Pelantikan Usai, Polda NTB Harus Lanjutkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan

- Wartawan

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) tuntut janji Ditreskrimun Polda NTB soal penanganan perkara dugaan ijazah palsu oknum anggota dewan yang rabu lalu dilantik untuk periode 2024-2029.

“Kami berharap tidak ada alasan lagi bagi penyidik juga Ditreskrimun Polda, terlebih berdalih surat telegram Kapolri nomor: ST/1160/V/RES.1.4/2023,” tegas Ketua ASD, Agus Susanto, Rabu 28 Agustus 2024 kepada sejumlah wartawan.

BACA JUGA :  Di Tengah Riuh Pembangunan, Ibu Ini Tinggal di Gubuk Bilik Tanpa Toilet dan Kamar Mandi

Agus menyebut salah satu point yang ditegaskan dalam surat telegram tersebut bahwa proses lidik/sidik yang melibatkan pesrta pemilu yang diduga melakukan tindak pidana agar ditunda sampai proses pengambilanj sumpah dan janji selesai dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal itu untuk menghindari persepsi kalau Polri mengarahkan dukungan pada salah satu peserta,” jelas Agus.

BACA JUGA :  Selama Libur Lebaran, Polres Loteng Intensifkan Patroli Ke Obyek Wisata

Atas hal tersebut lanjut Agus, penyidik memang harus berhati-hati dalam melaksanakan penyidikan kasus tersebut, kecuali bila tertangkap tangan melakukan kejatan dengan ancaman pidana mati.

“Pada point lainya, penundaan penyidikan hanya bentuk kehati-hatian untuk menghindari kontra produktif yang menyeret polri berpihak pada proses politik,” jelas Agus.

Maka setelah proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji bisa dilanjutkan sesuai proses yang berlaku.

BACA JUGA :  Dilporkan 2021, Logis Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

Dengan demikian,  tidak ada alasan lagi untuk tidak tersangkakan oknum Dewan yang diduga menggunakan ijazah palsu dalam melenggang di kantor wakil rakyat itu.

“Janji kemarin, jenis perkara pemilu ditindaklanjuti setelah mengucapkan sumpah janji,” tandas Agus.

Agus berpesan, pasca pelantikan anggota DPRD Loteng, tidak lagi alasan menunda penegakkan hukum tersebut.

Berita Terkait

Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara
Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria
Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah TGH. Faishal
Surat Jual Beli Tanah Diduga Palsu, Warga Lombok Barat akan Lapor ke Polda NTB Besok
Halal Bihalal Kasta NTB, Momentum Jaga Relasi dan Perkawanan
LSM GEMPAR NTB Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Tidak Maksimal
Camat Praya Barat Serahkan SK Karang Taruna Kepada Lalu Gesar
Tanggapi Pemberitaan, Pihak Sudin: Pengacara Nunung Bangun Kesiangan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 20:24 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

Senin, 21 April 2025 - 12:35 WIB

Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria

Minggu, 20 April 2025 - 19:15 WIB

Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah TGH. Faishal

Minggu, 20 April 2025 - 18:19 WIB

Surat Jual Beli Tanah Diduga Palsu, Warga Lombok Barat akan Lapor ke Polda NTB Besok

Rabu, 16 April 2025 - 03:16 WIB

Halal Bihalal Kasta NTB, Momentum Jaga Relasi dan Perkawanan

Minggu, 13 April 2025 - 01:56 WIB

LSM GEMPAR NTB Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Tidak Maksimal

Kamis, 10 April 2025 - 11:11 WIB

Camat Praya Barat Serahkan SK Karang Taruna Kepada Lalu Gesar

Kamis, 10 April 2025 - 09:40 WIB

Tanggapi Pemberitaan, Pihak Sudin: Pengacara Nunung Bangun Kesiangan

BERITA TERBARU