Pelapor dalam kasus ini adalah suami sah SI, ER (31), seorang pengusaha yang juga warga Kecamatan Cibeureum. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, nesiannews.com — 28 juli 2023 hari jumat Sebuah Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) di Tasikmalaya ikut terseret dalam pelaporan atas dugaan tindak pidana perselingkuhan, perzinahan, dan pengguguran janin alias aborsi.Dalam kasus tersebut, RSIA itu diduga jadi tempat pengguguran janin yang dilakukan seorang wanita inisial SI (24) warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Pelapor dalam kasus ini adalah suami sah SI, ER (31), seorang pengusaha yang juga warga Kecamatan Cibeureum. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota. ER melakukan pelaporan didampingi para kuasa hukumnya dari Maps Lawyer Indonesia ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.Kasus ini diduga melibatkan beberapa individu. SE (selingkuhan SI, Red), oknum dokter dari RSIA dan lain sebagainya,” ujar salah satu Kuasa Hukum ER, Suparno di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat 28 Juli 2023 malam…

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Rayakan HUT Ke 68 PARFI Gelar Syukuran dan Diskusi Bertemakan 'Menjadi Aktor-Aktris Sukses

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terang dia, tujuan dari pelaporan ini adalah untuk mengusut dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang diduga melanggar hukum serta norma moral
Beber dia, perselingkuhan antara SI dan SE diduga dimulai pada Maret 2022. Dari hubungan gelap ini, SI hamil dan mencari cara menggugurkan janin dengan bantuan seorang dokter yang bekerja di salah satu klinik. “Dokter tersebut memberikan rekomendasi untuk menghubungi keluarganya yang bekerja di RSIA. Diduga, dokter itu ikut serta dalam operasi pengguguran janin tanpa izin dari suami sah SI, yaitu ER,” bebernya.Pengguguran janin itu, tambah Nurita, salah satu kuasa hukum ER lainnya, diduga terjadi pada Juni 2022 namun laporan ke Polres Tasikmalaya Kota baru dilakukan pada Maret 2023 setelah suami sah SI, ER, mengetahui adanya obat untuk rahim yang terluka di rumahnya…

BACA JUGA :  Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

“Dan istrinya mengaku telah melakukan operasi pengangkatan janin di RSIA itu. Kami mendesak Polres Tasikmalaya Kota untuk menyelidiki dan mengusut tuntas laporan tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Halalbihalal MUI Dihadiri Sejumlah Elite Politik

Dikonfirmasi hal itu, Polres Tasikmalaya Kota hingga kini tengah melakukan proses lidik dalam kasus tersebut.

 

Red  supriyadi

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU

Teknologi

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:09 WIB