Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH, telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, beserta Kasat Reskrim IPTU Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K., memberikan informasi terkait keberhasilan tim dalam menangkap pelaku curat tersebut. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, tanggal 25 September 2023, sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Korban dalam kasus ini adalah Nurisnaini Yasifa, seorang pelajar/mahasiswa yang beralamat di Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pelaku, yang dikenal dengan inisial Fadilah dan berdomisili di Dusun Pali, Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, berhasil mengambil satu unit handphone merk Oppo A55 warna hitam milik Ahmad Baehaki.

BACA JUGA :  5 Tersangka Ilegal Fishing Diamankan Polda NTB

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, terduga pelaku mengambil handphone milik Ahmad Baehaki yang diletakkan di kursi bis malam Tiara Mas. Kejadian ini terjadi saat korban pulang dari Kota Mataram.

Tim Puma II Polres Bima Kota melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku curat tersebut. Dari hasil penyelidikan yang intensif, tim berhasil mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku yang diduga memiliki barang hasil kejahatan.

BACA JUGA :  Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Puma II segera menuju lokasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya, yang terletak di Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Setelah berhasil mengamankan pelaku, tim melakukan interogasi terhadapnya.

Dalam pengakuan pelaku, ia mengakui bahwa handphone yang ditemukan di dalam rumahnya merupakan hasil curian dari dalam bis Tiara Mas. Selanjutnya, tim mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A55 warna hitam dan menyerahkannya kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota.

BACA JUGA :  KPID Gelar FGD Tingkatkan Keragaman dan Kualitas Siaran Lembaga Penyiaran di NTB

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, menyatakan bahwa penangkapan pelaku curat ini merupakan bukti dari dedikasi dan kerja keras tim Opsnal Sat Reskrim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya untuk menangkap pelaku tindak pidana guna menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kapolres AKBP Rohadi.

Pelaku saat ini akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tindakan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat.

Berita Terkait

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

BERITA TERBARU