NESIANEWS.COM – Proyek pembangunan 2 di Lombok Tengah NTB, jadi sorotan LSM di sana, karena diduga menyalahi spek dan dikerjakan asal-asalan.
Kedua Puskesmas tersebut, masing-masing di Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya dan di Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Deklarasi NTB, Agus Sukandi pada Selasa 9/5/2023, angkat bicara terkait dugaan tersebut. Dirinya dalam waktu dekat, akan bersurat ke dinas terkait untuk menyampaikan hal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari Lembaga Deklarasi NTB menduga, pengawasan PPK dan pengawasan konsultan kecolongan dalam mengawasi peyek Puskesmas tersebut,”kata Agus Sukandi.
Pantuan pihaknya, pondasi x bangunan diduga tidak ada yang dibuang, maka kuat dugaan bahwa pihak pengawas hanya tutup mata, tanpa memikirkan kualitas yang baik terhadap pembangunan tersebut.
Terkait dengan keterlibatan masyarakat lokal dalam proyek tersebut imbuh Agus Sukandi, juga minim. Hal itu terlihat dari jumlah warga setempat yang dilibatkan, baik buruh lokal maupun matrial alamnya.
” Kemudian PT pemenang tender tersebut juga dari luar, bukan dari NTB. Dan yang jadi pertanyaan kami di sini, apakah PT maupun CV dari Loteng tidak ada yang mampu mengerjakan proyek atau bagaimana?”ujar Agus Sukandi.
Karena selama ini, kebanyakan PT maupun CV dari luar NTB saja yang banyak sebagai pemenang lelang di Lombok Tengah.
Ditambahkan Agus, memang tidak ada UU yang melarang bagi siapapun perusahaan yang akan ikut berkompetisi dalam peroses lelang pengadaan barang dan jasa, namun di sisi lain pihaknya menduga, ada prmainan oknum kebijakan.
” Karena sepanjang ada kegiatan yang di atas 6 Miliar keatas, tidak pernah ada perusahaan lokal maupun peribumi Loteng maupun NTB yang jadi pemenang lelangnya,”tukas Agus.
Sejauh yang ia ketahui lanjut Agus, ada Asosiasi Gapensi di Lombok Tengah yang siap bermitra sebagai pihak ketiga pengadaan barang dan jasa di Lombok Tengah.
Namun, sepanjang masa jarang sekali kontraktor-kontraktor lokal tersebut, mendapat peluang sebagai pemenang lelang. Apakah perusahaan lokal atau peribumi Loteng tidak ada yang memenuhi persyaratan atau bagaimana?
“Kami menduga, dua Puskesmas yang pegnerjaannya di dua lokasi di Desa Bonjeruk dan Desa Darek ini, tidak membuang pengerukan pondasi gedung dalam proses pembangunanya,”tutup Agus Sukandi.
Sementara itu, pihak perusahaan selaku pemenang tender yang kini mengerjakan proyek pembangunan tersebut saat dikondirmasi via phone celulernya, hingga berita ini dimuat, belum bisa terhubung.