DPRD NTB Dorong Bank NTB Syariah Bertransformasi ke Pembiayaan Produktif

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan apresiasi atas kinerja positif Bank NTB Syariah yang dinilai dalam kondisi sehat berdasarkan laporan kinerja dan hasil audit per Juni 2025.

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menyebutkan bahwa performa keuangan bank daerah tersebut menunjukkan tren yang menggembirakan di tengah dinamika industri keuangan syariah nasional.

“Kesimpulan umum hasil rapat, Bank NTB Syariah saat ini berada dalam kondisi sehat,” ungkap Sambirang, (13/7/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara kuantitatif, sejumlah indikator utama menunjukkan performa positif. Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank NTB Syariah tercatat sebesar 25,14%, jauh di atas ambang batas sehat minimal 12%.

BACA JUGA :  Senja kala penguatankpk

Return on Assets (ROA) berada pada angka 1,85% (sehat ≥ 1,5%), sementara Return on Equity (ROE) mencapai 12,58% (sehat ≥ 10%).

Untuk Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 90,22% masih dalam batas aman (< 100%) dan Non Performing Financing (NPF) tercatat hanya 1,06%, jauh di bawah ambang risiko (< 5%).

Efisiensi operasional pun terjaga, dengan rasio BOPO di angka 78,31%, yang menunjukkan tingkat efisiensi yang baik (< 80%).

Dari sisi pertumbuhan aset, Bank NTB Syariah membukukan total aset sebesar Rp16,12 triliun, meningkat dari Rp14,26 triliun pada tahun sebelumnya.

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh menjadi Rp12,52 triliun dari sebelumnya Rp10,67 triliun.

Meski performa keuangan tergolong sehat, DPRD NTB memberikan sejumlah catatan penting di luar aspek finansial.

BACA JUGA :  Bikin Nasib Seribuan Guru Honorer Tak Jelas, Kasta Minta Bupati Loteng Evaluasi Pejabat Ini

Salah satu sorotan utama adalah aspek keamanan sistem teknologi informasi (TI), terutama pasca insiden siber yang terjadi pada Maret 2025 lalu.

“Insiden siber tersebut berdampak pada risiko operasional dan reputasi bank. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Sambirang.

Audit forensik internal menunjukkan lemahnya sistem manajemen risiko digital bank, yang dinilai belum mampu mengantisipasi serangan siber secara optimal.

Komisi III meminta jajaran pengurus baru Bank NTB Syariah untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam penguatan sistem keamanan TI.

“Pengurus baru harus bisa menghadirkan kebijakan dan inovasi nyata untuk memperkuat sistem pengamanan digital di seluruh lini transaksi,” katanya.

Selain isu keamanan digital, DPRD NTB juga menyoroti struktur portofolio pembiayaan yang dinilai masih timpang. Lebih dari 89% pembiayaan Bank NTB Syariah saat ini masih terserap untuk sektor konsumtif.

BACA JUGA :  Perempuan 18 Tahun Tenggelam di Pantai Semeti Lombok Tengah

Komisi III mendorong adanya reorientasi pembiayaan ke sektor produktif seperti UMKM, pertanian, perikanan, maritim, dan pariwisata.

“Pembiayaan produktif sangat penting agar bank bisa lebih bersinergi dengan visi pembangunan daerah,” ujar legislator PKS dari Dapil V Sumbawa-KSB tersebut.

Komisi III DPRD NTB memastikan dukungannya terhadap langkah strategis Bank NTB Syariah dalam memperkuat daya saing, memperluas pembiayaan produktif, serta menjaga kepercayaan nasabah.

“Bank NTB Syariah adalah kebanggaan daerah. Dengan tata kelola yang lebih baik, bank ini berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi syariah NTB,” pungkas Sambirang.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU