Pembahasan RAPBD Super Kilat Persis Legenda Bandung Bondowoso

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Lombok Global Institute (Logis) menggelar diskusi publik yang mengangkat tema “Bandung Bondowoso RAPBD 2025.” Diskusi tersebut digelar di Bhumi Resto Mataram, Selasa, 24 Desember 2024.

Dalam diskusi tersebut dimoderatori Abdul Majid serta menghadirkan tiga narasumber, masing-masing Plt Inspektorat NTB, H. Wirawan Ahmad, Anggota DPRD NTB, H. Muhammad Aminurulah dan Pengamat Ekonomi Dr. H. Iwan Harsono.

Direktur Logis, M. Fihiruddin saat membuka acara mengatakan mengangkat tema tersebut karena pembahasan RAPBD NTB sangat cepat persis seperti legenda Bandung Bondowoso yang membangun seribu candi dalam satu malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa Logis mengangkat RAPBD 2025 karena laporan investigasi kami, pembahasan RAPBD cepat kilat, seperti Bandung Bondowoso yang dipaksa mendirikan candi dalam satu malam. Seperti kereta cepat Bandung-Jakarta,” katanya.

Sebagai informasi, pembahasan APBD 2025 dibahas oleh Anggota DPRD NTB sebelumnya, bukan anggota baru. Kemudian terjadi penurunan tahun 2025 dibanding 2024. APBD 2025 sebesar 5,7 triliun, sementara 2024 sebesar 6,8 triliun.

BACA JUGA :  HUT ke-43 Satpam Mengusung Tema “Satpam Tangguh Mendukung Pemilu Aman Dan Damai”

Plt Inspektur Inspektorat NTB, Wirawan menjelaskan bahwa APBD merupakan hilir dari proses yang cukup panjang.

Dijelaskan di awal tahun pemerintahan menyusun rencana kerja Pemda yang memuat beberapa aspek di antaranya hasil Musrenbang, rancangan teknokratik dan hasil reses DPRD.

Dijelaskan, proses pembahasan APBD sangat panjang dan berliku. Penyusunan secara signifikan melalui rangkaian prosedur yang panjang.

“Apakah APBD disusun secara kilat? Saya katakan tidak. Proses cukup panjang. Ada tahapan pembahasan di DPRD juga,” katanya.

Mengapa APBD 2025 dibahas dengan DPRD NTB yang lama? Wirawan menjelaskan karena ada kekhawatiran jika dibahas bersama DPRD baru akan tertunda dan tidak dapat memenuhi tahapan yang ditentukan dalam regulasi.

“Pembahasan APBD 2025 bukan seperti Bandung Bondowoso. Kenapa sorotan APBD 2025 demikian gencar, padahal adalah jawaban impian kita untuk mendapat APBD yang sehat,” kata dia.

“Baru kali ini kita jujur menetapkan APBD dengan keuangan kita. Hanya 5,7 triliun dibanding 2024 sebesar 6,8 triliun. Karena target pendapatan kita realistis,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kesekian Kali Ditetapkan Tersangka oleh Polres Lombok Tengah, Siapa Sebenarnya Sosok Alus Darmiah?

Wirawan menjamin tidak akan lagi potensi hutang di tahun berikutnya karena APBD yang disebut realistis.

Anggota DPRD NTB, H. Muhammad Aminurulah, mengeritisi penyusunan APBD dilakukan bersama Anggota DPRD NTB lama, bukan yang baru. Padahal masih terbuka waktu dibahas bersama DPRD NTB yang terpilih saat ini.

“Ada apa APBD ditetapkan bulan Agustus padahal aturannya minggu pertama bulan Oktober,” kata dia.

Dia meragukan postur APBD 2025 sesuai dengan kebutuhan daerah dan kebutuhan masyarakat NTB.

“Kalau APBD kita dipaksa begitu pembahasan dan penyusunan satu hari dan paripurna malam hari. Itu yang saya lihat di jadwal. Harusnya sesuai dengan fungsinya. Bagaimana menyesuaikan anggaran (pengentasan) kemiskinan, bonus demografi,” ujarnya.

Pengamat Ekonomi Dr. H. Iwan Harsono mengatakan, idealnya perencanaan APBD dimulai Mei dan pembahasan Oktober-November. Namun setelah dipahami tidak ada evaluasi soal proses, maka proses tersebut dianggap benar.

BACA JUGA :  Pengangkatan Kadus Diduga Tak Prosedural, LSM Lidik NTB Hearing di DPMD Loteng

Sebagai tim yang terlibat pembahasan tersebut, Iwan Harsono mengatakan APBD 2025 fokus pada penyehatan.

“Kita mau realistis. Perkiraan PAD kita turun. Belanja modal kurang. Posisi APBD 2025 belanja pegawai 53 persen,” katanya.

Menurut Iwan, belanja modal juga meningkat dan banyak rasionalisasi di APBD 2025. Pertumbuhan ekonomi pun ditargetkan 6 persen dalam APBD terbaru.

“Walaupun 6 hari tapi dibuktikan hasil evaluasi tidak ada yang mengevaluasi proses,” ujarnya.

Taufik Hidayat mengatakan, seharusnya pembahasan APBD 2025 merupakan hak DPRD baru, bukan yang lama, karena memiliki Pokir pada APBD baru.

“Tidak hanya salah legislatif. Tapi eksekutif memberi ruang. Kan bisa tunggu DPRD dilantik baru dibahas,” katanya.

Senada, Iqra mengatakan DPRD NTB yang baru memiliki tanggungjawab terhadap APBD 2025. Dia menyayangkan pembahasan tanpa DPRD baru.

“DPRD NTB saat ini memiliki tanggungjawab moral terhadap APBD. Kasihan jika tidak dilibatkan dalam pembahasan,” ujarnya.

Berita Terkait

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

BERITA TERBARU