KASTA NTB Hearing Lagi Dengan Ratusan Guru Honor, Sekda Turun Tangan

- Wartawan

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Ratusan guru honorer dengan status Tanpa Penempatan (TP) berama Kasta NTB, Kamis 23 Nopember 2023, untuk ke sekian kalinya, kembali melakukan hearing di DPRD Lombok Tengah.

Setelah beberapa bulan sebelumnya sempat melakukan diskusi dengan Sekda Lombok Tengah, HL.Firman Wijaya ST.MT di ruang kerja beliau, pada hearing kali ini, Sekda justeru secara langsung menemui ratusan guru tersebut di DPRD setempat.

“Alhamdulillah, Bapak Sekda telah meluangkan waktu untuk menemui kita. Saya pikir kehadiran beliau, sudah menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah memberikan atensi sangat serius terhadap persoalan nasib guru,”kata Lalu Wink Haris (LWH) mengawali penyampaianya pada hearing tersebut, selaku Presiden Kasta NTB yang pada saat itu, mendampingi para guru untuk hearing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena lanjut LWH, dari beberapa kasus atau isu yang pernah mencuat ke publik hingga dilakukanya hearing, sangat jarang seorang Sekda yang secara langsung menemui massa hearing. Itu artinya, persoalan guru ini bisa dinyatakan sangat penting bagi Pemda.

Lebih lanjut LWH, sebagaimana disampaikan Ketua Forum sebelumnya, ada 3 point persoalan yang pada saat itu dikemukakan untuk mendapatkan jawaban dan kepastian dari Pemkab Lonbok Tengah.

Yang pertama, soal insentif guru yang jumlahnya Rp.100 per bulan yang tampaknya hingga saat ini belum terbayar.

Yang kedua, terkait dengan tindak lanjut atas para guru yang belum menerima Surat Keputusan (SK) Bupati, namun di sisi lain, ada guru yang telah menerima SK Bupati, tetapi sudah lulus K2 dan P3K di beberapa tahun lalu.

“Apakah tidak ada opsi untuk memberikan ruang kepada kawan-kawan yang belum ber-SK bupati ini untuk menggantikan mereka? (yang telah lulus K2/P3K-red),  dengan pertimbangan bahwa anggaran tetap di APBD dengan jumlah yang sama dari tahun sebelumnya, cuma mungkin yang berbeda, siapa  yang akan menerima insentif atau SK,”imbuh LWH.

BACA JUGA :  Untuk Mewujudkan Kemandirian dan Ketahanan (Han) Pangan, Kodim Loteng Panen Jagung Bersama

Harapanya lanjut LWH, guru-guru yang telah ber-SK bupati namun lulus K2 atau P3K itu, diganti oleh guru-guru yang belum memiliki SK bupati dengan jumlah angtaran sesuai dengan yang dianggarkan sebelumnya.

Yang ketiga, terkait proses seleksi yang sampai saat ini sedang berlangsung yang menurut para guru membikin bingung. Yang membingungkan jelas LWH, sesuai hasil verifikasi pihaknya bersama Pemda melalui BKPSDM dan  Dikbud, telah menemukan jumlah riil guru yang masuk di data Dapodik untuk bisa mengikuti seleksi P3K sebagai syarat utama.

“Tetapi saat ini, muncul angka hampir 3000 orang peserta. Nah, darimana pesertanya ini datang,  ini yang membuat agak bingung. Maka ini layak kita pertanyakan. Ada apa?” tandas LWH.

Pihaknya lanjut LWH, jangan sampai kesan ada yang disembunyikan terkait dengan data tersebut. Padahal prasyarat utama para guru honorer untuk ikut di dalam seleksi P3K adalah salah satunya masuk dalam data di Dapodik, masa kerja dan lainya.

Mestinya lanjut LWH, para peserta yang ikut tes P3K yang jumlahnya hampir 2000 lebih tersebut perlu diverifikasi karena guru honorer yang sebelumnya telah ikut tes namun berstatus TP dan itu masuk data riil di Dapodik berjumlah dengan jumlah total 752 orang, yang bisa ikut tes hanya 50 orang.

“Jadi, sekitar 700 kawan-kawan guru ini kemarin tidak bisa ikut karena mereka guru kelas dan bidang study PAI itu tidak ada formasi. Maka yang muncul sekarang, peserta yang lain ini muncul dari dunia mana ini?”ujar LWH.

BACA JUGA :  Cegah Kasus 3C Ditsamapta Polda NTB Sasar 11 Lokasi di Kota Mataram 

Sementara sebelumnya, telah disepakati sesuai dengan pakta dan data riil bahwa Lombok Tengah kekurangan guru 810 orang. Dengan data riil jumlah guru honorer yang dinyatakan layak untuk ikuti tes juga jumlahnya sekitar 810 orang guru tersebut.

“Namun sekali lagi anehnya, tiba-tiba sekarang yang ikuti tes hampir 3000 orang. Dari mana yang 2000 orang guru ini,”tukas LWH.

Di luar 3 point tersebut, pihaknya lanjut LWH mendapat informasi kalau Pemkab Lombok Tengah telah diundang oleh Menpan RB terkait kebutuhan pegawai negeri di Lombok Tengah tabun 2024 nanti.

Maka melalui kesempatan tersebut, LWH memberikan ruang kepada Sekda untuk menjelaskan bagaimana regulasi yang akan diberlakukan pada tahun 2024 khususnya berkaitan dengan nasib guru berstatus TP tersebut.

“Apakah mereka akan ikuti seleksi kembali, atau sesuai komitmen Pemkab mereka akan langsung menerima SK penempatan sebagai guru P3K. Ini yang kami butuh penjelasan dan akhirnya terimakasih atas kehadiran Pak Sekda yang memang muara keputusan dibawah bupati adalah Sekda,”pungkas LWH.

Sekda Lombok Tengah, HL.Firman Wijaya ST.MT. pada kesempatan tersebut kemudian menjawab secara detail apa yang menjadi peetanyaan para guru seperti yang disampaikan oleh LWH selaku pendamping.

Mengenai formasi kebutuhan pegawai tahun 2024 sesuai hasil rapat di Menpan RB, sekda menjelaskan, dalam undangan rapatnya saat itu, Menpan RB menyebut agendanya adalah soal kebutuhan pegawai tahun 2024.

Namun, ada 2 agenda rapat yang saat itu dilaksanakan. Pertama, rencana kebutuhan ASN tahun 2024, kedua pamaparan materi undang-undang ASN. Sekitar 3/4 waktu digunakan untuk pemaparan sosialisasi undang-undang ASN yang baru, termasuk di dalamnya tata cara pengadaan ASN.

BACA JUGA :  Polsek Praya Tangkap Pencuri Rumah Dinas Kejari Lombok Tengah

“Jadi kita tidak bicara angka-angka, berapa kabupaten/kota ini, ASN itu kan ada 2 ya, ASN dan P3K. Jadi berapa ASN, berapa P3K, belum sampai kesitu pembicaraanya,”kata Sekda.

Namun lanjut Sekda, pihaknya mengingatkan kembali soal surat Menpan RB yang menyatakan bahwa, Pemda bisa mengusulkan kembali kebutuhan ASN untuk tahun 2024. Namun, pihaknya tandas Sekda, belum melakukan pengusulan itu karena saat ini masih melakukan proses P3K untuk tahun 2023 dengan total peserta sebanyak 2.934 orang.

“Dan nanti kalau kesempatan kita sudah terbuka, maka akan melakukan pengusulan sesuai dengan harapan kita semua,”imbuh Sekda.

Mengenai jumlah peserta P3K tahun 2023 yang mencapai 2.934 orang, sesuai hasil rekapitulasi secara elektronik, total ikut seleksi P3K untuk 3 formasi yakni; Nakes, Teknis dan Guru adalah 2.610 , namun yang daftar 2.994. Adapun formasi untuk Nakes 1.937, teknis 182, guru 491 orang.

“Artinya yang tadi yang disampaikan itu bukan untuk guru saja, tetapi keseluruhan jumlah peserta yang ikut tes,”jelas Sekda.

Sementara untuk pembayaran insentif bagi para guru yang telah ber-SK bupati, dijelaskan akan dicairkan pada minggu ke dua bulan Desember 2023.

Mengenai usulan untuk mengganti para guru yang telah menerima SK Bupati, namun saat ini telah lulus P3K  dengan para guru yang belum memiliki SK Bupati, Sekda menjelaskan bahwa sesuai dengan filosofi adanya P3K adalah untuk mengakomodir para honorer akibat dari adanya aturan yang melarang lagi untuk dilakukanya pengangkatan tenaga honorer daerah.

Berita Terkait

Seorang Siswi Diduga Membuang Bayi di Toilet PKM Kopang
Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah
ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok
Diduga Oknum Pejabat Bermain di Tambang Ilegal Seloto
Pemerintah Pusat Refocusing Jatah DAK dan DAU 2025, Pemkab Loteng Terima Pengurangan Dana Rp 59,4 Miliar
Lombok Tengah Jadi Bagian Penanaman Serentak Argoforestri
Kasta NTB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Manipulasi Harga Pupuk Subsidi
Sikap Arogan Oknum Pekerja Proyek Ancam Tembak Seorang Warga

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:24 WIB

Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:21 WIB

ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:04 WIB

Diduga Oknum Pejabat Bermain di Tambang Ilegal Seloto

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:25 WIB

Pemerintah Pusat Refocusing Jatah DAK dan DAU 2025, Pemkab Loteng Terima Pengurangan Dana Rp 59,4 Miliar

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:01 WIB

Lombok Tengah Jadi Bagian Penanaman Serentak Argoforestri

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Kasta NTB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Manipulasi Harga Pupuk Subsidi

Senin, 3 Februari 2025 - 08:52 WIB

Sikap Arogan Oknum Pekerja Proyek Ancam Tembak Seorang Warga

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:35 WIB

Pemdes Labulia Bantah Mark-Up Pajak Hingga 22%

BERITA TERBARU