Kinerja Dinilai Rendah, Sekda Lotim Diminta Lebih Fokus Bekerja

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, mulai dipertanyakan dan diminta bertanggungjawab atas rendahnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, yang merupakan sistem integrasi perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Hal ini diungkapkan Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Lombok Timur Saparwadi.

Saparwadi mengatakan seharusnya dalam bekerja, Sekda mengacu landasan hukum implementasi SAKIP dalam hal ini Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menggantikan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Eggi Sudjana mengomentari dengan pujian kinerja Ketua Umum Partai Negoro Faisal Asegaf

Dia mengatakan sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

“Di sinilah peran peran utama Sekda, karena tugas pokok dan fungsi menyangkut pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang menghasilkan SAKIP, memperlihatkan kredibilitas dan berjalannya pengelolaan keuangan Pemkab Lombok Timur,” ungkapnya.

Saparwadi menambahkan, SAKIP itu berisikan Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKAPD).

“Kalau hasilnya paling rendah disemua daerah di NTB, maka bisa dipastikan Sekda Lotim tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau boleh jadi tidak mengerti tugas-tugasnya sebagai seorang Kepala Birokrasi, malah sibuk berselancar untuk ambisi kekuasan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Yuk Daftar “Bank NTB Syariah 10K Samota 2023”, Berhadiah Paket Umrah Hingga Sepeda Motor

Dia menyarankan Sekda Lotim untuk lebih fokus mengerjakan tugas.

“Saran kami, Sekda Lotim sebaiknya fokus kerjakan tugas, jangan sampai daerah Lotim ini jadi amburadul,” ujarnya.

Saparwadi juga menyinggung isu adanya rencana Sekda Lotim berambisi menjadi Pjs Bupati Lotim. Menurutnya, lebih baik fokus tata birokrasi, jangan sampai merusak etika birokrasi dengan melakukan mutasi setiap saat seakan memperburuk administrasi pemerintahan.

BACA JUGA :  ‎Polres Loteng Gelar Nobar Timnas Indonesia, Hadirkan Keluarga Emil Audero

Oleh karenanya, Saparwadi meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) supaya cermat, menunjuk Pjs Bupati Lombok Timur. Harus selektif, memenuhi kualifikasi, berintegritas dan memahami kondisi riil pembangunan daerah.

“Jangan terulang kegagalan dalam kepemimpinan SAKIP. Sebaiknya yang ditunjuk harus steril dari kepentingan politik, memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin daerah,” pintanya.

Hal ini disampaikan karena penjabat kepala daerah sungguh mempunya arti tersendiri, punya kekuasaan besar, kewenangan dan tentu saja berpotensi mengusung atau dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan besar.

“Sangat tidak elok nanti, bukan memperjuangkan kesejahteraan rakyat di daerah, tetapi malah ikut campur dalam urusan elektoral,” katanya.

Berita Terkait

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU