Terduga Pelaku Pencurian Di Jalan Bypass BIL – Mandalika Diamankan Kepolisian

- Wartawan

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Jajaran Kepolisian Resor Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil mengevakuasi seorang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana pencurian lampu papan reklame di Jalan Bypass BIL – Mandalika Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, Kamis (7/12) pukul 01.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Humas IPTU Hariono membenarkan kejadian evakuasi tersebut.

Hariono menerangkan kronologis kejadian berawal dari salah satu warga yang melihat dua orang berada diatas papan reklame yang dicurigai akan melakukan aksi pencurian lampu papan reklame.

BACA JUGA :  ASISI Nusantara DPD Banten Gelar Musda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, kemudian warga yang melihat terduga pelaku langsung meneriaki Pencuri (maling) sehingga salah satu terduga pelaku langsung turun dari atas papan reklame selanjutnya dapat melarikan diri dengan temannya yang menunggu dijalan raya.

“Terduga pelaku sebanyak tiga orang, dua diantaranya berhasil kabur dan yang satunya tidak sempat turun masih berada diatas papan reklame karena keburu masyarakat sudah banyak yang datang ke TKP untuk menghakimi terduga pelaku,”terangnya.

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Loteng Tangkap satu Terduga Tindak Pidana Narkotika

Sekitar pukul 01.30 wita tim opsnal sat reskrim bersama satu peleton dalmas dan polsek pujut berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa yang berjumlah sekitar 70 orang yang sempat menghalangi evakuasi terduga pelaku.

“Kita berhasil amankan terduga pelaku menggunakan truk dalmas, dan saat evakuasi masyarakat sempat ingin menghakimi terduga, dan juga saat evakuasi massa melempari terduga pelaku dengan kayu dan batu sehingga terduga mengalami luka-luka dan langsung di bawa ke RSUD praya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Selenggarakan Musrenbang, Empat Isu Prioritas Menjadi Fokus Menuju Lombok Tengah Emas 2045

Hariono menambahkan terduga pelaku berinisial LAW merupakan warga desa ketara kecamatan pujut dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di sat reskrim lombok tengah guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI
Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:12 WIB

Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:28 WIB

Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!

Senin, 10 Maret 2025 - 08:49 WIB

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan

BERITA TERBARU