Bikin Nasib Seribuan Guru Honorer Tak Jelas, Kasta Minta Bupati Loteng Evaluasi Pejabat Ini

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB menyesalkan distorsi data dapodik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang menyebabkan ratusan guru honorer yang sudah lulus seleksi untuk diangkat menjadi PPPK tidak jelas nasibnya di tahun 2023 ini.

Seharusnya usulan guru PPPK ke kementrian sesuai dengan jumlah formasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 212 tahun 2022 dimana Loteng diminta mengusulkan 1542 orang guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK, dengan alokasi anggaran untuk penggajian mereka senilai 63,5 miliar rupiah dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023.

“Tetapi anehnya malah yang mereka usulkan hanya 119 orang saja, dengan alasan Lombok Tengah kelebihan guru. Padahal paktanya Loteng kekurangan guru hingga 810 orang setelah para Guru dan Kasta NTB berinisiatif melakukan sanding data untuk membantah klaim kelebihan guru tersebut,”ujar Ketua Umum DPP Kasta NTB, Lalu Arik Rahman Hakim SH, Kamis 31 Agustus 2023 dalam rilisnya.

BACA JUGA :  Hari Bakti PU ke-80, Beri Penghargaan dan Peran Positif Bagi Ketahanan Pangan Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sesalkan sekaligus mengecam keras kinerja jajaran dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lombok Tengah yang mengusulkan guru PPPK tahun 2023 ini. Karena tidak berbasis data riil di lapangan sehingga menyebabkan nasib ratusan sampai ribuan guru honorer tidak jelas,” imbuh Lalu Arik Rahman hakim

Ketidak jelasan nasib para guru tersebut membuktikan betapa amburadulnya data dapodik di dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lombok Tengah.

Usulan penambahan kuota formasi yang diusulkan Pemkab Loteng ke kementrian PAN RB dari yang semula berjumlah 119 orang menjadi 810 orang sesuai data riil terbaru juga belum mendapatkan lampu hijau apakah akan diterima atau tidak.

BACA JUGA :  Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA., M.Sc. Hadir Sebagai Narasumber Penguatan Kapasitas SDM PKH

“Kami bahkan langsung ikut serta mendampingi Sekda Loteng dan anggota komisi IV DPRD Loteng ke kementrian PAN RB untuk konsultasi sekaligus menyerahkan surat usulan penambahan jumlah kuota formasi guru PPPK tahun 2023 ini, karena kami ingin pastikan bahwa pemkab loteng benar mengusulkan tambahan formasi PPPK walaupun secara formal surat usulan tersebut belum mendapatkan jawaban langsung dari kementerian,”tambahnya.

Pihaknya berharap, ada upaya dan langkah langkah penyelesaian terbaik oleh pemkab loteng untuk mencari jalan keluar terhadap nasib para GTT ini sebab 752 orang Guru honorer yang belum mendapatkan status penempatan tersebut sudah melalui seluruh tahapan seleksi untuk mengisi formasi PPPK tahun 2023 ini, namun karena kinerja buruk OPD terkait mengakibatkan nasib mereka terkatung katung tidak jelas.

BACA JUGA :  TILC de Balen Soultan Hotel, Mahasiswa Poltekpar Lombok Siap Sambut MotoGP Mandalika

Sekjen DPP KASTA NTB Ahmad Subayin menambahkan, atas segala kesalahan fatal ini pihaknya meminta kepada Bupati Lombok Tengah untuk melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan data yang menyebabkan para guru honorer di Lombok Tengah sangat dirugikan.

“Karena mereka (guru honorer) terancam tidak dapat diangkat sebagai tenaga PPPK, padahal kebanyakan mereka sudah mengabdikan diri ikut serta mencerdaskan kehidupan anak bangsa sampai puluhan dan belasan tahun,”ujar Subayin.

“Ini bukan persoalan sederhana karena menyangkut nasib dan masa depan para guru yang secara aturan sudah berhak diangkat menjadi tenaga PPPK namun harus dikorbankan oleh ulah oknum pejabat di OPD terkait yang bekerja tidak maksimal dan tidak profesional,”pungkas Subayin.

Berita Terkait

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI
Poltekpar Lombok Kebanjiran Pendaftar, Kuota Mahasiswa Baru Naik dari 360 Menjadi 560
Cegah Generasi Muda Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal, Diskominfo Loteng Edukasi Siswa SMAN 1 Praya Barat Daya
Peduli Kondisi Pesantren di Tengah Polemik, Kasta NTB Beri Dukungan Moral untuk Santri
88 SMP Negeri di Lombok Tengah Ikuti Bimtek PPID
Bupati Pathul Bahri Buka MTQH XXXII Praya Timur, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi
Pemkab Lombok Tengah Lepas 955 Mahasiswa KKP UIN Mataram
Kembali Torehkan Prestasi, Lombok Tengah Juara Umum 1 MTQ XXXI NTB 2026
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:37 WIB

Poltekpar Lombok Kebanjiran Pendaftar, Kuota Mahasiswa Baru Naik dari 360 Menjadi 560

Senin, 27 Juli 2026 - 16:22 WIB

Cegah Generasi Muda Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal, Diskominfo Loteng Edukasi Siswa SMAN 1 Praya Barat Daya

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:38 WIB

Peduli Kondisi Pesantren di Tengah Polemik, Kasta NTB Beri Dukungan Moral untuk Santri

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:55 WIB

88 SMP Negeri di Lombok Tengah Ikuti Bimtek PPID

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Bupati Pathul Bahri Buka MTQH XXXII Praya Timur, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemkab Lombok Tengah Lepas 955 Mahasiswa KKP UIN Mataram

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:58 WIB

Kembali Torehkan Prestasi, Lombok Tengah Juara Umum 1 MTQ XXXI NTB 2026

BERITA TERBARU