Mengacu Pada Keuangan Daerah, Ini Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lombok Tengah

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lombok Tengah diperkirakan setara dengan gaji honorer atau akan mengacu pada kemampuan keuangan daerah saat ini.

Kepala BKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, S.PT., M.Sc., M.Eng., (7/4/25) menjelaskan bahwa meskipun belum ada regulasi khusus terkait penggajian PPPK paruh waktu, sementara ini penentuan gaji didasarkan pada kondisi anggaran daerah.

BACA JUGA :  Masjid Jami' Praya Menerima 1 Ekor Sapi Kurban Seberat 1 Ton Lebih dari Presiden

“Karena kemampuan keuangan pemda masih terbatas, gaji PPPK paruh waktu akan mengikuti besaran upah honorer,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, kisaran gaji PPPK paruh waktu berkisar antara Rp400.000 hingga Rp900.000 per bulan. Sekitar 2.300 honorer yang belum terserap sebagai PPPK berpeluang dialihkan ke skema paruh waktu ini.

Sebelum menjadi PPPK paruh waktu, mereka masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi PPPK penuh. Dari 1.665 formasi untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, masih tersisa sekitar 400–500 kuota yang akan diisi pada seleksi tahap kedua.

BACA JUGA :  Pemkab Lombok Tengah Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

“Seleksi ulang akan dilaksanakan pada Juni. Peserta yang tidak lulus akan masuk kategori PPPK paruh waktu. Namun, dengan adanya penundaan pengangkatan PPPK, masa kerja mereka yang semula kurang dari dua tahun bisa memenuhi syarat setelah penundaan,” jelas Taufikurrahman.

BACA JUGA :  Hari Bakti PU ke-80, Beri Penghargaan dan Peran Positif Bagi Ketahanan Pangan Nasional

Sementara itu, honorer yang tidak memenuhi syarat tes PPPK paruh waktu, khususnya yang masa kerjanya di bawah dua tahun akan dirumahkan. Pelaksanaan tes PPPK paruh waktu sendiri masih menunggu penyelesaian seleksi tahap dua untuk PPPK penuh.

“Karena pengangkatan PPPK mundur, tes PPPK paruh waktu kemungkinan juga akan ditunda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bacakan Amanat Menteri, Pathul Bahri Ajak Semua Pihak Bangun Masa Depan Anak
Pemkab Lombok Tengah Perluas Perlindungan ASN dan PPPK Lewat Kerja Sama Taspen Life
Tim PAKEM Lombok Tengah Dorong Literasi dan Deteksi Dini Terkait Informasi Keagamaan di Media Sosial
Desa Bilebante Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026
Prestasi Lombok Tengah! HM Nursiah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan 2026
Pathul Bahri Lepas 75 ASN Purna Tugas Lombok Tengah Priode Februari – Oktober
Rahman Rahim Day 1448 H, Pemkab Lombok Tengah Santuni Belasan Ribu Anak Yatim Piatu di 12 Kecamatan
Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:36 WIB

Bacakan Amanat Menteri, Pathul Bahri Ajak Semua Pihak Bangun Masa Depan Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

Pemkab Lombok Tengah Perluas Perlindungan ASN dan PPPK Lewat Kerja Sama Taspen Life

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:44 WIB

Tim PAKEM Lombok Tengah Dorong Literasi dan Deteksi Dini Terkait Informasi Keagamaan di Media Sosial

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:56 WIB

Desa Bilebante Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:46 WIB

Prestasi Lombok Tengah! HM Nursiah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:07 WIB

Pathul Bahri Lepas 75 ASN Purna Tugas Lombok Tengah Priode Februari – Oktober

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:58 WIB

Rahman Rahim Day 1448 H, Pemkab Lombok Tengah Santuni Belasan Ribu Anak Yatim Piatu di 12 Kecamatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:29 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN

BERITA TERBARU

Pendidikan

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:08 WIB