NESIANEWS.COM – Perempuan atas nama Marlin Septiana (18) meninggal dunia setelah tenggelam di Pantai Semeti, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Kamis, 19 Desember 2024.
Kepolisian Resor Lombok Tengah melalui Polsek Praya Barat, Polda Nusa Tenggara Barat bersama masyarakat mengevakuasi jasad korban.
“Korban asal Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah itu ditemukan setelah terseret ombak pada hari Kamis (19/12), dalam kondisi meninggal dunia,” kata Kapolsek Praya Barat Melalui Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi, di Praya, (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu Brata menerangkan, Peristiwa itu bermula ketika korban sedang berpoto bersama temannya di Pantai Semeti, sekitar pukul 14.30.
Saat sedang berpoto di atas tebing pantai, tiba – tiba ombak besar menerjang hingga menyeret dan menenggelamkan korban, sedangkan temannya selamat.
“Dari keterangan saksi – saksi, korban diterjang ombak dan tenggelam,” terang Lalu Brata.
Setelah mendapatkan informasi atas peristiwa tersebut, perosnel Polsek Praya Barat bersama warga setempat, melakukan evakuasi jasad korban.
“Korban tersebut ditemukan sekitar pukul 16.00 wita tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.
Setelah dievakuasi, jasad korban dibawa ke klinik Desa Selong Belanak dan kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka.
Atas peristiwa itu Lalu Brata, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Nusa Tenggara Barat, terutama saat musim liburan Natal dan Tahun Baru ini.
“Kami imbau agar tetap waspada saat melakukan aktivitas di pantai,” tutupnya.