Pelapor Heran Gelar Perkara kasus dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Loteng Diambil Alih Polda NTB

- Wartawan

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pelapor kasus dugaan ijazah paket C palsu salah seorang anggota DPRD Loteng, daerah pemilihan Praya Barat – Praya Barat Daya, inisial LN yang diambil alih Polda NTB dipertanyakan.

Sekretaris Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) Loteng, Lalu Hamdan Jumhur, heran kenapa proses gelar perkara itu dilakukan di Polda NTB. “Apakah Polres Loteng tidak dipercaya menangani kasus ini sehingga proses gelar perkara harus di Polda,” tegas Jamuhur, Minggu 11 Agustus 2024.

Jamuhur menegaskan, lokus kasus itu ada di wilayah hukum Polres Loteng, kemudian penyidik sudah naikan status perkara itu dari penyelidikan menjadi Sidik berdasarkan arahan dari Jaksa pada Kejaksaan Negeri Loteng melalui surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) nomor: Sp. Sidik/84.a/VI/RES.1.9/ Reskrim, tanggal 11 Juni 2024.

BACA JUGA :  Peserta Kemah Bela Negara Nasional Bersama TNI Polri Laksanakan Penanaman Mangrove

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana lanjutnya, (SPDP) tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/149/VI/2024/SPKT/Res.Loteng/NTB, tanggal 11 Juni 2024. Pasal 109 ayat (1) Undang Undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana dan Undang Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Tidak biasanya Polda NTB bersikap seperti ini, perkara dugaan ijazah ini kan kasus biasa. Ada kasus yang lebih besar dulu di Lombok Tengah, cukup digelar di Polres setempat juga bisa,” ujarnya.

Jamhur mempertanyakan dugaan keberpihakan oknum yang ada Polda NTB kaitan urgensinya perkara tersebut sehingga digelar perkara dilakukan di Polda NTB.

BACA JUGA :  Harapan besar yang ditunggu dari hasil keputusan sidang MK menurut para relawan paslon peserta

“Apakah ada kepentingan lain sehingga proses ekspose itu perlu dilakukan di Polda NTB gelar perkaranya,” ketusnya.

Jamuhur mencontohkan ada satu perkara oknum anggota DPRD Loteng diduga terlibat kasus narkoba yang sangat diatensi pemerintah, tapi mengapa gelar perkaranya dilakukan cukup di Polres Loteng.

“Tahun 2018 lalu kasus serupa pernah ditangani Polres Loteng, dimana penyelenggaranya sama tapi penggunanya berbeda dan sudah ada putusan dari PN Praya. Seharusnya putusan tahun 2018 ini bisa dijadikan yurisprodensi oleh pihak kepolisian dalam kasus ini,” kata dia.

Oleh karena itu, ia menilai setelah gelar perkara dugaan ijazah paket C palsu itu dilakukan Polda NTB, terkesan kabur akibat adanya petunjuk lain ditekankan kepada penyidik seperti libatkan DKPP dan ahli luar NTB.

BACA JUGA :  Prabowo Kenang Perjuangan Wujudkan Kebijakan Dana Desa

“DKPP itu mengurus penyelenggara pemilu misal komisioner KPU dan Bawaslu, bukan peserta. Nah, kalau menghadirkan ahli pidana dari luar NTB, apakah ahli pidana dari Universitas Mataram itu masih diragukan keahliannya?,” ujar Jamuhur.

Jumhur apresiasi jajaran Polres Loteng yang sangat cepat bekerja sehingga sampai ketahapan penyidikan.

“Seharusnya Polda NTB mengapreasiasi jajaran Polres yang kerjanya sangat cepat mengungkap kasus ini dan jika kasus ini terus dikaburkan maka saya atas nama lembaga akan bersurat ke Mabes Polri dan KPK untuk meminta supervisi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Mengadakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat kepada Komunitas Relawan Ambulance dan Ojek Online (Ojol)
Tentu kami bersyukur pak prabowo meburuhki i janji kampanyenya mementingkan rakyat Indonesia dan kaum buruh
Kasta NTB Dampingi Tim Lintas Instansi Lakukan Investigasi di Galian C Pringgarata dan Batukliang
Kodim 1620/Loteng Gelar Apel Gabungan Menjelang Pilkada Serentak 2024
Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, ASD Minta Polisi Cekal Oknum Ini
Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan
Penghargaan Paritrana Award Diberikan Kepada Loteng dari Wapres
Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 16:54 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Mengadakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat kepada Komunitas Relawan Ambulance dan Ojek Online (Ojol)

Rabu, 18 September 2024 - 23:33 WIB

Tentu kami bersyukur pak prabowo meburuhki i janji kampanyenya mementingkan rakyat Indonesia dan kaum buruh

Rabu, 18 September 2024 - 05:23 WIB

Kasta NTB Dampingi Tim Lintas Instansi Lakukan Investigasi di Galian C Pringgarata dan Batukliang

Jumat, 13 September 2024 - 16:04 WIB

Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, ASD Minta Polisi Cekal Oknum Ini

Jumat, 13 September 2024 - 10:59 WIB

Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan

Kamis, 12 September 2024 - 19:29 WIB

Penghargaan Paritrana Award Diberikan Kepada Loteng dari Wapres

Rabu, 4 September 2024 - 20:16 WIB

Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Di Praya

Rabu, 4 September 2024 - 18:28 WIB

Sidang 105 Miliar Fihiruddin Hadirkan Ahli Hukum dan Bos Rajawali

BERITA TERBARU

Politik

Para Pedagang Pasar Doakan Miq Iqbal Jadi Gubernur

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:09 WIB