Anggota Polsek Maluk Bersama Warga Evakuasi Penemuan Mayat Terpung di Pantai Maluk Sumbawa Barat

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Warga Sumbawa Barat telah digegerkan dengan penemuan mayat terapung yang di temukan oleh nelayan dipantai maluk Desa Pasir putih Kecamatan maluk Kabupaten Sumbawa Barat pada minggu 4 juni 2023.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan,mayat yang ditemukan adalah korban terseret arus di pantai wilayah Lombok Timur, mayat diketahui identitasnya bernama ziat seorang laki-laki berasal dari Dusun Montong baru Desa Lenek Kecamatan Lenek Lombok Timur.

BACA JUGA :  Lantamal I Laksanakan Upacara Bendera 17-san di Bulan Mei

” Penemuan mayat terapung menurut kedua Nelayan yang akan turun mancing Ikan sekitar pukul 10.15 wita,setelah turun kelaut berjalan sekitar 5 menit dari pantai menuju lokasi untuk mancing kedua Nelayan tersebut menemukan mayat yang terapung, setelah menemukan mayat terapung tersebut kedua nelayan langsung kepinggir untuk menginformasikan kepada warga dan pihak kepolisian,” ungkapnya

BACA JUGA :  Yukk! Nikmati Berbagai Event Menarik di Pertamina Mandalika International Circuit

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut eddy, setelah mendapatkan informasi dari dua nelayan tersebut, anggota piket Reskrim polsek maluk dan Bhabinkamtibmas Desa Pasir putih dan warga setempat,untuk melakukan evakuasi terhadap mayat terapung kemudian di bawa ke Puskesmas Maluk.

BACA JUGA :  Iqbal - Dinda Fokus Percepatan Kerja Pemerintah NTB, Tidak Ada Program 100 Hari

“Setelah dilakukan pemeriksaan dari Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dan Puskesmas Maluk Pukul 15.10 wita Mayat tersebut diantar ke RS Asy Syifa Kabupaten Sumbawa Barat untuk menunggu penjemputan oleh pihak keluarga,” tuturnya.

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB