Pelaku Sabung Ayam Kocar-kacir Dibubarkan Polres Loteng

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Barat Daya membubarkan aksi judi sabung ayam di wilayah Dusun Batu Bolong Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya, Sabtu (22/4) sekitar pukul 18. 00 Wita.

Para pelaku berhamburan berlarian ke area persawahan meninggalkan barang bukti karena mengetahui kedatangan petugas di lokasi.

Penggerebekan perjudian sabung ayam yang dilakukan Polres Lombok Tengah tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan judi sambung ayam.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Unitomo dan Unram Jalin Kerjasama

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang melaksanakan penggerebakan kemudian melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam dan mengamankan beberapa barang bukti.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (22/4) di Praya, menerangkan pada awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah terkait judi sambung ayam.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Penganiayaan diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara

Petugas yang menerima laporan tersebut langsung menuju TKP, saat tiba di TKP para pelaku berhamburan melarikan diri setelah mengetahui kedatangan personel.

“Diduga informasi kedatangan anggota diketahui oleh para pelaku, sehingga para pelaku sabung ayam berhamburan melarikan diri ke area persawahan,” Jelasnya.

BACA JUGA :  Sat Res Narkoba Polres Loteng amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika

Kasi Humas juga menegaskan masih adanya praktik judi sabung ayam ini pihak Kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan tegas terukur untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB