Jalan Dipagar , 3 Sekolah di Tangerang Kesulitan Akses

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Jalan dipagar oleh masyarakat pemilik lahan, 3 sekolah di Keluarahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) kesulitan akses.

Hal itu jadi perhatian salah satu organisasi setempat yakni, Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) yang kini merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan warga berinisal EL bersama kuasa hukumnya.

Ketua DPD GANNAS Tangsel Ahmad Yani, menilai pemagaran di depan tiga sekolah tersebut berdampak sangat merugikan dan merampas hak masyarakat, sehingga aktifitas sekolah yang akan melahirkan anak bangsa tidak nyaman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami prihatin, melihat anak-anak sekolah dan orangtua, harus antri dan tidak nyaman. Padahal, jalan menuju sekolah merupakan kepentingan anak bangsa. Kami sangat kecewa dengan tindakan EL sebagai pemilik lahan, tidak memiliki nurani,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Gubernur NTB Terpilih Hadiri Perayaan Imlek, Serukan Pentingnya Menjaga Keharmonisan

Pemasangan Spanduk kata Ahmad Yani, karena dirinya merasa terpanggil untuk mengingatkan kepada EL, bahwa sekolah tersebut merupakan tanggung jawab bersama, sebagai sarana mencerdaskan anak bangsa.

“Kami merasa terpanggil dan punya kewajiban, selain terus berupaya dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) demi anak bangsa,” ujarnya.

Aktifis anti narkoba ini, juga mengaku tidak mau mempermasalahkan kepemilikan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan tersebut, namun EL dan CS harus berjiwa besar dan memiliki tanggungjawab untuk kepentingan anak-anak yang sedang menimba ilmu.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Praya dan Praya Barat

“Pemasangan Spanduk tersebut merupakan bentuk kekecewaan. Dan berharap, Pagar sebagai pembatas dikembalikan lagi fungsi jalannya. Cukup itu, saya nggak masuk kepada ranah kepemilikan SHGB yang mereka klaim milik mereka,” tandas Ahmad Yani.

Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara (LSM – Tri Nusa) Wahyudin, bahwa pemagaran yang dilakukan EL melalui kuasa hukumnya, diduga tidak mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021, tentang Hak Pengelolan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Atas Tanah.

“Jelas dalam peraturan tersebut, menurut nya dalam pasal 43 dijelaskan juga pemegang hak guna bangunan dilarang mengurung atau menutup pekarangan atau tanah lain, lalu lintas umum, akses Publik dan saluran air,”jelasnya.

BACA JUGA :  Sejumlah Pelanggar Terjaring Razia di Hari Kedua Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Loteng

Selain itu kata Wahyudin, Pihak EL diduga melanggar Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan Dan Hak Atas Tanah,” Pungkasnya.

Diketahui pagar samping dari tiga sekolah selebar 1,5 meter tersebut, merupakan pembatas hasil pengukuran ulang sehingga menuai masalah. Sebelumnya merupakan jalan sebagai sarana umum yang dibangun pemerintah seluas empat meter.

Berita Terkait

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB