Pelantikan Usai, Polda NTB Harus Lanjutkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan

- Wartawan

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) tuntut janji Ditreskrimun Polda NTB soal penanganan perkara dugaan ijazah palsu oknum anggota dewan yang rabu lalu dilantik untuk periode 2024-2029.

“Kami berharap tidak ada alasan lagi bagi penyidik juga Ditreskrimun Polda, terlebih berdalih surat telegram Kapolri nomor: ST/1160/V/RES.1.4/2023,” tegas Ketua ASD, Agus Susanto, Rabu 28 Agustus 2024 kepada sejumlah wartawan.

BACA JUGA :  BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

Agus menyebut salah satu point yang ditegaskan dalam surat telegram tersebut bahwa proses lidik/sidik yang melibatkan pesrta pemilu yang diduga melakukan tindak pidana agar ditunda sampai proses pengambilanj sumpah dan janji selesai dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal itu untuk menghindari persepsi kalau Polri mengarahkan dukungan pada salah satu peserta,” jelas Agus.

BACA JUGA :  Kritikan Rocky Gerung membuat relawan Jokowi, yaitu Barikade 98, geram dan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Atas hal tersebut lanjut Agus, penyidik memang harus berhati-hati dalam melaksanakan penyidikan kasus tersebut, kecuali bila tertangkap tangan melakukan kejatan dengan ancaman pidana mati.

“Pada point lainya, penundaan penyidikan hanya bentuk kehati-hatian untuk menghindari kontra produktif yang menyeret polri berpihak pada proses politik,” jelas Agus.

Maka setelah proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji bisa dilanjutkan sesuai proses yang berlaku.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan ITDC Santuni Anak Yatim dan Bagikan Bingkisan Sembako di Kawasan The Mandalika

Dengan demikian,  tidak ada alasan lagi untuk tidak tersangkakan oknum Dewan yang diduga menggunakan ijazah palsu dalam melenggang di kantor wakil rakyat itu.

“Janji kemarin, jenis perkara pemilu ditindaklanjuti setelah mengucapkan sumpah janji,” tandas Agus.

Agus berpesan, pasca pelantikan anggota DPRD Loteng, tidak lagi alasan menunda penegakkan hukum tersebut.

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Mengadakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat kepada Komunitas Relawan Ambulance dan Ojek Online (Ojol)
Tentu kami bersyukur pak prabowo meburuhki i janji kampanyenya mementingkan rakyat Indonesia dan kaum buruh
Kasta NTB Dampingi Tim Lintas Instansi Lakukan Investigasi di Galian C Pringgarata dan Batukliang
Kodim 1620/Loteng Gelar Apel Gabungan Menjelang Pilkada Serentak 2024
Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, ASD Minta Polisi Cekal Oknum Ini
Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan
Penghargaan Paritrana Award Diberikan Kepada Loteng dari Wapres
Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 16:54 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Mengadakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat kepada Komunitas Relawan Ambulance dan Ojek Online (Ojol)

Rabu, 18 September 2024 - 23:33 WIB

Tentu kami bersyukur pak prabowo meburuhki i janji kampanyenya mementingkan rakyat Indonesia dan kaum buruh

Rabu, 18 September 2024 - 05:23 WIB

Kasta NTB Dampingi Tim Lintas Instansi Lakukan Investigasi di Galian C Pringgarata dan Batukliang

Jumat, 13 September 2024 - 16:04 WIB

Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, ASD Minta Polisi Cekal Oknum Ini

Jumat, 13 September 2024 - 10:59 WIB

Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan

Kamis, 12 September 2024 - 19:29 WIB

Penghargaan Paritrana Award Diberikan Kepada Loteng dari Wapres

Rabu, 4 September 2024 - 20:16 WIB

Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya

Rabu, 4 September 2024 - 18:28 WIB

Sidang 105 Miliar Fihiruddin Hadirkan Ahli Hukum dan Bos Rajawali

BERITA TERBARU

Politik

Para Pedagang Pasar Doakan Miq Iqbal Jadi Gubernur

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:09 WIB