Mengacu Pada Keuangan Daerah, Ini Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lombok Tengah

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lombok Tengah diperkirakan setara dengan gaji honorer atau akan mengacu pada kemampuan keuangan daerah saat ini.

Kepala BKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, S.PT., M.Sc., M.Eng., (7/4/25) menjelaskan bahwa meskipun belum ada regulasi khusus terkait penggajian PPPK paruh waktu, sementara ini penentuan gaji didasarkan pada kondisi anggaran daerah.

BACA JUGA :  Pemkab Lombok Tengah Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

“Karena kemampuan keuangan pemda masih terbatas, gaji PPPK paruh waktu akan mengikuti besaran upah honorer,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, kisaran gaji PPPK paruh waktu berkisar antara Rp400.000 hingga Rp900.000 per bulan. Sekitar 2.300 honorer yang belum terserap sebagai PPPK berpeluang dialihkan ke skema paruh waktu ini.

Sebelum menjadi PPPK paruh waktu, mereka masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi PPPK penuh. Dari 1.665 formasi untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, masih tersisa sekitar 400–500 kuota yang akan diisi pada seleksi tahap kedua.

BACA JUGA :  Fokus pada Peningkatan Konektivitas, Integrasi Lintas Moda, dan Peran Swasta

“Seleksi ulang akan dilaksanakan pada Juni. Peserta yang tidak lulus akan masuk kategori PPPK paruh waktu. Namun, dengan adanya penundaan pengangkatan PPPK, masa kerja mereka yang semula kurang dari dua tahun bisa memenuhi syarat setelah penundaan,” jelas Taufikurrahman.

BACA JUGA :  31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar

Sementara itu, honorer yang tidak memenuhi syarat tes PPPK paruh waktu, khususnya yang masa kerjanya di bawah dua tahun akan dirumahkan. Pelaksanaan tes PPPK paruh waktu sendiri masih menunggu penyelesaian seleksi tahap dua untuk PPPK penuh.

“Karena pengangkatan PPPK mundur, tes PPPK paruh waktu kemungkinan juga akan ditunda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID
25 ASN Masuk 5 Besar, Sekda Loteng Tegaskan Seleksi Anugerah ASN Tastura 2026 Harus Independen
Peringati Maulid Nabi, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Bambang Supratomo Diangkat Kembali Pimpin PDAM Lombok Tengah, Berikut Prestasinya!
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju
1.004 Anggota BPD di Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Orang-orang Hebat Referensi Masyarakat
Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa
Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026 Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:28 WIB

Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

25 ASN Masuk 5 Besar, Sekda Loteng Tegaskan Seleksi Anugerah ASN Tastura 2026 Harus Independen

Kamis, 10 September 2026 - 06:23 WIB

Peringati Maulid Nabi, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Senin, 7 September 2026 - 05:14 WIB

Bambang Supratomo Diangkat Kembali Pimpin PDAM Lombok Tengah, Berikut Prestasinya!

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:32 WIB

1.004 Anggota BPD di Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Orang-orang Hebat Referensi Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026 Kini Dikelola Panitia Desa

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:28 WIB