Jalan Dipagar , 3 Sekolah di Tangerang Kesulitan Akses

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Jalan dipagar oleh masyarakat pemilik lahan, 3 sekolah di Keluarahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) kesulitan akses.

Hal itu jadi perhatian salah satu organisasi setempat yakni, Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) yang kini merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan warga berinisal EL bersama kuasa hukumnya.

Ketua DPD GANNAS Tangsel Ahmad Yani, menilai pemagaran di depan tiga sekolah tersebut berdampak sangat merugikan dan merampas hak masyarakat, sehingga aktifitas sekolah yang akan melahirkan anak bangsa tidak nyaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami prihatin, melihat anak-anak sekolah dan orangtua, harus antri dan tidak nyaman. Padahal, jalan menuju sekolah merupakan kepentingan anak bangsa. Kami sangat kecewa dengan tindakan EL sebagai pemilik lahan, tidak memiliki nurani,” ungkapnya.

BACA JUGA :  TNI AL Lanal Dumai Gelar Bakti Kesehatan Hari Donor Darah Sedunia 2023

Pemasangan Spanduk kata Ahmad Yani, karena dirinya merasa terpanggil untuk mengingatkan kepada EL, bahwa sekolah tersebut merupakan tanggung jawab bersama, sebagai sarana mencerdaskan anak bangsa.

“Kami merasa terpanggil dan punya kewajiban, selain terus berupaya dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) demi anak bangsa,” ujarnya.

Aktifis anti narkoba ini, juga mengaku tidak mau mempermasalahkan kepemilikan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan tersebut, namun EL dan CS harus berjiwa besar dan memiliki tanggungjawab untuk kepentingan anak-anak yang sedang menimba ilmu.

BACA JUGA :  Bangkitkan Rasa Nasionalisme dan Persatuan, Lanal Sabang Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

“Pemasangan Spanduk tersebut merupakan bentuk kekecewaan. Dan berharap, Pagar sebagai pembatas dikembalikan lagi fungsi jalannya. Cukup itu, saya nggak masuk kepada ranah kepemilikan SHGB yang mereka klaim milik mereka,” tandas Ahmad Yani.

Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara (LSM – Tri Nusa) Wahyudin, bahwa pemagaran yang dilakukan EL melalui kuasa hukumnya, diduga tidak mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021, tentang Hak Pengelolan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Atas Tanah.

“Jelas dalam peraturan tersebut, menurut nya dalam pasal 43 dijelaskan juga pemegang hak guna bangunan dilarang mengurung atau menutup pekarangan atau tanah lain, lalu lintas umum, akses Publik dan saluran air,”jelasnya.

BACA JUGA :  *Kasad : Transparansi dan Akuntabilitas, Tuntutan Profesionalisme Prajurit di Era Modern*

Selain itu kata Wahyudin, Pihak EL diduga melanggar Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan Dan Hak Atas Tanah,” Pungkasnya.

Diketahui pagar samping dari tiga sekolah selebar 1,5 meter tersebut, merupakan pembatas hasil pengukuran ulang sehingga menuai masalah. Sebelumnya merupakan jalan sebagai sarana umum yang dibangun pemerintah seluas empat meter.

Berita Terkait

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari
Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB