Komisi I DPRD Loteng, Rekomendasikan Segera Mutasi

- Wartawan

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NSIANEWS.COM – Komisi I DPRD Lombok Tengah utarakan rekomendasi terhadap 9 OPD sebagai mitra kerjanya. Rekomendasi tersebut disampikan oleh Komisi I dalam giat Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Kamis 4/5/2023 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Lombok Tengah.

Adapun mitra OPD Komisi I DPRD tersebut antara lain, Sekretariat Daerah Lombok Tengah, Badan kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan Kabupaten Lombok Tengah, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Lombok Tengah, Satuan polisi pamong praja kab. Lombok tengah,Badan perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah kabupaten lombok tengah, Inspektorat daerah kabupaten lombok tengah, Badan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri kabupaten lombok tengah, Sekretariat dprd kabupaten lombok tengah dan Badan keuangan dan aset daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Untuk Sekretariat Dearh, Komisi I DPRD menyarnkan, agar manajemen pengelolaan masjid agung kota praya dikelola secara baik dan transparan serta membuat detail enginering design (ded) yang lebih jelas guna memastikan bahwa pembangunan masjid agung dapat dibangun dengan benar, terarah, aman, dan efisien, serta memenuhi semua persyaratan kualitas dan keselamatan yang diperlukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, hendanknya sedapat mungkin untuk memberdayakan potensi lokal baik terkait perusahaan, penggunaan material maupun tenaga kerja

Terkait pemberlakuan iso dalam pelaksanaan tender, hendaknya tidak menjadi penghalang bagi pengusaha lokal dalam mengikuti kompetisi tender manakala iso tersebut tidak diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang- undangan yang belaku baik iso mutu, iso p3k maupun iso anti suap’papar Muhalip selaku Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD yang saat itu membacakan rekomendasi tersebut.

Dalam mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pemekaran desa dapat menjadi salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan, tetapi perlu dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan kajian yang matang untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah desa.

Untuk Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan, Komisi I menyoroti banyaknya jabatan jabatan yang kosong, baik pada eselon II , III  maupun IV di lingkungan Pemkab Lombok Tengah, untuk itu Komisi I mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan mutasi dengan senantiasa memperhatikan kriteria objektif yang mencerminkan kemampuan, kompetensi, dan kinerja pegawai.

“Segera mendata dan melakukan rekapitulasi terhadap kebutuhan formasi penerimaan asn, baik melalui seleksi cpns maupun pppk, yang didasarkan kebutuhan riil organisasi dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,”ujar Muhalip.

Menyikapi surat edaran yang diterbitkan Kemenpan RB terkait penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan, yang akan diterapkan mulai 28 november 2023, pemerintah daerah harus segera mengantisipasi hal tersebut. Mengingat jumlah tenaga honorer yang tersebar di semua OPD cukup banyak.

“Hal ini menjadi penting kami sampaikan, agar nasib tenaga honorer yang sudah lama mengabdi dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten lombok tengah ini, mendapatkan jaminan masa depan dan kesejahteraan hidupnya, terutama terhadap tenaga honor yang berstatus k2 untuk sebisanya dapat diangkat sebagai pns maupun pppk yang saat ini jumlahnya kurang lebih 317 orang,”ungkap Muhalip.

BACA JUGA :  Presiden RI Tinjau Pasar Rakyat Talang Banjar

Komisi I juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan validasi informasi kepegawaian secara berkala guna memastikan bahwa data kepegawaian yang digunakan adalah data yang valid dan akurat, terutama berkaitan dengan pelaksanaan mutasi maupun dalam pemenuhan hak dan kewajiban ASN.

Mendorong pemerintah daerah melalui bkpp untuk memprogramkan kegiatan tugas belajar kepada kepada aparatur sipil negara (asn) guna memberikan kesempatan kepada ASN untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas diri dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Melalui program ini diharapkan ASN akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang semakin kompleks dan dinamis.

Untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Komisi I meminta pemerintah daerah untuk segera menerbitkan payung hukum yang mewajibkan pemerintah desa dan kelurahan untuk melaporkan data kependudukan baik terkait data kelahiran, kematian maupun perpindahan penduduk kepada pemerintah daerah. Penyampaian data kependudukan ini sangat penting dalam mendukung kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan efisien khususnya di daerah pedesaan.

“Sebagai salah satu upaya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu tahun 2024, pemerintah daerah bersama stake holder terkait, hendaknya melakukan pemutahiran data kependudukan secara periodik, transparan dan adil guna memastikan bahwa semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar,”terang Muhalip.

Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan di dinas dukcapil perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai mengingat sarana dan prasarana yang ada sekarang ini usianya sudah cukup tua.

Mendorong percepatan dan kemudahan masyarakat dalam pembuatan e-ktp, mengingat banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman e-ktp sehingga seluruh masyarakat medapatkan jaminan pelayanan yang dibutuhkan.

Kepada Satuan Polisi Pamong Praja, terkait dengan banyaknya jumlah tenaga honorer di Sat Pol PP, Komisi I mendorong pendataan jumlah tenaga honorer di sat pol pp yang layak ikut seleksi cpns; Komisi I mengapresiasi upaya Sat Pol PP bersama pihak terkait dalam mewujudkan suasana kantibmas yang kondusif selama bulan ramadhan.

Selain itu terkait maraknya PKL di kawasan kota praya dan sekitarnya, selain dilakukan penertiban, pol pp juga harus berkoordinasi dengan opd terkait agar keberadaan para pedagang pkl juga mendapatkan kepastian lokasi untuk berusaha termasuk keamanan dan kenyamanannya.

“Komisi I mendorong pol pp untuk lebih proaktif dalam mewujudkan suasana kantibmas yang kondusif khususnya di wilayah pariwisata, dengan menjalin kerjasama dengan stake holder terkait seperti pengelola tempat wisata, aparat keamanan, dan instansi pemerintah terkait lainnya. Dengan demikian, diharapkan setiap obyek wisata yang kita miliki dapat terjaga dengan baik dan menjaditempat yang aman dan nyaman untuk dikunjungi oleh masyarakat dan wisatawan,”jelas Muhalip.

Komisi I memandang perlunya peningkatan peran sat pol pp dalam menertibkan maraknya pedagang asongan yang masih berusia sekolah karena tidak jarang mereka meninggalkan bangku sekolah demi berdagang asongan baik di wilayah pariwisata maupun perkotaan.

Untuk Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, agar lebih memperhatikan terkait pemerataan pembangunan kawasan-kawasan yang didasari dengan kajian dan penelitian yang mendalam agar pembangunan yang dilakukan tidak terkesan sia-sia.

BACA JUGA :  KPU-RI Resmi Terima Berkas Pendaftaran 580 Bacaleg DPR-RI Partai Ummat

Terkait dengan pembangunan di wilayah penanganan kawasan kumuh terintegrasi khususnya di kawasan desa penyangga pariwisata kek mandalika, agar lebih intens dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat agar program tersebut dapat segera terealisasi. Melalui program ini diharapkan akan meningkatkan kualitas hidup penduduk di kawasan tersebut dengan cara mengurangi kemiskinan.

Meningkatkan ketersediaan layanan publik, dan mengembangkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Terkait permasalahan banjir di kek mandalika maupun di kota praya, komisi I mendorong bappeda bersama stake holder terkait agar dalam setiap perencanaan pembangunan daerah hendaknya memperhatikan aspek risiko banjir dengan menghindari lokasi yang rentan terhadap banjir, membangun infrastruktur drainase yang memadai, mengatur tata ruang dengan baik, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Persoalan sampah merupakan salah satu permasalahan yang “urgent” untuk ditangani, oleh karena itu, perlunya memberikan pemahaman terkait pengelolaan sampah kepada masyarakat dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait, salah cara yang dapat dilakukan yaitu dengan rutin menggelar lokakarya terkait pengelolaan sampah yang diharapkan agar masyarakat cerdas dalam mengelola sampah dalam rangka menjaga kenyamanan dan kelestarian wilayah di kabupaten lombok tengah”terang Muhalip.

Memakisimalkan lahan holtikultura di wilayah utara dalam rangka mendukung kemandirian pangan , mendorong agar dibangunnya pabrik pakan ternak di lombok tengah sebagai salah satu jalan mengintervensi pad, mengingat lombok tengah memiliki bahan lokalnya sendiri.

Pembangunan infrastruktur hendaknya berbasis perencanaan yang matang supaya keberlanjutannya optimal, seperti pembangunan air mancur di lapangan tastura yang hanya aktif sesaat dan tidak jelas keberlanjutan pemanfaatannya.

Untuk menjamin dan memastikan bahwa suatu wilayah atau kawasan dibangun dan dikembangkan secara efektif, efisien dan berkelanjutan, komisi i mendorong pemerintah daerah untuk untuk segera menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) dari setiap kawasan atau wilayah.

Untuk Inspektorat, terkait dengan keberadaan asset daerah di desa-desa, inspektorat hendaknya lebih pro aktif untuk menelisik keberadaannya dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait; Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, komisi I mendorong inspektorat untuk meningkatkan sinergisitas dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

Perlunya dilakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan kepada sekolah-sekolah guna meminimalisir dan mencegah potensi penyalahgunaan dana bos. Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebocoran serta mengoptimalkan setiap potensi pendapatan asli daerah (PAD), komisi I meminta kepada ispektorat untuk melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkala terhadap OPD pengelola PAD.

Untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, menindaklanjuti terjadinya berbagai permasalahan sosial dan konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat belakangan ini, komisi i mendorong pemerintah daerah dalam hal ini bakesbangpol agar senantiasa memperhatikan dan mengikuti permasalahan sosial dan konflik-konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat serta ikut aktif mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

Terhadap keberadaan lsm dan ormas yang cukup banyak tumbuh di wilayah kabupaten lombok tengah, komisi i meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan penertiban dan pembinaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan umum.

BACA JUGA :  Satu Panggung Dengan Dewa, Ladies First Band Hibur Ribuan Penonton HUT Loteng Ke-78

Terkait dengan maraknya kasus narkoba yang terjadi saat ini,, pemerintah daerah harus turun sampai ke desa-desa dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan serta elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan narkoba ini, salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu dengan mengedepankan dan melaksanakan local wisdom atau awik-awik desa secara tegas.

Kepada Sekretariat DPRD, Komisi I meminta  untuk menggunakan anggaran secara proporsional dan transparan; Keberadaan gedung DPRD yang cukup besar dan megah ini tidak jarang mendapatkan pujian dari tamu yang datang berkunjung ke dprd lombok tengah. Namun demikian, komisi I menyampaikan keprihatinan karena besar dan megahnya gedung ini belum didukung dengan anggaran pemeliharaan yang memadai sehingga di beberapa tempat nampak rusak dan terkesan tidak terurus.

Untuk itu, komisi i meminta kepada sekretaris dprd untuk menjalin komunikasi dengan badan anggaran dan tapd agar gedung dprd ini dilakukan rehabilitasi secara menyeluruh; meminta agar lebih memperhatikan kualitas perangkat- perangkat seperti sound system dan kelengkapan lain demi kenyamanan bersama dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan DPRD.

Dengan jumlah anggota dprd, karyawan sekretariat dprd serta tamu undangan rapat paripurna yang cukup banyak, mutlak memerlukan areal parkir yang lebih representatif. Untuk itu, komisi i mendorong sekretariat dprd  untuk segera menata areal parkir yang ada bahkan jika diperlukan merencanakan areal parkir baru.

Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah,  pemerintah daerah harus menetapkan nilai aset secara tepat dan akurat, sehingga dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan pengelolaan aset. Penetapan nilai aset harus didasarkan pada nilai aset aktual dan bukan nilai yang ditaksir.

”Melakukan update data pada sistem informasi manajemen aset daerah secara berkala sehingga data yang ditampilkan adalah data yang akurat dan valid; Pemerintah daerah harus memastikan bahwa aset daerah telah diawasi dan dikendalikan dengan baik melalui penerapan standar pengawasan dan pengendalian yang jelas dan memastikan hal tersebut telah dilaksanakan dengan benar, “tandas Muhalip.

Jangan sampai kelalaian kita dalam melaksanakan pengendalaian dan pengawasan aset, justru dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menguasai dan Mengambil alih aset daerah. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa aset daerah harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jangan sampai ada aset daerah yang terbengkalai tanpa ada nilai tambah yang dihasilkannya.

Pengelolaan aset secara terpadu: pemerintah daerah sebaiknya mengelola aset secara terpadu, yaitu mengintegrasikan pengelolaan aset dari berbagai sektor atau unit kerja. Hal ini dapat memastikan bahwa pengelolaan aset dilakukan secara efektif dan efisien.

Pemerintah daerah harus menjalankan pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel, dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang aset daerah kepada masyarakat. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa pengelolaan aset dilakukan dengan integritas dan tidak merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, ASD Minta Polisi Cekal Oknum Ini
Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan
Penghargaan Paritrana Award Diberikan Kepada Loteng dari Wapres
Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya
Sidang 105 Miliar Fihiruddin Hadirkan Ahli Hukum dan Bos Rajawali
Berkas Lengkap, Polres Loteng Siap Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu
BRI Cabang Pondok Gede Gelar Pertemuan Agen BRILink bersama BRI Group (Pegadaian,BRIlife,BRIns,Bank Raya)
Kembangkan SDM Pariwisata, Poltekpar Lombok MoU Dengan ITDC
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 16:04 WIB

Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, ASD Minta Polisi Cekal Oknum Ini

Jumat, 13 September 2024 - 10:59 WIB

Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan

Rabu, 4 September 2024 - 20:16 WIB

Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya

Rabu, 4 September 2024 - 18:28 WIB

Sidang 105 Miliar Fihiruddin Hadirkan Ahli Hukum dan Bos Rajawali

Senin, 2 September 2024 - 17:19 WIB

Berkas Lengkap, Polres Loteng Siap Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:58 WIB

BRI Cabang Pondok Gede Gelar Pertemuan Agen BRILink bersama BRI Group (Pegadaian,BRIlife,BRIns,Bank Raya)

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:35 WIB

Kembangkan SDM Pariwisata, Poltekpar Lombok MoU Dengan ITDC

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:07 WIB

Pelantikan Usai, Polda NTB Harus Lanjutkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan

BERITA TERBARU

Peristiwa

Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan

Jumat, 13 Sep 2024 - 10:59 WIB