Mengacu Pada Keuangan Daerah, Ini Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lombok Tengah

- Wartawan

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lombok Tengah diperkirakan setara dengan gaji honorer atau akan mengacu pada kemampuan keuangan daerah saat ini.

Kepala BKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, S.PT., M.Sc., M.Eng., (7/4/25) menjelaskan bahwa meskipun belum ada regulasi khusus terkait penggajian PPPK paruh waktu, sementara ini penentuan gaji didasarkan pada kondisi anggaran daerah.

BACA JUGA :  Panen Raya Padi Serentak, Surplus Beras di Lombok Tengah Semakin Baik

“Karena kemampuan keuangan pemda masih terbatas, gaji PPPK paruh waktu akan mengikuti besaran upah honorer,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, kisaran gaji PPPK paruh waktu berkisar antara Rp400.000 hingga Rp900.000 per bulan. Sekitar 2.300 honorer yang belum terserap sebagai PPPK berpeluang dialihkan ke skema paruh waktu ini.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Lombok Tengah Sambut Kedatangan Menteri HAM RI, Perkuat Nilai HAM di Masyarakat

Sebelum menjadi PPPK paruh waktu, mereka masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi PPPK penuh. Dari 1.665 formasi untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, masih tersisa sekitar 400–500 kuota yang akan diisi pada seleksi tahap kedua.

“Seleksi ulang akan dilaksanakan pada Juni. Peserta yang tidak lulus akan masuk kategori PPPK paruh waktu. Namun, dengan adanya penundaan pengangkatan PPPK, masa kerja mereka yang semula kurang dari dua tahun bisa memenuhi syarat setelah penundaan,” jelas Taufikurrahman.

BACA JUGA :  Peringati Rahman Rahim Day, Pemkab Lombok Tengah Santuni 2.000 Anak Yatim Piatu

Sementara itu, honorer yang tidak memenuhi syarat tes PPPK paruh waktu, khususnya yang masa kerjanya di bawah dua tahun akan dirumahkan. Pelaksanaan tes PPPK paruh waktu sendiri masih menunggu penyelesaian seleksi tahap dua untuk PPPK penuh.

“Karena pengangkatan PPPK mundur, tes PPPK paruh waktu kemungkinan juga akan ditunda,” pungkasnya.

Berita Terkait

31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar
Serap Aspirasi Masyarakat, Maulidi Akan Perjuangkan Jembatan Penghubung di Mujur
Pasca Banjir, Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari
Boleh Tidak Masuk Kantor, ASN Diminta Fokus Tangani Banjir
Peringati Rahman Rahim Day, Pemkab Lombok Tengah Santuni 2.000 Anak Yatim Piatu
Miliki Troboson Luar Biasa, Pathul Bahri Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice
Empat Kepala Desa PAW Resmi Dilantik Bupati Lombok Tengah
Lombok Tengah Gelar MTQ ke XXXI, Menggali Potensi ke Tingkat Nasional

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:20 WIB

31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:57 WIB

Pasca Banjir, Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari

Senin, 7 Juli 2025 - 01:58 WIB

Boleh Tidak Masuk Kantor, ASN Diminta Fokus Tangani Banjir

Senin, 7 Juli 2025 - 01:52 WIB

Peringati Rahman Rahim Day, Pemkab Lombok Tengah Santuni 2.000 Anak Yatim Piatu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:49 WIB

Miliki Troboson Luar Biasa, Pathul Bahri Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:37 WIB

Empat Kepala Desa PAW Resmi Dilantik Bupati Lombok Tengah

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:34 WIB

Lombok Tengah Gelar MTQ ke XXXI, Menggali Potensi ke Tingkat Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:45 WIB

Diskon Pajak Gubernur Iqbal Layak Jadi Percontohan di Indonesia

BERITA TERBARU