda NTB Tangani Serius
Bencana Alam Ganggu Pelayanan PDAM di Tiga Kecamatan, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Sigap Tangani
Wartawan Inside Lombok Diintimidasi, FJPI NTB Angkat Bicara
Seorang Siswi Diduga Membuang Bayi di Toilet PKM Kopang
Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 20:53 WIB

Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Endus Ada Persaingan Bisnis Tak Sehat

Senin, 17 Februari 2025 - 11:39 WIB

Terungkap Pemdes Prako Belum Bayar Pajak, Anggaran 2025 Tak Bisa Cair

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:26 WIB

Kasta NTB Datangi Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes POLRI, Ada Apa ?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:52 WIB

Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis, Polda NTB Tangani Serius

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:52 WIB

Bencana Alam Ganggu Pelayanan PDAM di Tiga Kecamatan, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Sigap Tangani

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:21 WIB

Wartawan Inside Lombok Diintimidasi, FJPI NTB Angkat Bicara

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:28 WIB

Seorang Siswi Diduga Membuang Bayi di Toilet PKM Kopang

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:24 WIB

Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah

BERITA TERBARU