NESIANEWS.COM – Sejumlah pengurus Kasta NTB Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lombok Timur (Lotim) mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB pada Jumat (25/4/2025).
Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan progres laporan 17 lokasi galian C yang diduga ilegal di tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.
Ketua Kasta NTB DPD Lotim, Risdiana, S.H., M.H., menyampaikan kekhawatirannya atas lambatnya penanganan laporan yang telah diajukan sejak November 2024.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini belum ada progres apa pun. Faktanya, seluruh lokasi galian C ilegal tersebut masih beroperasi,” tegas Risdiana di hadapan anggota Unit II Ditkrimsus Polda NTB yang menerima kunjungan tersebut.
Risdiana juga menekankan dampak buruk aktivitas galian C ilegal yang semakin parah, seperti pencemaran air akibat limbah, debu yang mengganggu kesehatan warga, penurunan kualitas udara, serta kerusakan tanah yang berdampak pada hasil produksi pertanian.
“Masyarakat menjadi korban. Lingkungan rusak, dan tidak ada tindakan tegas,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kanit II Ditkrimsus Polda NTB, AKP Abisetya, menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami telah menurunkan tim ke lokasi yang dilaporkan dan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Abisetya menegaskan bahwa Polda NTB tetap memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada pengurus Kasta NTB DPD Lotim,” janjinya.

































