Bikin Nasib Seribuan Guru Honorer Tak Jelas, Kasta Minta Bupati Loteng Evaluasi Pejabat Ini

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB menyesalkan distorsi data dapodik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang menyebabkan ratusan guru honorer yang sudah lulus seleksi untuk diangkat menjadi PPPK tidak jelas nasibnya di tahun 2023 ini.

Seharusnya usulan guru PPPK ke kementrian sesuai dengan jumlah formasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 212 tahun 2022 dimana Loteng diminta mengusulkan 1542 orang guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK, dengan alokasi anggaran untuk penggajian mereka senilai 63,5 miliar rupiah dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023.

“Tetapi anehnya malah yang mereka usulkan hanya 119 orang saja, dengan alasan Lombok Tengah kelebihan guru. Padahal paktanya Loteng kekurangan guru hingga 810 orang setelah para Guru dan Kasta NTB berinisiatif melakukan sanding data untuk membantah klaim kelebihan guru tersebut,”ujar Ketua Umum DPP Kasta NTB, Lalu Arik Rahman Hakim SH, Kamis 31 Agustus 2023 dalam rilisnya.

BACA JUGA :  Rapat Koordinasi MTQ XXX Kabupaten Lombok Tengah 2023

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sesalkan sekaligus mengecam keras kinerja jajaran dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lombok Tengah yang mengusulkan guru PPPK tahun 2023 ini. Karena tidak berbasis data riil di lapangan sehingga menyebabkan nasib ratusan sampai ribuan guru honorer tidak jelas,” imbuh Lalu Arik Rahman hakim

Ketidak jelasan nasib para guru tersebut membuktikan betapa amburadulnya data dapodik di dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lombok Tengah.

Usulan penambahan kuota formasi yang diusulkan Pemkab Loteng ke kementrian PAN RB dari yang semula berjumlah 119 orang menjadi 810 orang sesuai data riil terbaru juga belum mendapatkan lampu hijau apakah akan diterima atau tidak.

BACA JUGA :  Poltekpar Sudah Membuka Pendaftaran Jalur SMM, Ini Kuotanya

“Kami bahkan langsung ikut serta mendampingi Sekda Loteng dan anggota komisi IV DPRD Loteng ke kementrian PAN RB untuk konsultasi sekaligus menyerahkan surat usulan penambahan jumlah kuota formasi guru PPPK tahun 2023 ini, karena kami ingin pastikan bahwa pemkab loteng benar mengusulkan tambahan formasi PPPK walaupun secara formal surat usulan tersebut belum mendapatkan jawaban langsung dari kementerian,”tambahnya.

Pihaknya berharap, ada upaya dan langkah langkah penyelesaian terbaik oleh pemkab loteng untuk mencari jalan keluar terhadap nasib para GTT ini sebab 752 orang Guru honorer yang belum mendapatkan status penempatan tersebut sudah melalui seluruh tahapan seleksi untuk mengisi formasi PPPK tahun 2023 ini, namun karena kinerja buruk OPD terkait mengakibatkan nasib mereka terkatung katung tidak jelas.

BACA JUGA :  Melalui Program EDUKARSA, ITDC dan Poltekpar Lombok Tingkatkan SDM Lokal di Desa Prabu

Sekjen DPP KASTA NTB Ahmad Subayin menambahkan, atas segala kesalahan fatal ini pihaknya meminta kepada Bupati Lombok Tengah untuk melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan data yang menyebabkan para guru honorer di Lombok Tengah sangat dirugikan.

“Karena mereka (guru honorer) terancam tidak dapat diangkat sebagai tenaga PPPK, padahal kebanyakan mereka sudah mengabdikan diri ikut serta mencerdaskan kehidupan anak bangsa sampai puluhan dan belasan tahun,”ujar Subayin.

“Ini bukan persoalan sederhana karena menyangkut nasib dan masa depan para guru yang secara aturan sudah berhak diangkat menjadi tenaga PPPK namun harus dikorbankan oleh ulah oknum pejabat di OPD terkait yang bekerja tidak maksimal dan tidak profesional,”pungkas Subayin.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat, Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Gelar Edukasi Hukum Inklusif
Kejari Lombok Tengah Bekali Pegawai Bahasa Isyarat hingga Turun Gunung Edukasi Kampus
Diduga Angkat PPPK Jadi Kasek Tak Sesuai Aturan, Komisi IV DPRD Loteng Cecar Dinas Pendidikan
Pemprov NTB dan IOA Gelar Malam Amal, Penguatan Kapasitas Guru Tak Bisa Ditunda
LPTQ Lombok Tengah Resmi Luncurkan Program Sambang TPQ di 12 Kecamatan
4 Peserta Capai Nilai Memuaskan di Tes TKW Seleksi Paskibraka Lombok Tengah 2026
67 Peserta Ikuti Lomba Azan dan Tilawatil Qur’an “Berkah Ramadan Seru” di Sirkuit Mandalika
ITDC Gelar Tabligh Akbar Berkah Ramadan Mandalika 2026, Hadirkan Ulama Nasional TGB Zainul Majdi
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 07:59 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat, Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Gelar Edukasi Hukum Inklusif

Rabu, 8 April 2026 - 12:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Bekali Pegawai Bahasa Isyarat hingga Turun Gunung Edukasi Kampus

Rabu, 8 April 2026 - 06:23 WIB

Diduga Angkat PPPK Jadi Kasek Tak Sesuai Aturan, Komisi IV DPRD Loteng Cecar Dinas Pendidikan

Selasa, 7 April 2026 - 05:35 WIB

Pemprov NTB dan IOA Gelar Malam Amal, Penguatan Kapasitas Guru Tak Bisa Ditunda

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:09 WIB

LPTQ Lombok Tengah Resmi Luncurkan Program Sambang TPQ di 12 Kecamatan

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:56 WIB

4 Peserta Capai Nilai Memuaskan di Tes TKW Seleksi Paskibraka Lombok Tengah 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:58 WIB

67 Peserta Ikuti Lomba Azan dan Tilawatil Qur’an “Berkah Ramadan Seru” di Sirkuit Mandalika

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:37 WIB

ITDC Gelar Tabligh Akbar Berkah Ramadan Mandalika 2026, Hadirkan Ulama Nasional TGB Zainul Majdi

BERITA TERBARU