Kasta NTB Datangi Bulog Minta Operasi Pasar di Desa-desa

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Operasi pasar diduga tak berdampak pada tingginya harga beras, LSM Kasta NTB pada Rabu 25 Oktober 2023, datangi Kantor Bulog Divre NTB.

Kedatangan puluhan anggota Kasta NTB tersebut, diterima langsung oleh Kepala Bulog NTB, David Susanto di Halaman Kantor Bulog dan langsung melakukan dialog.

Pada dialog tersebut, Kasta NTB mempertanyakan jumlah stok cadangan beras yang ada di Gudang-gudang Bulog di seluruh kabupaten se NTB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai sejauh mana hasil operasi pasar yang dilakukan oleh Bulog NTB karena dampak dari operasi pasar tersebut tidak ada, buktinya harga beras untuk kelas medium masih pada kisaran 15 ribu/kilogram,” ujar Ketua Umum LSM Kasta NTB, Lalu Arik Rahman Hakim, SH.

BACA JUGA :  Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Selain itu, dipertanyakan juga bagaimana tanggungjawab Bulog NTB terhadap ketersediaan bahan pangan terutama beras untuk mengantisipasi lonjakan harga di atas HET yang pasti sangat membebani masyarakat.

Mekanisme operasi pasar yang dilakukan oleh Bulog NTB, dengan melibatkan para pedagang tidak efektif dan tidak berimplikasi apapun terhadap harga beras di pasaran.

Karena ada dugaan beras Bulog tersebut dijual oleh oknum oknum yang mau mencari keuntungan pribadi dengan menjual kembali kepada masyarakat seharga 15.000/kilogram.

“Kami meminta agar Bulog NTB langsung melakukan giat pasar murah ke desa-desa, berkoordinasi dengan pemerintah desa agar beras Bulog dapat langsung dibeli masyarakat ke Bulog NTB dan tidak melalui perantara pedagang di pasar,”saran Lalu Arik.

Operasi pasar murah itu, juga harus diperbanyak ke desa-desa agar berdampak langsung terhadap harga beras di pasaran, sekaligus masyarakat bisa membeli beras dengan harga sesuai ketentuan pemerintah di Bulog NTB.

BACA JUGA :  Polsek Praya Timur Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Beleka

Tuntutan Kasta tersebut kemudian disepakati dan disetujui oleh Bulog NTB. Pihak Bulog menyatakan kesiapanya bersama-sama dengan Kasta NTB untuk memperbanyak pasar murah di desa-desa dengan menyiapkan 5 ton beras setiap desa untuk dibeli langsung oleh masyarakat.

Namun pada kesempatan tersebut, Bulog juga menjelaskan kalau kewenangan Bulog terhadap pangsa pasar beras hanya sekitar 5-10 persen saja, selebihnya dikuasai pihak swasta.

Tetapi untuk stok beras di NTB hari ini sekitar 20.000 ton di gudang-gudang Bulog. Sementara mengenai kegiatan operasi pasar sudah dilaksanakan di beberapa tempat se-pulau Lombok.

BACA JUGA :  Perempuan 18 Tahun Tenggelam di Pantai Semeti Lombok Tengah

“Kegiatan operasi pasar di pasar-pasar sentral di NTB sudah dan sedang kami jalankan dengan melibatkan para pedagang dengan harga beli mereka ke Bulog, untuk beras kelas medium sebesar 9.900 rupiah per kilogram dengan kewajiban menjual kepada masyarakat dengan harga 10.900 rupiah per kilogram,”jelas David Susanto selaku Kepala Bulog NTB.

Pihaknya tegaskan bahwa harga tidak boleh melebihi dari ketentuan yang sudah  ditentukan. karena jika ada pedagang yang menjual beras Bulog tersebut di atas ketentuan yang ada, maka itu bisa dilaporkan kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti.

Setelah berdialog selama hampir satu jam setengah di tengah panas matahari aksi yang dikawal oleh ratusan petugas keamanan dari polresta mataram itu kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU