KASTA NTB Hearing Lagi Dengan Ratusan Guru Honor, Sekda Turun Tangan

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Ratusan guru honorer dengan status Tanpa Penempatan (TP) berama Kasta NTB, Kamis 23 Nopember 2023, untuk ke sekian kalinya, kembali melakukan hearing di DPRD Lombok Tengah.

Setelah beberapa bulan sebelumnya sempat melakukan diskusi dengan Sekda Lombok Tengah, HL.Firman Wijaya ST.MT di ruang kerja beliau, pada hearing kali ini, Sekda justeru secara langsung menemui ratusan guru tersebut di DPRD setempat.

“Alhamdulillah, Bapak Sekda telah meluangkan waktu untuk menemui kita. Saya pikir kehadiran beliau, sudah menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah memberikan atensi sangat serius terhadap persoalan nasib guru,”kata Lalu Wink Haris (LWH) mengawali penyampaianya pada hearing tersebut, selaku Presiden Kasta NTB yang pada saat itu, mendampingi para guru untuk hearing.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena lanjut LWH, dari beberapa kasus atau isu yang pernah mencuat ke publik hingga dilakukanya hearing, sangat jarang seorang Sekda yang secara langsung menemui massa hearing. Itu artinya, persoalan guru ini bisa dinyatakan sangat penting bagi Pemda.

Lebih lanjut LWH, sebagaimana disampaikan Ketua Forum sebelumnya, ada 3 point persoalan yang pada saat itu dikemukakan untuk mendapatkan jawaban dan kepastian dari Pemkab Lonbok Tengah.

Yang pertama, soal insentif guru yang jumlahnya Rp.100 per bulan yang tampaknya hingga saat ini belum terbayar.

Yang kedua, terkait dengan tindak lanjut atas para guru yang belum menerima Surat Keputusan (SK) Bupati, namun di sisi lain, ada guru yang telah menerima SK Bupati, tetapi sudah lulus K2 dan P3K di beberapa tahun lalu.

“Apakah tidak ada opsi untuk memberikan ruang kepada kawan-kawan yang belum ber-SK bupati ini untuk menggantikan mereka? (yang telah lulus K2/P3K-red),  dengan pertimbangan bahwa anggaran tetap di APBD dengan jumlah yang sama dari tahun sebelumnya, cuma mungkin yang berbeda, siapa  yang akan menerima insentif atau SK,”imbuh LWH.

BACA JUGA :  Anggota Polsek Maluk Bersama Warga Evakuasi Penemuan Mayat Terpung di Pantai Maluk Sumbawa Barat

Harapanya lanjut LWH, guru-guru yang telah ber-SK bupati namun lulus K2 atau P3K itu, diganti oleh guru-guru yang belum memiliki SK bupati dengan jumlah angtaran sesuai dengan yang dianggarkan sebelumnya.

Yang ketiga, terkait proses seleksi yang sampai saat ini sedang berlangsung yang menurut para guru membikin bingung. Yang membingungkan jelas LWH, sesuai hasil verifikasi pihaknya bersama Pemda melalui BKPSDM dan  Dikbud, telah menemukan jumlah riil guru yang masuk di data Dapodik untuk bisa mengikuti seleksi P3K sebagai syarat utama.

“Tetapi saat ini, muncul angka hampir 3000 orang peserta. Nah, darimana pesertanya ini datang,  ini yang membuat agak bingung. Maka ini layak kita pertanyakan. Ada apa?” tandas LWH.

Pihaknya lanjut LWH, jangan sampai kesan ada yang disembunyikan terkait dengan data tersebut. Padahal prasyarat utama para guru honorer untuk ikut di dalam seleksi P3K adalah salah satunya masuk dalam data di Dapodik, masa kerja dan lainya.

Mestinya lanjut LWH, para peserta yang ikut tes P3K yang jumlahnya hampir 2000 lebih tersebut perlu diverifikasi karena guru honorer yang sebelumnya telah ikut tes namun berstatus TP dan itu masuk data riil di Dapodik berjumlah dengan jumlah total 752 orang, yang bisa ikut tes hanya 50 orang.

“Jadi, sekitar 700 kawan-kawan guru ini kemarin tidak bisa ikut karena mereka guru kelas dan bidang study PAI itu tidak ada formasi. Maka yang muncul sekarang, peserta yang lain ini muncul dari dunia mana ini?”ujar LWH.

BACA JUGA :  Bupati Loteng Serahkan SPAM Mandalika ke Perumda Tirta Ardhia Rinjani

Sementara sebelumnya, telah disepakati sesuai dengan pakta dan data riil bahwa Lombok Tengah kekurangan guru 810 orang. Dengan data riil jumlah guru honorer yang dinyatakan layak untuk ikuti tes juga jumlahnya sekitar 810 orang guru tersebut.

“Namun sekali lagi anehnya, tiba-tiba sekarang yang ikuti tes hampir 3000 orang. Dari mana yang 2000 orang guru ini,”tukas LWH.

Di luar 3 point tersebut, pihaknya lanjut LWH mendapat informasi kalau Pemkab Lombok Tengah telah diundang oleh Menpan RB terkait kebutuhan pegawai negeri di Lombok Tengah tabun 2024 nanti.

Maka melalui kesempatan tersebut, LWH memberikan ruang kepada Sekda untuk menjelaskan bagaimana regulasi yang akan diberlakukan pada tahun 2024 khususnya berkaitan dengan nasib guru berstatus TP tersebut.

“Apakah mereka akan ikuti seleksi kembali, atau sesuai komitmen Pemkab mereka akan langsung menerima SK penempatan sebagai guru P3K. Ini yang kami butuh penjelasan dan akhirnya terimakasih atas kehadiran Pak Sekda yang memang muara keputusan dibawah bupati adalah Sekda,”pungkas LWH.

Sekda Lombok Tengah, HL.Firman Wijaya ST.MT. pada kesempatan tersebut kemudian menjawab secara detail apa yang menjadi peetanyaan para guru seperti yang disampaikan oleh LWH selaku pendamping.

Mengenai formasi kebutuhan pegawai tahun 2024 sesuai hasil rapat di Menpan RB, sekda menjelaskan, dalam undangan rapatnya saat itu, Menpan RB menyebut agendanya adalah soal kebutuhan pegawai tahun 2024.

Namun, ada 2 agenda rapat yang saat itu dilaksanakan. Pertama, rencana kebutuhan ASN tahun 2024, kedua pamaparan materi undang-undang ASN. Sekitar 3/4 waktu digunakan untuk pemaparan sosialisasi undang-undang ASN yang baru, termasuk di dalamnya tata cara pengadaan ASN.

BACA JUGA :  Gerakan Pangan Murah Pemkab Lombok Tengah Diserbu Warga

“Jadi kita tidak bicara angka-angka, berapa kabupaten/kota ini, ASN itu kan ada 2 ya, ASN dan P3K. Jadi berapa ASN, berapa P3K, belum sampai kesitu pembicaraanya,”kata Sekda.

Namun lanjut Sekda, pihaknya mengingatkan kembali soal surat Menpan RB yang menyatakan bahwa, Pemda bisa mengusulkan kembali kebutuhan ASN untuk tahun 2024. Namun, pihaknya tandas Sekda, belum melakukan pengusulan itu karena saat ini masih melakukan proses P3K untuk tahun 2023 dengan total peserta sebanyak 2.934 orang.

“Dan nanti kalau kesempatan kita sudah terbuka, maka akan melakukan pengusulan sesuai dengan harapan kita semua,”imbuh Sekda.

Mengenai jumlah peserta P3K tahun 2023 yang mencapai 2.934 orang, sesuai hasil rekapitulasi secara elektronik, total ikut seleksi P3K untuk 3 formasi yakni; Nakes, Teknis dan Guru adalah 2.610 , namun yang daftar 2.994. Adapun formasi untuk Nakes 1.937, teknis 182, guru 491 orang.

“Artinya yang tadi yang disampaikan itu bukan untuk guru saja, tetapi keseluruhan jumlah peserta yang ikut tes,”jelas Sekda.

Sementara untuk pembayaran insentif bagi para guru yang telah ber-SK bupati, dijelaskan akan dicairkan pada minggu ke dua bulan Desember 2023.

Mengenai usulan untuk mengganti para guru yang telah menerima SK Bupati, namun saat ini telah lulus P3K  dengan para guru yang belum memiliki SK Bupati, Sekda menjelaskan bahwa sesuai dengan filosofi adanya P3K adalah untuk mengakomodir para honorer akibat dari adanya aturan yang melarang lagi untuk dilakukanya pengangkatan tenaga honorer daerah.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU