Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH, telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, beserta Kasat Reskrim IPTU Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K., memberikan informasi terkait keberhasilan tim dalam menangkap pelaku curat tersebut. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, tanggal 25 September 2023, sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Korban dalam kasus ini adalah Nurisnaini Yasifa, seorang pelajar/mahasiswa yang beralamat di Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pelaku, yang dikenal dengan inisial Fadilah dan berdomisili di Dusun Pali, Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, berhasil mengambil satu unit handphone merk Oppo A55 warna hitam milik Ahmad Baehaki.

BACA JUGA :  Polsek Praya Tangkap Pencuri Rumah Dinas Kejari Lombok Tengah

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, terduga pelaku mengambil handphone milik Ahmad Baehaki yang diletakkan di kursi bis malam Tiara Mas. Kejadian ini terjadi saat korban pulang dari Kota Mataram.

Tim Puma II Polres Bima Kota melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku curat tersebut. Dari hasil penyelidikan yang intensif, tim berhasil mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku yang diduga memiliki barang hasil kejahatan.

BACA JUGA :  Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Puma II segera menuju lokasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya, yang terletak di Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Setelah berhasil mengamankan pelaku, tim melakukan interogasi terhadapnya.

Dalam pengakuan pelaku, ia mengakui bahwa handphone yang ditemukan di dalam rumahnya merupakan hasil curian dari dalam bis Tiara Mas. Selanjutnya, tim mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A55 warna hitam dan menyerahkannya kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota.

BACA JUGA :  Asyiknya kebersamaan Swadaya Warga RT.001, Teluk Pucung, Gotong Royong Berhasil Perbaiki Jembatan

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, menyatakan bahwa penangkapan pelaku curat ini merupakan bukti dari dedikasi dan kerja keras tim Opsnal Sat Reskrim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya untuk menangkap pelaku tindak pidana guna menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kapolres AKBP Rohadi.

Pelaku saat ini akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tindakan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat.

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB