Kinerja Dinilai Rendah, Sekda Lotim Diminta Lebih Fokus Bekerja

- Wartawan

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, mulai dipertanyakan dan diminta bertanggungjawab atas rendahnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, yang merupakan sistem integrasi perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Hal ini diungkapkan Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Lombok Timur Saparwadi.

Saparwadi mengatakan seharusnya dalam bekerja, Sekda mengacu landasan hukum implementasi SAKIP dalam hal ini Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menggantikan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Gunakan Kendaraan Bak Terbuka Saat Liburan Ketupat, Kapolres Loteng "Silahkan Putar Balik"

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

“Di sinilah peran peran utama Sekda, karena tugas pokok dan fungsi menyangkut pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang menghasilkan SAKIP, memperlihatkan kredibilitas dan berjalannya pengelolaan keuangan Pemkab Lombok Timur,” ungkapnya.

Saparwadi menambahkan, SAKIP itu berisikan Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKAPD).

BACA JUGA :  pada acara puncak KASAD Award: Apresiasi untuk Media di Aula A.H. Nasution, Markas Besar TNI Angkatan Darat,

“Kalau hasilnya paling rendah disemua daerah di NTB, maka bisa dipastikan Sekda Lotim tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau boleh jadi tidak mengerti tugas-tugasnya sebagai seorang Kepala Birokrasi, malah sibuk berselancar untuk ambisi kekuasan,” ujarnya.

Dia menyarankan Sekda Lotim untuk lebih fokus mengerjakan tugas.

“Saran kami, Sekda Lotim sebaiknya fokus kerjakan tugas, jangan sampai daerah Lotim ini jadi amburadul,” ujarnya.

Saparwadi juga menyinggung isu adanya rencana Sekda Lotim berambisi menjadi Pjs Bupati Lotim. Menurutnya, lebih baik fokus tata birokrasi, jangan sampai merusak etika birokrasi dengan melakukan mutasi setiap saat seakan memperburuk administrasi pemerintahan.

BACA JUGA :  Desa Sukerare Bergema Penutupan MTQ XXX

Oleh karenanya, Saparwadi meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) supaya cermat, menunjuk Pjs Bupati Lombok Timur. Harus selektif, memenuhi kualifikasi, berintegritas dan memahami kondisi riil pembangunan daerah.

“Jangan terulang kegagalan dalam kepemimpinan SAKIP. Sebaiknya yang ditunjuk harus steril dari kepentingan politik, memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin daerah,” pintanya.

Hal ini disampaikan karena penjabat kepala daerah sungguh mempunya arti tersendiri, punya kekuasaan besar, kewenangan dan tentu saja berpotensi mengusung atau dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan besar.

“Sangat tidak elok nanti, bukan memperjuangkan kesejahteraan rakyat di daerah, tetapi malah ikut campur dalam urusan elektoral,” katanya.

Berita Terkait

Tiga Jurnalis tvOne dan RTV Dilarangan Meliput Kasus Rudapaksa Dengan Tersangka Agus, Kok Bisa ?
Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN
Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD
Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah
Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH
InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba
Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal
Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:55 WIB

Tiga Jurnalis tvOne dan RTV Dilarangan Meliput Kasus Rudapaksa Dengan Tersangka Agus, Kok Bisa ?

Senin, 2 Desember 2024 - 19:58 WIB

Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN

Selasa, 26 November 2024 - 13:11 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Selasa, 19 November 2024 - 08:39 WIB

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah

Senin, 18 November 2024 - 15:34 WIB

Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH

Senin, 18 November 2024 - 13:03 WIB

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba

Senin, 11 November 2024 - 17:51 WIB

Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal

Jumat, 8 November 2024 - 12:38 WIB

Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung

BERITA TERBARU